Zaman Prasejarah (Sumber Foto: Freepik)

Hypereport: Menyoroti Kerancuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Nasional Indonesia

15 July 2025   |   13:29 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

Penggantian istilah Prasejarah menjadi Sejarah Awal dalam proyek penulisan ulang buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI) pada jilid pertama memunculkan perdebatan di kalangan akademisi ahli sejarah (sejarawan). Padahal, secara keilmuan, prasejarah dan sejarah merupakan dua disiplin ilmu yang berbeda.

Dunia akademik, baik di tingkat nasional maupun internasional telah lama mengakui penggunaan terminologi prasejarah. Istilah ini digunakan secara konsisten dalam literatur ilmiah, lembaga riset, organisasi profesi, hingga forum-forum diskusi keilmuan. 

Namun dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia jilid pertama, muncul istilah Sejarah Awal, sebuah terminologi yang tidak dikenal dalam khazanah ilmu pengetahuan. Sebetulnya apa alasan di balik perubahan ini, serta bagaimana implikasinya bagi keilmuan sejarah di Indonesia?

Baca juga: Hypereport: Urgensi & Konsep Proyek Penulisan Ulang Sejarah Nasional

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mengingatkan kembali, ide penulisan ulang sejarah Indonesia diinisiasi oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan dipimpin oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Proyek ini melibatkan sekitar 113 sejarawan, editor, dan akademisi dari berbagai disiplin ilmu. Hasilnya berupa buku sejarah berisi 10-11 jilid yang membahas sejarah Indonesia dari masa prasejarah hingga era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. 

Prof. Dr. Truman Simanjuntak, seorang arkeolog dan pakar prasejarah Indonesia yang juga merupakan Direktur Center for Prehistory and Austronesian Studies (CPAS), menilai bahwa penggantian istilah prasejarah ke sejarah awal merupakan keputusan yang kurang bijak, sebab dapat mengaburkan batas antara dua disiplin ilmu.

"Dalam berbagai edisi buku Sejarah Nasional Indonesia, istilah prasejarah secara konsisten digunakan sebagai judul untuk jilid pertama, seperti dalam buku Sejarah Nasional Indonesia terbitan 1984, jilid pertamanya berjudul Prasejarah, " ujar Truman dalam talkshow bertajuk Prasejarah bukan Sejarah Awal! oleh CPAS.

Truman Simanjuntak mengaku telah dilibatkan sejak awal dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Saat itu, dia menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk terlibat penuh. Disampaikan padanya bahwa, proyek ini bertujuan untuk memutakhirkan data, khususnya di bidang prasejarah yang memang kaya akan temuan-temuan baru dan perlu ditambahkan ke dalam buku sejarah versi terbaru.

Pada Januari 2025, tim editor menyodorkan konsep penulisan ulang sejarah Indonesia. Setelah mengetahui adanya perubahan istilah dari Prasejarah menjadi Sejarah Awal, Truman terus mempertanyakan keputusan tersebut. Menurutnya, istilah Sejarah Awal tidak memiliki dasar yang kuat dalam dunia akademik dan justru menimbulkan kebingungan di kalangan ilmuwan maupun pembaca awam. Inilah yang kemudian membuatnya mundur dari tim.

Mengacu pada pembabakannya, Truman menegaskan bahwa zaman prasejarah Indonesia dimulai sejak sekitar 1,5 juta tahun lalu saat kemunculan Homo erectus di Nusantara dan berakhir ketika manusia mulai mengenal tulisan, yakni sekitar abad ke-4 atau ke-5 Masehi setelah mendapat pengaruh dari India.

"Prasejarah mencakup sekitar 99 persen dari sejarah kehidupan manusia di Indonesia, sementara zaman sejarah hanya sekitar satu persennya saja," katanya.

Batas antara prasejarah dan sejarah, lanjutnya, sangat jelas, yakni ditemukannya tulisan. Dengan munculnya terminologi sejarah awal, menurutnya hal itu seharusnya menandai suatu periode yang sudah termasuk dalam zaman sejarah.

Menurutnya, apabila istilah sejarah awal hendak menggantikan prasejarah, maka semestinya pendekatannya menggunakan metode sejarah dan penulisnya adalah sejarawan. Faktanya, dalam proyek tersebut, bagian sejarah awal justru membahas masa prasejarah dan ditulis oleh para prasejarawan.

"Sampai kapanpun ini tidak akan pernah berhasil, karena metode sejarah mengandalkan sumber-sumber tertulis, sementara di masa prasejarah, sumber semacam itu tidak ada. Ini merupakan kesalahan fatal dan sama sekali tidak masuk akal," ujarnya.

Truman mengkhawatirkan bahwa penggantian istilah ini akan menimbulkan sejumlah konsekuensi serius. Pertama, penghilangan sebuah disiplin (prasejarah) dalam nomenklatur keilmuan. Kedua, ekspansi suatu disiplin ilmu terhadap disiplin lain (sejarah atas prasejarah). Harusnya kita bisa saling menghargai antar disiplin keilmuan, karena menurutnya ada orang-orang yang memang paham atas bidang tersebut.

Ketiga, kepongahan keilmuan dalam artian memaksakan kehendak untuk mengubah istilah tersebut tanpa dasar yang jelas. Keempat, chauvinistic sejarah yang dilebih-lebihkan. Menurut Truman boleh saja suatu bangsa berbangga dengan sejarah negaranya, tapi harus didasarkan kejadian sebenarnya. Terakhir, langkah ini dinilainya merupakan sebuah blunder dan adanya indikasi kesempitan wawasan keilmuan. 

Baca juga: Hypereport: Empat Fase Besar Jakarta Menuju 2045


Sangat Problematik

Di sisi lain, Sejarawan Christopher Reinhart, juga menanggapi perubahan istilah prasejarah menjadi sejarah awal dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Baginya perubahan ini bukan sekadar soal bahasa atau pendekatan narasi, melainkan menyangkut batas disiplin ilmu dan integritas sejarah itu sendiri. Seperti pernyataan Prof Truman, menurutnya, istilah sejarah awal tidak diakui dalam ranah akademik internasional dan tidak memiliki dasar keilmuan yang kuat.

"Secara internasional tidak ada istilah ‘sejarah awal’. Yang diakui sebagai disiplin ilmu itu prasejarah, atau prehistory. Pergantian istilah ini sangat problematik secara keilmuan," katanya pada Hypeabis.id.

Pembabakan antara zaman prasejarah dan sejarah didasarkan pada satu hal utama, yakni keberadaan tulisan. Masa sebelum manusia mengenal tulisan adalah ranah arkeologi, bukan sejarawan. Karena itu, menyebut masa prasejarah sebagai sejarah awal justru melampaui batas kompetensi para sejarawan.

Perubahan terminologi tersebut justru bisa membingungkan. Sejarawan, hanya bekerja dengan sumber-sumber tertulis baik teks maupun lisan. Sementara kajian masa prasejarah dilakukan berdasarkan artefak, situs, dan peninggalan fisik yang menjadi wilayah kerja arkeologi.

Jika dipakai sejarah awal, maka sejarawan akan dipaksa menangani periode yang tidak mereka pelajari secara formal. Sebab, tidak ada satu pun program studi sejarah di Indonesia yang mengajarkan prasejarah.

Adapun tim penulisan ulang sejarah RI sengaja menghindari istilah prasejarah lantaran mengandung konotasi inferior. Seolah-olah masyarakat yang belum mengenal tulisan lebih rendah ketimbang yang sudah mengenal tulisan. Padahal, sebelum tulisan ditemukan, masyarakat sudah punya budaya, tradisi, dan kehidupan yang bermakna.

Menanggapi hal tersebut, Christopher berujar, apabila tujuan mengganti istilah prasejarah menjadi sejarah awal hanya untuk memberi kesan positif atau membangun narasi yang menyenangkan, maka itu sah-sah saja. Namun, bukan untuk diterapkan dalam suatu dalan karya ilmiah.

"Jika memang perubahan itu tujuannya untuk membentuk tone sejarah yang lebih positif, silahkan saja. Tapi, hasil bukunya jangan diklaim sebagai karya ilmiah," katanya.

Baca juga: Hypereport: Hal-hal yang Direvisi dalam Buku Sejarah Nasional Terbaru


Metode Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Tak berhenti di sana, Christopher juga menyoroti aspek teknis proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang dinilainya sangat bermasalah dari segi waktu dan koordinasi. Penulisan ulang ini dimulai secara formal pada awal 2025, namun menurut pengakuannya, banyak penulis baru benar-benar mulai bekerja pada akhir April atau awal Mei. Dengan tenggat penyelesaian pada 17 Agustus, berarti tim hanya memiliki waktu efektif sekitar 4 bulan.

Kondisi ini diperparah oleh struktur kerja yang melibatkan terlalu banyak penulis untuk tiap jilid. Setiap bab ditulis oleh penulis berbeda, bahkan tema-tema yang berkaitan bisa ditulis oleh tim terpisah. Ini berisiko menyebabkan tumpang tindih pembahasan dan pengulangan isi.

Misalnya, dalam satu bab ada pembahasan tentang religi, sementara bab lain membahas kerajaan. Mengingat dalam sejarah Indonesia kuno unsur religi dan kekuasaan sering kali tidak terpisahkan, maka tokoh atau peristiwa yang sama bisa dibahas berulang dalam dua bab berbeda.

Meskipun ada editor per-jilid, menurut Christopher hal itu tidak menjamin koherensi naskah secara keseluruhan. Dia membandingkannya dengan model buku-buku sejarah sebelumnya, di mana satu bab ditulis oleh satu penulis, sehingga jalur pikir dan struktur narasi jauh lebih utuh dan konsisten.

Penulisan ulang sejarah memanglah bukan hal baru. Tradisi ini dimulai sejak Kongres Sejarah Indonesia tahun 1957 dan 1970-an. Kala itu ada cita-cita agar sejarah ditulis ulang secara berkala, idealnya setiap lima tahun sekali. Namun kenyataannya tidak demikian.

Versi pertama SNI diterbitkan pada 1975 dan direvisi pada 1982. Upaya penyegaran muncul lagi melalui "Indonesia dalam Arus Sejarah" pada 2010. Tapi tidak pernah ada pola pembaruan yang konsisten. Kini, proyek terbaru ini kembali hadir dengan target ambisius dan waktu yang sempit.

Christopher juga mempertanyakan konsep sejarah nasional sebagai satu-satunya acuan tunggal. Menurutnya, pada banyak negara lain seperti Jepang atau Korea Selatan, sejarah ditulis oleh individu, lembaga riset, dan universitas, bukan oleh negara.

Sejarah tidak tunggal dan seharusnya tidak dimonopoli. Dia mengusulkan agar pendekatan serupa diterapkan di Indonesia. Sejarawan dan institusi akademik sebaiknya diberi kebebasan untuk menulis sejarah dengan pendekatan yang beragam, kritis, dan independen, tanpa tekanan dari negara atau keharusan membentuk satu narasi besar.

Baca juga: Hypereport: Cerita di Balik Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Kekhawatiran juga muncul terkait dampak proyek ini terhadap dunia pendidikan, khususnya buku pelajaran di sekolah. Selama ini buku sejarah tingkat SMP dan SMA banyak merujuk pada SNI. Jika versi terbaru ini tidak lengkap atau berat sebelah, maka isi buku pelajaran pun berpotensi menjadi bias.

"Para penulis buku pelajaran biasanya 'main aman' dengan menjadikan SNI sebagai acuan utama karena dianggap paling komprehensif. Jika rujukan itu bermasalah, maka pemahaman sejarah siswa juga bisa terdistorsi," katanya.

Menulis ulang sejarah nasional Indonesia memang pekerjaan penting, namun harus dilakukan dengan kehati-hatian dan standar keilmuan yang tinggi. Waktu yang cukup, struktur kerja yang rapi, dan kesetiaan pada prinsip akademik sangat diperlukan. Tanpa itu, proyek ini berisiko menghadirkan narasi sejarah yang lemah secara ilmiah dan berpotensi menyebarkan pemahaman yang keliru bagi generasi mendatang.

SEBELUMNYA

Menilik Ceruk Bisnis Sewa Mainan: Tren Hemat & Fleksibel bagi Keluarga Urban

BERIKUTNYA

Pelukan Orang Tua Bukan Sekadar Kasih Sayang, Ini 4 Manfaat Nyatanya bagi Anak

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga