Hypereport: Keterlibatan Publik Jadi Hal Krusial dalam Penyusunan Sejarah
21 July 2025 |
06:42 WIB
Berbeda dengan yang pernah dilakukan pada era sebelumnya, penyusunan buku sejarah Indonesia yang tengah disusun oleh Kementerian Kebudayaan Indonesia di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto begitu riuh. Ruang untuk bersikap kritis dan menyampaikan pendapat yang lebar menjadi salah satu alasannya.
Sejarawan F.X. Domini BB Hera mengatakan ada beberapa faktor yang membuat proses kali ini jauh lebih ramai ketimbang masa-masa lampau. Salah satunya adalah keberadaan media sosial yang memungkinkan orang berekspresi, khususnya di negara-negara yang lebih demokratis. Sebab, di negara seperti China, meski ada platform medsos hal itu tetap tak bisa dilakukan.
“Nah, di kita ini, ini masih terjadi selama publiknya pun masih punya ruang untuk punya kontrol terhadap para elitnya, bukan negara. Elit yang mengendalikan negara,” ujarnya kepada Hypeabis.id.
Baca juga laporan terkait:
Kebebasan untuk beropini dan berpendapat di Indonesia telah diatur dalam undang-undang, yang sesuai dengan napas kemerdekaan. Bukan tanpa alasan, pada masa kolonial, individu yang berkumpul, berpendapat, dan berserikat bisa menyalahi aturan.
“Nah, kalau sampai kita tidak boleh berpendapat, bukan hanya kita tidak berdemokrasi, berarti apa bedanya kita dengan negeri kolonial kita dulu? Untuk apa kita merdeka kalau enggak bisa berpendapat? Jadi, kalau sejarah nasional Indonesia anti-kritik dan tidak mau terima kritik, ya berarti enggak jauh beda dengan kolonialisme yang dulu melarang kita berpendapat, berorganisasi atau berserikat,” tegasnya.
Selain itu, ramai riuh penulisan ulang sejarah Indonesia juga dapat terjadi lantaran proses penulisan dan politik yang terjadi. Terkait proses, kurangnya transparansi dan keterlibatan publik menimbulkan banyak pertanyaan tentang penulisan sejarah yang akan dihasilkan.
Salah satu contoh pertanyaan itu adalah tentang 12 pelanggaran hak asasi manusia berat yang pernah diakui oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu, pertanyaan lain mengenai pertimbangan keberpihakan penulis terhadap tokoh tertentu, dan detail-detail tertentu yang perlu dikoreksi.
Sementara itu, Sejarawan Asep Kambali menilai ada 3 faktor yang membuat penyusunan ulang sejarah Indonesia pada saat ini menjadi ramai. Pertama, keterbukaan informasi. Era digital membuka akses luas terhadap arsip, dokumen, dan kisah-kisah alternatif yang sebelumnya tersembunyi atau dibungkam.
Kedua, generasi muda kini lebih aktif menggali sejarah lewat berbagai media—film dokumenter, konten TikTok, podcast, hingga museum digital. Mereka tidak lagi pasif menunggu buku teks.
Ketiga, ada semangat koreksi atas narasi sejarah yang dianggap bias atau tidak adil. Banyak pihak ingin “membalas dendam” sejarah, dalam arti positif, yakni menempatkan kembali tokoh, peristiwa, dan nilai yang selama ini dilupakan.
Baca juga: Hypereport: Hal-hal yang Direvisi dalam Buku Sejarah Nasional Terbaru
Meskipun begitu, F.X. Domini BB Hera menuturkan bahwa tonggak penting penyusunan sejarah Indonesia terjadi pada 1957 atau saat era pemerintahan Presiden Soekarno.
Pemerintahan Soekarno memang tidak pernah mengeluarkan sejarah resmi tentang Indonesia. Akan tetapi, pada era itu, terdapat seminar sejarah nasional di Yogyakarta. Pada saat itu, pembahasan yang dilakukan adalah segala sesuatu terkait sejarah di suatu negara yang sudah dimerdekakan.
“Di situ [Seminar sejarah nasional] membahas bagaimana pendidikan sejarah nasional, bagaimana filsafat sejarah nasional, bagaimana corak sejarah nasional yang tentu berbeda dengan era sebelumnya, dan seterusnya,” ujar pria yang kerap disapa Sisco tersebut.
Dalam pembahasan, ada perdebatan penting dari tokoh Mohammad Yamin dan Soedjatmoko. Pada saat itu, Soedjatmoko merasa khawatir jika negara terlalu ikut campur atau melakukan intervensi terhadap sejarah nasional tanpa melibatkan lebih banyak partisipasi publik atau sejarah yang lebih membebaskan dapat menghasilkan para demagog.
Kekhawatiran Soejadmoko itu menjadi kenyataan saat pemerintahan Soeharto atau era Orde Baru menyusun sejarah nasional Indonesia. Saat itu, Sejarah Nasional Indonesia ditulis di bawah era Orde Baru yang militaristik, totalitarian, dan itu hanya bisa dimungkinkan ditulis pada masa itu.
Senada, Asep juga menilai bahwa penulisan sejarah Indonesia pada masa Orde Baru sangat terpusat, ideologis, dan dikendalikan oleh negara. Kala itu, sejarah menjadi alat legitimasi kekuasaan, bukan ruang refleksi kebangsaan.
“Narasi sejarah diwarnai oleh doktrin-doktrin seperti 'Orde Lama buruk, Orde Baru penyelamat,' dan tentu saja, penulisan sejarah didominasi oleh kepentingan stabilitas politik,” ujarnya.
Sementara pada era reformasi, baik Sisco maupun Asep setuju terdapat perbedaan ketika buku Indonesia Dalam Arus Sejarah ditulis.
Sisco menilai bahwa Indonesia Dalam Arus Sejarah ditulis dengan semangat memberikan narasi yang lebih berimbang dari apa yang ditulis oleh Orde Baru dalam Sejarah Nasional Indonesia. Buku ini ditulis dalam suasana reformasi atau paska kediktatoran, otoritarian, totalitarian, dan seterusnya.
Selain itu, para penulis yang terlibat dalam penyusunannya juga adalah masyarakat sipil. Sejarawan yang terlibat juga dari masyarakat sipil dan tidak memiliki pangkat tituler militer.
Adapun, Asep mengatakan keterbukaan wacana terjadi sejak reformasi. Penulisan sejarah mulai beragam, dan tidak lagi tunggal - bahkan seringkali muncul dari akar rumput, yakni komunitas, akademisi independen, hingga pelaku sejarah sendiri.
Dari segi metode, Asep mengatakan bahwa Orde Baru sangat positivistik—terpusat kepada kronologi, fakta formal, dan tokoh-tokoh elite. Sumber sejarah pun sangat dibatasi dan dimonopoli negara.
Kini, metode penulisan sejarah lebih kaya. Pendekatan mikrohistoris, sejarah lisan, bahkan sejarah kultural makin mendapat tempat. Sejarah tidak lagi soal “siapa menang perang,” tapi juga bagaimana rakyat kecil merasakannya.
Di sisi lain, kualitas penulisan sejarah saat ini masih belum merata. Banyak yang tergoda menyusun sejarah berdasarkan opini dan emosi, bukan riset yang ketat. “Inilah PR besar kita bersama: mengedukasi publik bahwa menulis sejarah itu bukan sekadar bercerita, tapi juga bertanggung jawab terhadap kebenaran ilmiah dan etika intelektual,” katanya.
Penyusunan buku sejarah yang sangat ideal adalah sesuatu yang mungkin sulit untuk dicapai. Akan tetapi, Sisco menilai bahwa sejauh mana keterlibatan dan kontrol publik dalam penyusunan buku sejarah merupakan sesuatu yang sangat penting.
Publik harus tahu dalam setiap proses atau tahapan dalam penyusunan buku sejarah, seperti data yang dipakai, sejarawan yang menulis, sumber yang digunakan, peristiwa tertentu di jilid berapa, dan sebagainya. Keterlibatan publik itu juga bukan sekadar uji publik yang sifatnya hanya menguji.
Adapun, Asep menyambut baik inisiatif pemerintah untuk meninjau ulang penulisan sejarah nasional karena penting. Hanya saja, dia juga mengingatkan bahwa jangan sampai Indonesia jatuh pada kesalahan yang sama, yakni menjadikan sejarah sebagai alat politik kekuasaan.
Penulisan sejarah harus melibatkan banyak pihak, yakni sejarawan, pelaku sejarah, komunitas, dan masyarakat adat. “Tidak boleh top-down. Jika sejarah nasional kita ingin adil dan komprehensif, ia [Sejarah] harus ditulis dengan pendekatan multivokal, bukan monolog negara,” ujarnya.
Satu hal yang penting tentang penulisan sejarah pada saat ini adalah pemerintah harus menjamin bahwa sejarah yang disusun ini bukan hanya untuk menyenangkan penguasa. Tapi menjadi warisan objektif dan reflektif untuk generasi Indonesia masa depan.
Sisco juga berharap narasi yang mengoreksi dan mengkritik akan banyak bermunculan jika buku penulisan ulang sejarah jadi dan terbit supaya tidak ada kesan negara atau elite tertentu membuat drive-nya sendiri. “Jangan sampai ini menjadi kediktatoran seperti pada masa lalu,” ujarnya.
Sejarah, lanjutnya, harus menjadi sumber energi bagi bangsa ini terhadap narasi yang lebih beragam. Baik atau buruk sejarah yang terjadi pada masa lampau harus diterima lantaran tidak ada yang bisa mengubahnya – yang bisa dilakukan adalah bagaimana caranya untuk menjadi lebih baik pada masa mendatang.
Baca juga: Hypereport: Menilik Timeline Buku Sejarah Nasional Indonesia dari Masa ke Masa
Sejarawan F.X. Domini BB Hera mengatakan ada beberapa faktor yang membuat proses kali ini jauh lebih ramai ketimbang masa-masa lampau. Salah satunya adalah keberadaan media sosial yang memungkinkan orang berekspresi, khususnya di negara-negara yang lebih demokratis. Sebab, di negara seperti China, meski ada platform medsos hal itu tetap tak bisa dilakukan.
“Nah, di kita ini, ini masih terjadi selama publiknya pun masih punya ruang untuk punya kontrol terhadap para elitnya, bukan negara. Elit yang mengendalikan negara,” ujarnya kepada Hypeabis.id.
Baca juga laporan terkait:
- Hypereport: Urgensi & Konsep Proyek Penulisan Ulang Sejarah Nasional
- Hypereport: Cerita di Balik Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
- Hypereport: Menyoroti Kerancuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Nasional Indonesia
Kebebasan untuk beropini dan berpendapat di Indonesia telah diatur dalam undang-undang, yang sesuai dengan napas kemerdekaan. Bukan tanpa alasan, pada masa kolonial, individu yang berkumpul, berpendapat, dan berserikat bisa menyalahi aturan.
“Nah, kalau sampai kita tidak boleh berpendapat, bukan hanya kita tidak berdemokrasi, berarti apa bedanya kita dengan negeri kolonial kita dulu? Untuk apa kita merdeka kalau enggak bisa berpendapat? Jadi, kalau sejarah nasional Indonesia anti-kritik dan tidak mau terima kritik, ya berarti enggak jauh beda dengan kolonialisme yang dulu melarang kita berpendapat, berorganisasi atau berserikat,” tegasnya.
Selain itu, ramai riuh penulisan ulang sejarah Indonesia juga dapat terjadi lantaran proses penulisan dan politik yang terjadi. Terkait proses, kurangnya transparansi dan keterlibatan publik menimbulkan banyak pertanyaan tentang penulisan sejarah yang akan dihasilkan.
Salah satu contoh pertanyaan itu adalah tentang 12 pelanggaran hak asasi manusia berat yang pernah diakui oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu, pertanyaan lain mengenai pertimbangan keberpihakan penulis terhadap tokoh tertentu, dan detail-detail tertentu yang perlu dikoreksi.
Sementara itu, Sejarawan Asep Kambali menilai ada 3 faktor yang membuat penyusunan ulang sejarah Indonesia pada saat ini menjadi ramai. Pertama, keterbukaan informasi. Era digital membuka akses luas terhadap arsip, dokumen, dan kisah-kisah alternatif yang sebelumnya tersembunyi atau dibungkam.
Kedua, generasi muda kini lebih aktif menggali sejarah lewat berbagai media—film dokumenter, konten TikTok, podcast, hingga museum digital. Mereka tidak lagi pasif menunggu buku teks.
Ketiga, ada semangat koreksi atas narasi sejarah yang dianggap bias atau tidak adil. Banyak pihak ingin “membalas dendam” sejarah, dalam arti positif, yakni menempatkan kembali tokoh, peristiwa, dan nilai yang selama ini dilupakan.
Baca juga: Hypereport: Hal-hal yang Direvisi dalam Buku Sejarah Nasional Terbaru
Godaan untuk Mengatur Sejarah
Penulisan sejarah tentang Indonesia sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Bahkan, Belanda pernah melakukannya sebelum 1940an, ketika masih bernama Hindia Belanda. Pada saat itu, sejarah yang ditulis memiliki persepsi Belanda.Meskipun begitu, F.X. Domini BB Hera menuturkan bahwa tonggak penting penyusunan sejarah Indonesia terjadi pada 1957 atau saat era pemerintahan Presiden Soekarno.
Pemerintahan Soekarno memang tidak pernah mengeluarkan sejarah resmi tentang Indonesia. Akan tetapi, pada era itu, terdapat seminar sejarah nasional di Yogyakarta. Pada saat itu, pembahasan yang dilakukan adalah segala sesuatu terkait sejarah di suatu negara yang sudah dimerdekakan.
“Di situ [Seminar sejarah nasional] membahas bagaimana pendidikan sejarah nasional, bagaimana filsafat sejarah nasional, bagaimana corak sejarah nasional yang tentu berbeda dengan era sebelumnya, dan seterusnya,” ujar pria yang kerap disapa Sisco tersebut.
Dalam pembahasan, ada perdebatan penting dari tokoh Mohammad Yamin dan Soedjatmoko. Pada saat itu, Soedjatmoko merasa khawatir jika negara terlalu ikut campur atau melakukan intervensi terhadap sejarah nasional tanpa melibatkan lebih banyak partisipasi publik atau sejarah yang lebih membebaskan dapat menghasilkan para demagog.
Kekhawatiran Soejadmoko itu menjadi kenyataan saat pemerintahan Soeharto atau era Orde Baru menyusun sejarah nasional Indonesia. Saat itu, Sejarah Nasional Indonesia ditulis di bawah era Orde Baru yang militaristik, totalitarian, dan itu hanya bisa dimungkinkan ditulis pada masa itu.
Senada, Asep juga menilai bahwa penulisan sejarah Indonesia pada masa Orde Baru sangat terpusat, ideologis, dan dikendalikan oleh negara. Kala itu, sejarah menjadi alat legitimasi kekuasaan, bukan ruang refleksi kebangsaan.
“Narasi sejarah diwarnai oleh doktrin-doktrin seperti 'Orde Lama buruk, Orde Baru penyelamat,' dan tentu saja, penulisan sejarah didominasi oleh kepentingan stabilitas politik,” ujarnya.
Sementara pada era reformasi, baik Sisco maupun Asep setuju terdapat perbedaan ketika buku Indonesia Dalam Arus Sejarah ditulis.
Sisco menilai bahwa Indonesia Dalam Arus Sejarah ditulis dengan semangat memberikan narasi yang lebih berimbang dari apa yang ditulis oleh Orde Baru dalam Sejarah Nasional Indonesia. Buku ini ditulis dalam suasana reformasi atau paska kediktatoran, otoritarian, totalitarian, dan seterusnya.
Selain itu, para penulis yang terlibat dalam penyusunannya juga adalah masyarakat sipil. Sejarawan yang terlibat juga dari masyarakat sipil dan tidak memiliki pangkat tituler militer.
Adapun, Asep mengatakan keterbukaan wacana terjadi sejak reformasi. Penulisan sejarah mulai beragam, dan tidak lagi tunggal - bahkan seringkali muncul dari akar rumput, yakni komunitas, akademisi independen, hingga pelaku sejarah sendiri.
Dari segi metode, Asep mengatakan bahwa Orde Baru sangat positivistik—terpusat kepada kronologi, fakta formal, dan tokoh-tokoh elite. Sumber sejarah pun sangat dibatasi dan dimonopoli negara.
Kini, metode penulisan sejarah lebih kaya. Pendekatan mikrohistoris, sejarah lisan, bahkan sejarah kultural makin mendapat tempat. Sejarah tidak lagi soal “siapa menang perang,” tapi juga bagaimana rakyat kecil merasakannya.
Di sisi lain, kualitas penulisan sejarah saat ini masih belum merata. Banyak yang tergoda menyusun sejarah berdasarkan opini dan emosi, bukan riset yang ketat. “Inilah PR besar kita bersama: mengedukasi publik bahwa menulis sejarah itu bukan sekadar bercerita, tapi juga bertanggung jawab terhadap kebenaran ilmiah dan etika intelektual,” katanya.
Penyusunan buku sejarah yang sangat ideal adalah sesuatu yang mungkin sulit untuk dicapai. Akan tetapi, Sisco menilai bahwa sejauh mana keterlibatan dan kontrol publik dalam penyusunan buku sejarah merupakan sesuatu yang sangat penting.
Publik harus tahu dalam setiap proses atau tahapan dalam penyusunan buku sejarah, seperti data yang dipakai, sejarawan yang menulis, sumber yang digunakan, peristiwa tertentu di jilid berapa, dan sebagainya. Keterlibatan publik itu juga bukan sekadar uji publik yang sifatnya hanya menguji.
Adapun, Asep menyambut baik inisiatif pemerintah untuk meninjau ulang penulisan sejarah nasional karena penting. Hanya saja, dia juga mengingatkan bahwa jangan sampai Indonesia jatuh pada kesalahan yang sama, yakni menjadikan sejarah sebagai alat politik kekuasaan.
Penulisan sejarah harus melibatkan banyak pihak, yakni sejarawan, pelaku sejarah, komunitas, dan masyarakat adat. “Tidak boleh top-down. Jika sejarah nasional kita ingin adil dan komprehensif, ia [Sejarah] harus ditulis dengan pendekatan multivokal, bukan monolog negara,” ujarnya.
Satu hal yang penting tentang penulisan sejarah pada saat ini adalah pemerintah harus menjamin bahwa sejarah yang disusun ini bukan hanya untuk menyenangkan penguasa. Tapi menjadi warisan objektif dan reflektif untuk generasi Indonesia masa depan.
Sisco juga berharap narasi yang mengoreksi dan mengkritik akan banyak bermunculan jika buku penulisan ulang sejarah jadi dan terbit supaya tidak ada kesan negara atau elite tertentu membuat drive-nya sendiri. “Jangan sampai ini menjadi kediktatoran seperti pada masa lalu,” ujarnya.
Sejarah, lanjutnya, harus menjadi sumber energi bagi bangsa ini terhadap narasi yang lebih beragam. Baik atau buruk sejarah yang terjadi pada masa lampau harus diterima lantaran tidak ada yang bisa mengubahnya – yang bisa dilakukan adalah bagaimana caranya untuk menjadi lebih baik pada masa mendatang.
Baca juga: Hypereport: Menilik Timeline Buku Sejarah Nasional Indonesia dari Masa ke Masa
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.