Hypereport: Refleksi Pendidikan Indonesia, Menyongsong Era Baru Penuh Tantangan
13 May 2025 |
17:11 WIB
Pendidikan di Indonesia telah melalui perjalanan panjang penuh dinamika dari masa ke masa. Mulai dari sistem kolonial yang membatasi akses belajar, sampai era reformasi pasca-kemerdekaan yang berusaha membangun sistem lebih inklusif dan berkeadilan. Setiap era meninggalkan jejak penting dalam arah kebijakan dan pelaksanaannya.
Pada zaman kolonial, akses terhadap layanan pendidikan sangat terbatas, mempertimbangkan status sosial ekonomi, wilayah geografis, etnis, atau gender. Bangku sekolah hanya bisa diduduki kaum bangsawan, keturunan Eropa, atau golongan pribumi tertentu yang dianggap "layak" oleh pemerintah kolonial. Akibatnya, sebagian besar rakyat Indonesia tidak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan formal.
Memasuki era reformasi pasca-kemerdekaan, pemerintah mulai membangun sistem pendidikan nasional inklusif dan berkeadilan, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, agama, atau etnis. Misalnya dengan pendirian sekolah negeri di berbagai daerah, pengembangan kurikulum nasional yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan, dan program-program pengentasan buta huruf.
Pada era reformasi yang lebih modern, terutama setelah runtuhnya Orde Baru pada 1998, semangat inklusivitas dan keadilan dalam pendidikan makin ditekankan melalui kebijakan seperti Wajib Belajar 9 Tahun, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan program beasiswa untuk siswa kurang mampu.
Baca juga laporan terkait:
Pemerintah Indonesia secara konsisten menunjukkan komitmen terhadap pembangunan pendidikan dengan mengalokasikan anggaran yang besar dari tahun ke tahun. Pada 2024, anggaran pendidikan mencapai Rp665,02 triliun atau setara dengan 20 persen dari total APBN. Sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan sekaligus menjadi angka tertinggi dalam sejarah.
Kini pada 2025, anggaran pendidikan naik menjadi Rp724,3 triliun, dengan tetap menjaga porsi 20 persen, meskipun pemerintah tengah menggalakkan efisiensi anggaran.
"Di dalam proses efisiensi anggaran, kegiatan-kegiatan pendidikan seperti pemberian beasiswa KIP Kuliah, PIP, tukin dosen, dan yang lainnya tetap dianggarkan sehingga kita berharap bahwa dunia pendidikan Indonesia akan terus meningkatkan kualitas SDM Indonesia,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip melalui keterangan resminya.
Pada APBN 2025, anggaran pendidikan mencapai RP724,3 triliun. Dari total angka tersebut, sebesar Rp297,2 triliun merupakan anggaran yang disalurkan melalui Belanja Pemerintah Pusat. Pemerintah memberikan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,4 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 1,1 juta mahasiswa, serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 477,7 ribu guru nonPNS.
Berikutnya, sebesar Rp347,09 triliun dialokasikan melalui Transfer ke Daerah. Anggaran tersebut dipakai untuk pengeluaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 43,4 juta siswa, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD untuk 6,1 juta peserta didik, TPG untuk 1,5 juta guru Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan untuk revitalisasi 14.690 sarana pendidikan dan 21 unit perpustakaan daerah.
Pemerintah juga menganggarkan Rp80 triliun anggaran pendidikan melalui pembiayaan, antara lain untuk mendanai pemberian beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepada 49.971 orang (kumulatif), beasiswa Gelar dan Non Gelar kerja sama dengan Kemendikbudristek dengan Kemenag, serta pendanaan riset. Hingga 28 Februari 2025, anggaran pendidikan pada APBN 2025 telah terealisasi sebesar RP76,4 triliun atau 10,6 persen dari APBN.
Meski anggaran terus meningkat berikut dengan rincian alokasinya, realisasi di lapangan masih perlu terus dipantau secara ketat. Hal ini penting agar penggunaan anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga benar-benar berkontribusi pada pemerataan akses, peningkatan mutu pembelajaran, serta penguatan kapasitas sekolah dan guru di penjuru negeri.
Baca juga: Hypereport: Potret Pendidikan Indonesia dalam Data & Angka
Akses terhadap pendidikan yang berkualitas di Indonesia masih belum merata. Tantangannya sangat beragam, mulai dari kemiskinan, kualitas guru dan sekolah yang belum setara, hingga kesenjangan infrastruktur antarwilayah. Masalah-masalah ini menjadi tugas besar yang harus diselesaikan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Gambaran menyeluruh tentang permasalahan ini dituangkan dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025–2045 yang diluncurkan oleh Bappenas pada 10 Oktober 2024.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami mengatakan, pada Peta Jalan Pendidikan 2025 hingga 2045 akan ada program wajib belajar 13 tahun.
"Saat ini, wajib belajar adalah 12 tahun, yaitu dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, sekarang kita akan memulai program wajib belajar 13 tahun, dimana ditambah satu tahun pendidikan prasekolah," katanya, dikutip dari siaran YouTube Bappenas.
Selain itu, memastikan peningkatan hasil belajar yang baik dan fundamental dengan guru yang berkualitas. Saat ini, katanya, bakal ada 800.000-900.000 ribu guru akan diangkat melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut data Kemendikbudristek, terdapat sekitar 3,39 juta guru di Indonesia pada semester ganjil tahun ajaran (TA) 2024/2025.
Amich menjelaskan dalam Peta Jalan Pendidikan 2025-2045, pendidikan harus berjalan dalam empat pilar. Pertama, mencakup akses pendidikan berkeadilan. Kedua, mutu pendidikan yang holistik dan kontekstual.
Ketiga relevansi pendidikan dengan tujuan pembangunan nasional. Pilar keempat tata kelola pendidikan yang partisipatif dan akuntabel. Semua pilar itu sudah dirumuskan agar dapat berjalan dengan baik. Sehingga tujuan yang ingin dicapai adalah kualitas pendidikan.
Menanggapi Peta Jalan Pendidikan 2025-2045, Dhita Puti Sarasvati R, akademisi pendidikan sekaligus pendiri Gernas Tastaka atau Gerakan Nasional Pemberantasan Buta Matematika, memaparkan di Indonesia, durasi wajib belajar terus bertambah, mulai dari 6 tahun menjadi 9 tahun, lalu 12 tahun, dan dalam Peta Jalan Pendidikan 2025–2045 bahkan direncanakan menjadi 13 tahun.
Padahal, durasi saja tidak menjamin keberhasilan. Hal yang lebih penting adalah bagaimana mutu pendidikan di setiap jenjang benar-benar dijaga dan ditingkatkan. "Dengan mutu pendidikan yang sangat baik sejak SD, siswa pasti akan tertarik untuk belajar di tingkat selanjutnya atau melakukan hal yang bermakna dalam hidup mereka," katanya.
Sebagai perbandingan, Vietnam hanya mewajibkan pendidikan dasar hingga jenjang SD. Akan tetapi, mereka memastikan bahwa enam tahun itu dijalankan dengan sangat baik. Artinya, ketika pemerintah menyatakan “wajib belajar”, maka seluruh aspek pelaksanaannya benar-benar mencerminkan kesungguhan negara untuk menjamin akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi semua.
Peta jalan ini memang telah diluncurkan, tetapi tetap perlu dikawal, dikritisi, dan disempurnakan. Jika semua dianggap penting, maka tidak ada yang benar-benar menjadi prioritas. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan strategis yang diambil benar-benar menyasar pada persoalan paling mendasar dan paling berdampak terhadap kualitas generasi mendatang.
Baca juga: Hypereport: Mereka yang Berjasa Meletakkan Dasar Pendidikan Indonesia
Di sisi lain, pengamat pendidikan, Doni Koesoema, menegaskan bahwa 2025 merupakan momentum penting untuk memperjuangkan akses pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Konsep education for all atau pendidikan untuk semua kembali digaungkan sebagai misi besar yang harus diwujudkan dalam lima tahun ke depan.
Salah satu tantangan utamanya, adalah rencana pemerintah untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sebagai Program Legislasi Nasional Prioritas 2025. Dia menekankan pentingnya pengawasan publik agar revisi undang-undang tersebut benar-benar membawa manfaat dan tidak justru memperlebar ketimpangan yang ada.
“Revisi Undang-Undang Sisdiknas perlu kita kawal bersama, agar benar-benar menjadi regulasi yang berpihak pada rakyat dan menyentuh persoalan akses serta kualitas pendidikan secara menyeluruh,” katanya.
Tantangan lainnya yang tak kalah besar adalah masih lebarnya kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah, terutama antara Pulau Jawa dan wilayah-wilayah timur Indonesia seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur. Menurut Doni, kondisi sekolah di daerah-daerah tersebut masih jauh tertinggal dibandingkan dengan sekolah-sekolah di kota-kota besar.
“Ini pekerjaan besar ke depannya, pemerintah memang sudah merencanakan pembangunan ribuan sekolah, tapi tidak cukup hanya membangun gedung, kita harus memastikan kualitas pengajaran dan pemerataan akses juga meningkat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Doni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal proses reformasi pendidikan, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. “Indonesia bisa maju bersama kalau kita bergotong royong. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Baca juga: Hypereport: 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia Tahun 2025
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Pada zaman kolonial, akses terhadap layanan pendidikan sangat terbatas, mempertimbangkan status sosial ekonomi, wilayah geografis, etnis, atau gender. Bangku sekolah hanya bisa diduduki kaum bangsawan, keturunan Eropa, atau golongan pribumi tertentu yang dianggap "layak" oleh pemerintah kolonial. Akibatnya, sebagian besar rakyat Indonesia tidak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan formal.
Memasuki era reformasi pasca-kemerdekaan, pemerintah mulai membangun sistem pendidikan nasional inklusif dan berkeadilan, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, agama, atau etnis. Misalnya dengan pendirian sekolah negeri di berbagai daerah, pengembangan kurikulum nasional yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan, dan program-program pengentasan buta huruf.
Pada era reformasi yang lebih modern, terutama setelah runtuhnya Orde Baru pada 1998, semangat inklusivitas dan keadilan dalam pendidikan makin ditekankan melalui kebijakan seperti Wajib Belajar 9 Tahun, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan program beasiswa untuk siswa kurang mampu.
Baca juga laporan terkait:
- Hypereport: Peran Besar Vokasi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Indonesia
- Hypereport: Pentingnya Perkuat Pondasi Pendidikan Dasar & Menengah
Pemerintah Indonesia secara konsisten menunjukkan komitmen terhadap pembangunan pendidikan dengan mengalokasikan anggaran yang besar dari tahun ke tahun. Pada 2024, anggaran pendidikan mencapai Rp665,02 triliun atau setara dengan 20 persen dari total APBN. Sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan sekaligus menjadi angka tertinggi dalam sejarah.
Kini pada 2025, anggaran pendidikan naik menjadi Rp724,3 triliun, dengan tetap menjaga porsi 20 persen, meskipun pemerintah tengah menggalakkan efisiensi anggaran.
"Di dalam proses efisiensi anggaran, kegiatan-kegiatan pendidikan seperti pemberian beasiswa KIP Kuliah, PIP, tukin dosen, dan yang lainnya tetap dianggarkan sehingga kita berharap bahwa dunia pendidikan Indonesia akan terus meningkatkan kualitas SDM Indonesia,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip melalui keterangan resminya.
Pada APBN 2025, anggaran pendidikan mencapai RP724,3 triliun. Dari total angka tersebut, sebesar Rp297,2 triliun merupakan anggaran yang disalurkan melalui Belanja Pemerintah Pusat. Pemerintah memberikan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,4 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 1,1 juta mahasiswa, serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 477,7 ribu guru nonPNS.
Berikutnya, sebesar Rp347,09 triliun dialokasikan melalui Transfer ke Daerah. Anggaran tersebut dipakai untuk pengeluaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 43,4 juta siswa, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD untuk 6,1 juta peserta didik, TPG untuk 1,5 juta guru Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan untuk revitalisasi 14.690 sarana pendidikan dan 21 unit perpustakaan daerah.
Pemerintah juga menganggarkan Rp80 triliun anggaran pendidikan melalui pembiayaan, antara lain untuk mendanai pemberian beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepada 49.971 orang (kumulatif), beasiswa Gelar dan Non Gelar kerja sama dengan Kemendikbudristek dengan Kemenag, serta pendanaan riset. Hingga 28 Februari 2025, anggaran pendidikan pada APBN 2025 telah terealisasi sebesar RP76,4 triliun atau 10,6 persen dari APBN.
Meski anggaran terus meningkat berikut dengan rincian alokasinya, realisasi di lapangan masih perlu terus dipantau secara ketat. Hal ini penting agar penggunaan anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga benar-benar berkontribusi pada pemerataan akses, peningkatan mutu pembelajaran, serta penguatan kapasitas sekolah dan guru di penjuru negeri.
Baca juga: Hypereport: Potret Pendidikan Indonesia dalam Data & Angka
Peta Jalan Pendidikan Indonesia

Siswa SMP belajar di kelas (Sumber gambar: JIBI/Bisnis/Suselo Jati)
Gambaran menyeluruh tentang permasalahan ini dituangkan dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025–2045 yang diluncurkan oleh Bappenas pada 10 Oktober 2024.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami mengatakan, pada Peta Jalan Pendidikan 2025 hingga 2045 akan ada program wajib belajar 13 tahun.
"Saat ini, wajib belajar adalah 12 tahun, yaitu dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, sekarang kita akan memulai program wajib belajar 13 tahun, dimana ditambah satu tahun pendidikan prasekolah," katanya, dikutip dari siaran YouTube Bappenas.
Selain itu, memastikan peningkatan hasil belajar yang baik dan fundamental dengan guru yang berkualitas. Saat ini, katanya, bakal ada 800.000-900.000 ribu guru akan diangkat melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut data Kemendikbudristek, terdapat sekitar 3,39 juta guru di Indonesia pada semester ganjil tahun ajaran (TA) 2024/2025.
Amich menjelaskan dalam Peta Jalan Pendidikan 2025-2045, pendidikan harus berjalan dalam empat pilar. Pertama, mencakup akses pendidikan berkeadilan. Kedua, mutu pendidikan yang holistik dan kontekstual.
Ketiga relevansi pendidikan dengan tujuan pembangunan nasional. Pilar keempat tata kelola pendidikan yang partisipatif dan akuntabel. Semua pilar itu sudah dirumuskan agar dapat berjalan dengan baik. Sehingga tujuan yang ingin dicapai adalah kualitas pendidikan.
Menanggapi Peta Jalan Pendidikan 2025-2045, Dhita Puti Sarasvati R, akademisi pendidikan sekaligus pendiri Gernas Tastaka atau Gerakan Nasional Pemberantasan Buta Matematika, memaparkan di Indonesia, durasi wajib belajar terus bertambah, mulai dari 6 tahun menjadi 9 tahun, lalu 12 tahun, dan dalam Peta Jalan Pendidikan 2025–2045 bahkan direncanakan menjadi 13 tahun.
Padahal, durasi saja tidak menjamin keberhasilan. Hal yang lebih penting adalah bagaimana mutu pendidikan di setiap jenjang benar-benar dijaga dan ditingkatkan. "Dengan mutu pendidikan yang sangat baik sejak SD, siswa pasti akan tertarik untuk belajar di tingkat selanjutnya atau melakukan hal yang bermakna dalam hidup mereka," katanya.
Sebagai perbandingan, Vietnam hanya mewajibkan pendidikan dasar hingga jenjang SD. Akan tetapi, mereka memastikan bahwa enam tahun itu dijalankan dengan sangat baik. Artinya, ketika pemerintah menyatakan “wajib belajar”, maka seluruh aspek pelaksanaannya benar-benar mencerminkan kesungguhan negara untuk menjamin akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi semua.
Peta jalan ini memang telah diluncurkan, tetapi tetap perlu dikawal, dikritisi, dan disempurnakan. Jika semua dianggap penting, maka tidak ada yang benar-benar menjadi prioritas. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan strategis yang diambil benar-benar menyasar pada persoalan paling mendasar dan paling berdampak terhadap kualitas generasi mendatang.
Baca juga: Hypereport: Mereka yang Berjasa Meletakkan Dasar Pendidikan Indonesia
Tantangan Sistem Pendidikan Indonesia

Siswa SMA sedang belajar (Sumber gambar: JIBI/Bisnis/Suselo Jati)
Salah satu tantangan utamanya, adalah rencana pemerintah untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sebagai Program Legislasi Nasional Prioritas 2025. Dia menekankan pentingnya pengawasan publik agar revisi undang-undang tersebut benar-benar membawa manfaat dan tidak justru memperlebar ketimpangan yang ada.
“Revisi Undang-Undang Sisdiknas perlu kita kawal bersama, agar benar-benar menjadi regulasi yang berpihak pada rakyat dan menyentuh persoalan akses serta kualitas pendidikan secara menyeluruh,” katanya.
Tantangan lainnya yang tak kalah besar adalah masih lebarnya kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah, terutama antara Pulau Jawa dan wilayah-wilayah timur Indonesia seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur. Menurut Doni, kondisi sekolah di daerah-daerah tersebut masih jauh tertinggal dibandingkan dengan sekolah-sekolah di kota-kota besar.
“Ini pekerjaan besar ke depannya, pemerintah memang sudah merencanakan pembangunan ribuan sekolah, tapi tidak cukup hanya membangun gedung, kita harus memastikan kualitas pengajaran dan pemerataan akses juga meningkat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Doni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal proses reformasi pendidikan, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. “Indonesia bisa maju bersama kalau kita bergotong royong. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Baca juga: Hypereport: 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia Tahun 2025
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.