Ilustrasi anak sekolah. (Sumber gambar: Syahrul Alamsyah/Unsplash)

Hypereport: Potret Pendidikan Indonesia dalam Data & Angka

11 May 2025   |   14:30 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Pendidikan merupakan salah satu kunci dalam membangun sumber daya manusia (SDM) tangguh yang dinamis, produktif, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang didukung dengan kerjasama industri dan talenta global. Namun, pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.

Mulai dari disparitas akses di daerah terpencil, infrastruktur yang kurang memadai, serta rendahnya angka partisipasi di tingkat menengah atas dan pendidikan tinggi. Termasuk, tantangan dalam distribusi guru yang ideal dan menyeluruh, yang akhirnya berdampak pada beban kerja guru yang berbeda-beda di setiap daerah.

Baca juga laporan terkait:
1. Hypereport: Mereka yang Berjasa Meletakkan Dasar Pendidikan Indonesia


Tantangan lainnya dalam bidang pendidikan adalah kurikulum yang kerap berubah, serta kurangnya pelatihan bagi tenaga pendidik menjadi hambatan dalam menciptakan sistem pendidikan yang konsisten dan berkelanjutan.

Di tengah kondisi tersebut, penting untuk memahami tantangan dan peluang serta dukungan ketersediaan data pendidikan, sehingga Indonesia dapat meningkatkan kualitas pendidikan mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan untuk kemajuan negara. 

Untuk mengetahui potret pendidikan di Indonesia terkini, mari kita simak tantangan dan peluangnya sebagaimana telah Hypeabis.id rangkum dari data Statistik Pendidikan 2024 yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).


Sarana & Prasarana Pendidikan

Sarana dan prasarana merupakan faktor pendukung yang sangat penting dalam proses pendidikan, yang meliputi seperti bangunan sekolah, ruang kelas, serta fasilitas dan perlengkapan lainnya. Semakin baik dan lengkap sarana dan prasarana yang ada di sekolah, akan semakin sukses pula proses belajar mengajar.

Menurut catatan BPS, pada tahun ajaran (TA) 2023/2024, jumlah sekolah di tingkat SD mengalami penurunan yakni sebanyak 148.758 sekolah. Jumlah itu menurun sebanyak 217 sekolah dari tahun ajaran 2022/2023 yang terdiri dari 148.975 sekolah.

Begitupun dengan jumlah sekolah tingkat SMA yang menurun sebanyak 13 sekolah menjadi 14.252 sekolah pada TA 2023/2024. Sementara itu, jumlah sekolah di tingkat SMP dan SMA mengalami peningkatan, masing-masing 562 sekolah dan 209 sekolah. Secara total, jumlah sekolah SMP menjadi 42.548 sekolah sementara untuk jenjang SMA sebanyak 14.445 sekolah.

Tak hanya jumlah bangunannya yang menurun signifikan, kondisi ruang-ruang kelas di sekolah tingkat SD juga masih menghadapi tantangan. Pada jenjang SD, masih terdapat sekitar 10,52 persen ruang kelas dengan kondisi rusak berat. Posisinya disusul oleh jenjang SMP sebesar 6,63 persen, SMA 5,69 persen, dan SMK sebanyak 2,96 persen.


Ketersediaan & Distribusi Guru

Salah satu faktor yang menentukan kualitas pendidikan adalah sumber daya manusia, dalam hal ini yaitu guru. Peran guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada setiap jenjang pendidikan.

BPS mencatat, pada TA 2023/2024, semakin tinggi jenjang pendidikan, jumlah guru di Indonesia semakin berkurang. Komposisi guru paling banyak berada pada jenjang SD yaitu sebanyak 1,6 juta guru. Sementara guru pada jenjang SMP sekitar setengah dari jumlah guru SD yaitu sebanyak 715.253 guru, lalu di jenjang SMA dan SMK sebanyak 355.147 dan 339.715 guru

Di sisi lain, Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan bidang pendidikan dalam hal penerapan distribusi guru yang ideal dan menyeluruh. Lebih banyak guru tertumpuk di kota-kota besar, sementara di daerah terpencil kekurangan guru. Hal ini menyebabkan beban kerja guru di setiap daerah berbeda-beda. 


Data Partisipasi Sekolah

Salah satu indikator yang digunakan pemerintah untuk menilai keberhasilan di bidang pendidikan adalah partisipasi sekolah. Kualitas sumber daya manusia dapat menjadi lebih baik apabila tingkat partisipasi pendidikan penduduk pada semua jenjang semakin tinggi.

Monitoring keberhasilan pendidikan melalui partisipasi sekolah pun dapat dilihat mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Angka Partisipasi Sekolah (APS), Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM), dan Angka Anak Tidak Sekolah.

1. Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan pada masa kanak-kanak memegang peran penting dan sangat esensial memberikan pengaruh yang sangat dalam, yang mendasari proses pendidikan dan perkembangan anak selanjutnya. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan program pendidikan yang paling fundamental dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. 

Meski demikian, BPS mencatat jumlah anak usia 0−6 tahun yang memperoleh layanan pendidikan masih cukup rendah, meskipun program pendidikan prasekolah telah dilaksanakan sejak lama. Pada 2024, baru sekitar 27,32 persen anak usia 0−6 tahun di Indonesia yang mendapatkanpendidikan prasekolah.

Selama kurun waktu 2020-2024, persentase anak usia 0−6 tahun yang sedang/pernah mengikuti pendidikan prasekolah relatif berkisar pada angka 26−27 persen. Adapun, kesenjangan partisipasi pendidikan prasekolah antara daerah perkotaan  dan perdesaan tidak terlalu berbeda. Angka partisipasi pendidikan prasekolah di perkotaan sebesar 27,66 persen, sedangkan di perdesaan sebesar 26,86 persen.

Sementara itu, Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD pada 2024 tercatat sebesar 36,03 persen. Hal ini menunjukkan bahwa dari 100 anak usia 3−6 tahun di Indonesia, baru sekitar 36 anak yang berpartisipasi pada pendidikan prasekolah. Angka tersebut tidak berbeda jauh dibandingkan tahun 2023. Meskipun demikian, capaian tersebut sedikit lebih rendah dibanding kondisi sebelum pandemi.

2. Angka Partisipasi Sekolah
Angka Partisipasi Sekolah (APS) menggambarkan seberapa besar kesempatan seseorang dalam memperoleh pendidikan. APS terbagi dalam empat kategori kelompok umur yang bersesuaian dengan jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

Daya serap lembaga pendidikan terhadap penduduk usia sekolah dapat tergambar dari APS. Semakin tinggi capaian APS maka semakin besar jumlah penduduk yang berkesempatan mengenyam pendidikan. 

Capaian APS tahun 2024 pada masing-masing kelompok umur mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. BPS mencatat capaian APS kelompok umur 7−12 tahun nyaris menyentuh angka 100 persen yakni 99,19 persen, diikuti dengan kelompok umur 13-15 tahun sebesar 96,17 persen, dan 16-18 tahun (74,64 persen).

Adapun, usia 19-23 tahun menjadi kelompok umur dengan APS terendah yakni hanya 29,01 persen. BPS menyebut netimpangan nilai APS antarkelompok umur semakin lebar seiring dengan kenaikan kelompok umur. Semakin mendekati usia dewasa, peluang kegiatan ekonomi semakin terbuka yang menjadi pemicu munculnya pilihan antara sekolah atau bekerja untuk menghasilkan pendapatan.

3. Angka Partisipasi Kasar
Angka Partisipasi Kasar (APK) menunjukkan tingkat partisipasi penduduk secara umum di suatu jenjang pendidikan. APK dapat memberikan gambaran tentang banyaknya anak yang menerima pendidikan pada jenjang tertentu tanpa memperhatikan berapa usia yang seharusnya bersesuaian dengan jenjang tersebut.

APK merupakan indikator yang paling sederhana untuk mengukur daya serap penduduk usia sekolah di masing-masing jenjang pendidikan. Semakin tinggi APK berarti semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di jenjang pendidikan tertentu. 

Angka APK di jenjang perguruan tinggi (PT) menjadi yang terendah dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Pada 2024, angka APK di PT tercatat 32 persen. Hal ini masih belum mampu mencapai target yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar 37,63 persen. BPS menyebut prioritas akses pendidikan tinggi untuk kalangan rentan harus terus ditingkatkan dengan menyasar pada penduduk perdesaan, kelompok disabilitas, dan status ekonomi rendah.

4. Angka Anak Tidak Sekolah
BPS menemukan persentase anak tidak sekolah semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kelompok umur yang juga merepresentasikan semakin tingginya jenjang pendidikan. Persentase Anak Tidak Sekolah (ATS) tertinggi berada di kelompok umur 16−18 tahun, yaitu sebesar 19,20 persen.

Dari kelompok umur itu, penduduk laki-laki tercatat menjadi kelompok dengan ATS yang lebih tinggi yakni 21,51 persen, dibandingkan perempuan yang tercatat 16,83 persen. Dari jumlah tersebut, penduduk di wilayah perdesaan menjadi yang lebih tinggi tidak mengenyam pendidikan sekolah yakni sebesar 24,50 persen, sementara di perkotaan 15,61 persen.


Data Proses Pendidikan

Sejak tahun 2024, Kurikulum Merdeka sudah resmi menjadi kurikulum nasional yang menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia. Namun, hasil proses pendidikan masih belum bisa sepenuhnya dikatakan sebagai hasil dari penerapan kurikulum merdeka. 

1. Angka Bertahan Sekolah
Angka bertahan atau Survival Rate merupakan indikator yang diadaptasi dari Pedoman Teknis Indikator Pendidikan dari UNESCO 2009. Secara konsep, angka bertahan SD adalah persentase siswa kelas 1 SD yang diharapkan bisa secara terus menerus mencapai kelas terakhir SD. Di Indonesia, kelas akhir untuk jenjang pendidikan SD sederajat merupakan kelas 6, sehingga pada indikator ini yang dihitung adalah peluang bertahan sampai kelas 6 SD sederajat.

Pada 2024, angka bertahan sampai dengan kelas 6 SD sederajat di Indonesia mencapai 96,20 persen. Angka tersebut dapat diartikan bahwa 96 dari 100 peserta didik yang baru masuk SD sederajat dapat bertahan untuk tetap sekolah sampai dengan kelas 6 SD sederajat. Angka tersebut hampir mendekati 100 yang secara tidak langsung menunjukkan bahwa kejadian mengulang kelas atau putus sekolah di jenjang SD sederajat termasuk rendah.

2. Angka Melanjutkan Sekolah
Hasil Susenas Maret 2024 oleh BPS menunjukkan bahwa angka melanjutkan ke jenjang SMP sederajat mencapai 89,93 persen. Sedangkan, angka melanjutkan ke jenjang SMA/SMK sederajat mencapai 90,20 persen.

Apabila dilihat berdasarkan klasifikasi desa, baik untuk jenjang SMP sederajat atau SMA/SMK sederajat, angka melanjutkan di perkotaan lebih tinggi yakni sebesar 92,21 persen untuk tingkat SMP dan 91,48 persen untuk SMA/SMK sederajat, dibandingkan angka melanjutkan di perdesaan yakni 86,97 persen untuk tingkat SMP dan 88,34 persen untuk SMA/SMK sederajat. 

Perbedaan angka melanjutkan di perkotaan dan perdesaan memberikan gambaran bahwa terdapat perbedaan aksesibilitas pendidikan antara kedua daerah tersebut.

3. Angka Putus Sekolah
Angka putus sekolah sering dikaitkan dengan konsep ketidaksetaraan sosial dan ekonomi, di mana siswa dari latar belakang keluarga miskin cenderung memiliki peluang lebih tinggi untuk meninggalkan sekolah sebelum menyelesaikan pendidikan. 

Data dari UNESCO menunjukkan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan angka putus sekolah adalah keterbatasan akses ke fasilitas pendidikan yang berkualitas, terutama di daerah pedesaan dan terpencil. Tingginya angka putus sekolah ini dapat berdampak pada siklus kemiskinan yang sulit diputus, mengingat pendidikan adalah kunci utama dalam mobilitas sosial dan ekonomi.

Pada 2024, tingkat angka putus sekolah di jenjang SD yakni 0,11 persen, atau secara umum terdapat satu dari 1.000 penduduk yang putus sekolah di jenjang SD sederajat. Persentase ini lebih kecil dibandingkan angka putus sekolah di jenjang SMP sederajat dan SMA/SMK sederajat. Untuk tingkat SMP, persentasenya 0,82 persen, atau dari 1.000 penduduk yang mengenyam pendidikan SMP sederajat, delapan di antaranya putus sekolah.

Sedangkan, angka putus sekolah pada jenjang SMA/SMK sederajat yakni 1,02 persen atau terdapat 10 dari 1.000 penduduk yang mengenyam pendidikan SMA/SMK sederajat putus sekolah. Hal ini menunjukkan semakin tinggi jenjang pendidikan, angka putus sekolah juga semakin tinggi.

Pola tersebut terjadi baik untuk peserta didik laki-laki maupun perempuan serta untuk yang tinggal di perkotaan. Namun demikian, jika dilihat berdasarkan klasifikasi desa, terdapat kesenjangan antara perkotaan dan perdesaan, dimana angka putus sekolah pada jenjang SD sederajat dan SMP sederajat di perdesaan lebih tinggi dibandingkan di perkotaan


Tingkat Capaian Pendidikan

Tidak hanya proses pendidikan, capaian pendidikan dari sistem kurikulum yang baru juga masih belum bisa sepenuhnya dikatakan sebagai hasil dari penerapan Kurikulum Merdeka. Capaian pendidikan dapat dilihat dari tingkat penyelesaian pendidikan, pendidikan tertinggi yang ditamatkan, angka melek huruf, serta rata-rata lama sekolah.

1. Tingkat Penyelesaian Pendidikan
Data Susenas 2024 menunjukkan pola bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan, tingkat penyelesaian pendidikan justru semakin rendah. Tingkat penyelesaian pendidikan untuk jenjang SD sederajat adalah sebesar 97,84 persen. Angka ini menggambarkan bahwa dari 100 orang penduduk berumur 13–15 tahun, sebanyak 97 hingga 98 orang diantaranya telah 
menyelesaikan pendidikan SD sederajat.

Sementara itu, tingkat penyelesaian pendidikan untuk jenjang SMP sederajat adalah 91,15 persen. Sejalan dengan pola tingkat partisipasi sekolah, di mana polanya menurun drastis seiring dengan meningkatnya tingkat pendidikan, tingkat kelulusan juga demikian. Hal ini terlihat dari capaian tingkat penyelesaian pendidikan untuk jenjang SMA/SMK sederajat hanya sebesar 67,07 persen.

2. Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
Sementara untuk tingkat pendidikan yang ditamatkan didominasi oleh pendidikan menengah. Ini menggambarkan bahwa tingkat pendidikan mayoritas penduduk usia 15 tahun ke atas di Indonesia telah mencapai wajib belajar 9 tahun atau tamatan SMP sederajat ke atas.

Sebanyak 63,84 persen penduduk usia 15 tahun ke atas tamatan SMP sederajat ke atas, dengan rincian 22,79 persen tamatan SMP sederajat, 30,85 persen tamatan SMA/SMK sederajat serta 10,20 persen tamatan perguruan tinggi. Namun disisi lain, data Susenas 2024 menunjukkan bahwa dari 100 penduduk usia 15 tahun ke atas, 8 orang diantaranya tidak tamat SD dan 3 orang tidak/belum pernah sekolah.

3. Angka Melek Huruf
Kemampuan penduduk dalam membaca dan menulis dapat diukur melalui indikator Angka Melek Huruf (AMH). Indikator ini digunakan untuk mengetahui jumlah penduduk di suatu wilayah yang memiliki kemampuan dasar dalam mengakses informasi, yang dapat meningkatkan pengetahuan dan 
keterampilan mereka.

Dalam catatan BPS, AMH usia 15 tahun ke atas terlihat lebih rendah dibandingkan AMH usia 15–59 tahun dan AMH usia 15–24 tahun. Pada 2024, AMH usia 15–24 tahun mencapai 99,83 persen dan AMH usia 15–59 tahun mencapai 99,08 persen, sedangkan AMH usia 15 tahun ke atas hanya 96,67 persen.

Hal ini diasumsikan karena pada kelompok umur 15 tahun ke atas juga mencakup penduduk lanjut usia yang kemampuan keaksaraannya kurang atau banyak yang sudah lupa bahkan bisa jadi ada yang tidak bisa baca tulis. Selain itu, program keaksaraan fungsional juga hanya dikhususkan bagi penduduk usia 15–55 tahun.

4. Rata-Rata Lama Sekolah
Rata-rata lama sekolah (RLS) merupakan indikator yang menggambarkan jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Nilai RLS pada 2024 mencapai 9,22 tahun atau setara kelas 9 SMP sederajat. 

Angka tersebut menggambarkan bahwa secara rata-rata penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun ke atas telah menempuh pendidikan selama 9,22 tahun atau menamatkan kelas 9 SMP sederajat.

Capaian tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 yakni sebesar 9,13 tahun. Capaian ini juga telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 yang menetapkan capaian indikator rata-rata lama sekolah pada 2024 sebesar 9,18 tahun. 

Baca juga: Daftar Provinsi dengan Tingkat Penyelesaian Pendidikan Tertinggi

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News) 

SEBELUMNYA

Fakta Menarik Film Final Destination: Bloodlines

BERIKUTNYA

Bertiga Tapi Berempat, Lakon Meta Teater dengan Pendekatan Unik Siap Pentas di Salihara

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: