Ilustrasi agen asuransi (Sumber gambar : Freepik)

Perbedaan Asuransi Swasta & BPJS Kesehatan, Mana Lebih Bagus?

16 October 2022   |   19:08 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Gaji pegawai asuransi swasta yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Warganet pun mulai membandingkan manfaat antara asuransi swasta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ada yang memilih asuransi swasta demi mendapat akses lebih luas, tetapi tidak sedikit yang mengaku mendapat manfaat dengan adanya BPJS. Seorang warga Twitter bernama Putri Sidi Saraswati pun menerangkan asuransi kesehatan swasta biasanya memang bersifat komersil.

Baca juga: Viral Punya Gaji Miliaran, Cek Keuntungan Bekerja di Bisnis Asuransi

Berbeda dengan BPJS yang bersifat asuransi kesehatan sosial yang memiliki mandat kesetaraan perlindungan dari jatuh miskin karena sakit.

“Key feature dari asuransi komersial semakin kita berisiko, semakin mahal preminya. Market's rule. Kalau social health insurance, prinsipnya subsidi silang: yang lebih mampu finansial/lebih tidak berisiko subsidi ke yang lebih tidak mampu/lebih berisiko,” tulis wanita yang merupakan praktisi kesehatan itu, dikutip Hypeabis.id, Minggu (16/10/2022).

Sejatinya, BPJS Kesehatan termasuk asuransi. Hanya, BPJS diberikan pemerintah, bukan perusahaan swasta. Jadi bisa dikatakan bahwa BPJS Kesehatan merupakan asuransi dari pemerintah.

Buat pengetahuanmu, berikut perbedaan BPJS dan asuransi kesehatan swasta:
 

1. Biaya premi

Jika dibandingkan asuransi kesehatan swasta, biaya premi untuk BPJS Kesehatan terbilang sangat murah dan terjangkau. Untuk pekerja, biasanya ditanggung oleh perusahaan. Sedangkan untuk veteran dan fakir miskin dibayar secara penuh oleh pemerintah.

Mengutip Lifepal, untuk iuran atau premi BPJS tidak dibedakan berdasarkan usia, melainkan berdasarkan kelas. Kelas BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga, dengan biaya iuran yang berbeda setiap bulannya. 

Mulai dari Kelas III dengan biaya iuran per bulan sebesar Rp35.000. Kemudian Kelas II, biaya iuran per bulan sebesar Rp100.000. Terakhir Kelas I, biaya iuran per bulan sebesar Rp150.000. 

Untuk pembayarannya, akan ditarik setiap bulan. Dan jika telat membayar, maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen dari total iuran bulanannya. 

Sementara itu, asuransi kesehatan swasta menetapkan premi yang cukup tinggi, dipengaruhi oleh riwayat kesehatan nasabah serta usia nasabah. Semakin tua usianya, harga premi semakin tinggi.
 

2. Limit

Limit atau plafon asuransi adalah batas biaya yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Apabila sudah melebihi plafon, biasanya sisa kelebihan biaya harus ditanggung sendiri oleh nasabah asuransi.

Di BPJS, limit tidak berlaku. Semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan tanpa ada batas limit. Tinggal ikuti berbagai prosedur yang sudah ditetapkan termasuk pilihan ruang rawat inap yang sesuai dengan kelas yang kamu pilih.

Baca juga: Apakah Perlu Punya Asuransi Tambahan Selain BPJS? Begini Kata Pakar
1
2


SEBELUMNYA

Resep Kue Basah yang Manis dan Jadi Favorit Keluarga

BERIKUTNYA

Waspada Yuk, Perempuan Dianggap Lebih Rentan Terhadap Hipertensi

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: