Dok. Leah Kelley dari Pexels

Ini Layanan BPJS yang Paling Banyak Dimanfaatkan Bumil

20 October 2021   |   22:39 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Buat para moms yang saat ini sedang menantikan kelahiran si buah hati, penting banget merencanakan kehamilan yang sehat sejak awal. Mulai dari persiapan kehamilan yang meliputi pemeriksaan kesehatan ibu dan ayah sejak dini, hingga persiapan biaya perawatan kehamilan dan persalinan.

Biaya pemeriksaan kehamilan dan melahirkan itu ngga murah loh moms. Setiap bulan ibu hamil harus mengeluarkan biaya untuk periksa dokter kandungan atau bidan. Selain biaya pemeriksaan rutin, ibu hamil juga perlu mempersiapkan biaya persalinan yang kadang ngga terduga.

Misalnya, tiba-tiba harus operasi caesar atau bayi harus dirawat di NICU yang tentunya membutuhkan biaya tidak sedikit. Beruntung saat ini sudah ada BPJS Kesehatan yang hadir sejak 2014 lalu. Dengan adanya program ini, ibu hamil pun termasuk kelompok yang bisa memperoleh pelayanan kesehatan gratis.

Nah, untuk mengetahui sejauh mana ibu hamil memanfaatkan layanan kesehatan BPJS, Teman Bumil bersama Populix mengadakan survei online. Survei dilakukan selama seminggu di bulan September 2021 dan ada 1.500 lebih partisipan yang mengisi, tetapi yang bisa diolah datanya hanya 955 responden.

Sebagian besar peserta survei adalah ibu muda yang memiliki balita (58%) atau tengah hamil anak pertama (48%). Dari seluruh responden, ternyata cukup banyak yang sudah memanfaatkan layanan kehamilan dengan BPJS yakni 67%, tetapi masih ada 33% ibu lainnya tidak menggunakan BPJS kesehatan.

Biasanya jenis pelayanan yang paling dimanfaatkan adalah pemeriksaan kehamilan rutin atau perawatan antenatal.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan bahwa BPJS Kesehatan melayani semua jenjang pemeriksaan ibu hamil (bumil), mulai dari pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC), prenatal care (PNC), dan layanan persalinan. 

Adapun untuk alur layanannya sesuai dengan jenjang rujukan yaitu pemeriksaan antenatal care harus dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama. Jika ada penyulit, maka ibu hamil akan dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lengkap baik tipe C maupun tipe B. Meski demikian faktanya tidak selalu begitu.

Beberapa ibu hamil ternyata hanya menggunakan layanan BPJS kesehatan untuk persalinan saja. Seperti pengalaman Manda, ibu 3 anak yang tinggal di Jakarta Barat. Manda melahirkan secara caesar dari tiga kali kehamilannya dengan biaya BPJS Kesehatan.

Dia hanya memeriksakan kehamilannya sekali di Puskesmas untuk mendapatkan rujukan ke faskes lanjutan. Untuk pemeriksaan kehamilan dia lebih memilih ke dokter spesialis obgin di praktik swasta.

Menurut Iqbal, hal itu boleh-boleh saja. “Selama ibu hamil tersebut berstatus peserta JKN-KIS aktif dan mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku saat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit,” jelasnya.


Editor: Roni Yunianto

SEBELUMNYA

Pembayaran Digital Bantu Pelaku Usaha Bangkit pada Masa Pandemi

BERIKUTNYA

Tips Mengemudi Mobil Manual di Tanjakan bagi Pemula

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: