Baim Wong (Sumber gambar: Baim Wong Official Instagram)

Baim Wong Lepas Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week, Begini Kata DJKI

26 July 2022   |   13:23 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Wacana tentang pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) masih menjadi polemik. Setelah kehebohan yang terjadi, artis Baim Wong pun memutuskan untuk melepas pendaftaran hak cipta Citayam Fashion Week.

Hal itu disampaikan oleh Baim melalui kanal YouTube miliknya pada Senin (25/6/2022). "Jadi memang kita mau melepaskan [pendaftaran itu] karena menurut saya enggak mau jadi seperti ini ya," katanya.

Baim mengaku bahwa awalnya dia tidak ada niatan untuk menjadikan Citayam Fashion Week sebagai HAKI untuk perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment. Terlebih, dia sangat menyayangkan sikap banyak pihak yang menuduh dirinya ingin mengambil untung dari upaya yang dilakukan tersebut.

Baca Juga : Citayan Fashion Week Tumbuh di Jalan Bukan di Pangguna Peragaan 

"Malah kita mau menjadikan ini suatu ajang besar dan hasilnya buat mereka semua. Tapi bukan salah kalian juga kalau beranggapan seperti itu, jadi saya mengerti banget," lanjut Baim.

Masih dalam video yang sama, Baim juga menyatakan permohonan maafnya atas keputusannya mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai HAKI yang menuai kontroversi. Dia mengaku tidak mengetahui bahwa fenomena tersebut merupakan domain publik, yang tidak bisa diklaim oleh salah satu pihak saja.

"Jadi baru saya mengerti. Karena Harajuku pun yang punya Jepang tidak ada HAKI-nya, karena dia domain publik. Memang saya tidak tahu, dan maaf banget kalau memang saya begitu," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga : Brand-Brand Lokal yang Ikut Cari Peruntungan di Citayam Fashion Week 

 

Terkait penarikan kembali ajuan HAKI tersebut, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menerangkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima permintaan pembatalan pengajuan HAKI dari Citayam Fashion Week (CFW) oleh Baim Wong.

"Karena pasti kalau sudah mengajukan penarikan ada surat ke kami. Kami juga sudah mendengar informasi itu, tapi sampai saat ini, kalau secara formal belum ada pengajuan penarikan kembali, kami juga tidak akan mengeluarkan penarikan kembali," terang Razilu.

Dia menjelaskan ketika pemohon mengajukan penarikan kembali permohonan HAKI suatu merek, pihaknya akan mengeluarkan surat bahwa pengajuan itu sudah ditarik kembali yang ditandai dalam laporan di laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

Berdasarkan informasi di laman PDKI, ada tiga pemohon yang mengajukan permintaan HAKI untuk merek Citayam Fashion Week yakni PT Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho, dan Daniel Handoko Santoso.

Baca Juga : Citayam Fashion Week, Ketika Anak Muda Berekspresi Lewat Fesyen 

Dari ketiganya, hanya Indigo Aditya Nugroho yang status pengajuannya telah ditarik kembali. Sementara dua lainnya, termasuk pengajuan dari pihak Baim Wong masih berstatus dalam proses.

"Per tanggal 25 Juli kemarin, Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali. Sikap ini sangat kami apresiasi, beliau secara fair mengatakan bahwa menarik diri karena beliau mungkin beranggapan ini telah menimbulkan polemik dan seharusnya menjadi milik umum," jelas Razilu.

Agar polemik pendaftaran CFW sebagai HAKI dari segelintir pihak ini tidak terus berlanjut, Razilu pun mengatakan pihaknya berharap agar para pemohon mengambil sikap yang sama seperti Indigo Aditya Nugroho untuk menarik kembali pengajuannya.

"Karena kalau sudah ditarik kembali, akan ditutup. Kalau belum, ini akan mengalami proses yang cukup panjang," tegasnya. 

Editor : Syaiful Millah 
 

SEBELUMNYA

Penting untuk Pelajar, Ini 4 Fungsi Google Classroom untuk Pembelajaran Daring

BERIKUTNYA

Muncul Petisi Citayam Fashion Week, Bahas Sampah Hingga HAKI

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: