Citayam Fashion Week, Tumbuh di Jalan Bukan di Panggung Peragaan
25 July 2022 |
15:55 WIB
Aksi pasangan selebritis Baim Wong dan istrinya Paula Verhouven yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Kementerian Hukum dan HAM melalui badan usaha PT Tiger Wong Entertainment membuat geram sejumlah pihak.
Betapa tidak, Baim dan Paula yang hanya merupakan pihak luar atau diistilahkan sebagai free riders oleh Pengamat Marketing Yuswohady, tiba-tiba hadir dan langsung "menyerobot" merek Citayem Fashion Week dan langsung mendaftarkannya ke DJKI Kemenkumham.
Baca juga: Paula Verhoeven & Baim Wong Gercep Daftarkan Merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham
Padahal, sejatinya CFW ini dibentuk oleh anak-anak muda kampung (Bonge Cs) yang ingin mencari ruang kreasi untuk mengekspresikan jati diri mereka yang otentik melalui fesyen, kebetulan mereka memilih Dukuh Atas karena akses yang mudah dan banyak spot menarik untuk berfoto.
Yuswohady mengatakan bahwa bagaimanapun keunikan CFW ini justru terletak pada otentisitas di dalamnya yang terlahir melalui proses natural dan polos tanpa embel-embel kepentingan bisnis, politik, atau pencitraan dari anak-anak muda perintisnya.
Belakangan, sambungnya, otentisitas CFW ini memang sedikit memudar karena adanya invansi 'kaum kaya' yang mengeksploitasi dan mengkomodifikasi hype CFW. Tak sedikit pula para free riders seperti pesohor, selengram, artis, bahkan politisi yang ikut mengambil kesempatan untuk pansos dan menginvansi fenomena ini.
"Apakah salah? Enggak juga. Karena dengan gelombang invansi kaum kaya ini, bola salju hype CFW kian besar dan 'nilai' CFW meroket seketika. Walaupun memang otentisitas CFW menjadi luntur," tulisnya melalui akun instagram @yuswohady.
Hal tersebut menurutnya masih bisa ditolerir karena dinilai sebagai bentuk 'kompromi' CFW dengan pasar dan jagat komersial.
Namun satu hal yang menurutnya tidak bisa ditolerir bahkan menjadi suatu tindakan yang memalukan adalah ketika muncul salah satu pihak yang sekonyong-konyong langsung 'menyerobot' nama dan merek CFW untuk kepentingan bisnis.
Bahkan, dia pun bisa memastikan jika aksi penyeborotan CFW dibiarkan maka bisa menjadi pertanda suatu lonceng kematian, bukan hanya bagi CFW di Dukuh Atas tetapi CFW sebagai simbol kebangkitan kreativitas anak-anak muda di daerah pinggiran.
Fenomena ini juga mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang notabenenya Gubernur para anak-anak Citayam, Bojonggede, dan Depok.
Melalui postingan di akun instagramnya @ridwankamil, dia menyampaikan pesan yang secara khusus diberikan kepada ayah dari Kiano Tiger Wong tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, fenomena Citayam Fashion Week merupakan gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya terjadi secara natural dan organik, bukan melalui tangan-tangan pihak luar yang berusaha membuatnya menjadi sesuatu yang mewah atau formal.
"Sebab, sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya akan mati muda," tulis Ridwan Kamil seperti dikutip dari akun Instagramnya.
Menurutnya, suatu gerakan fesyen yang memang bermula di jalanan atau street fashion memang selayaknya ada di jalan. Bukan lantas dibuat menjadi sesuatu yang mewah dan hadir di etalase-etalase pusat perbelanjaan, podcast, atau ajang internasional. "Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture," tambahnya.
Menurutnya, anak-anak suburban yang berasal dari Citayam, Bojonggede, Depok dan daerah pinggiran lainnya itu hanya membutuhkan ruang berekspresi untuk menunjukan kreativitasnya dan mencari kebahagiaan. Bukan lantas diatur-atur terlalu jauh oleh pihak-pihak di luar komunitas mereka, apalagi sampai dikomersialisasikan.
"Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan Anda. Jadi saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya. Hatur Nuhun," tutup Ridwan di akhir kalimatnya.
Baim juga membantah jika pengajuan merek CFW oleh pihaknya dianggap hanya untuk kepentingan komersil semata. Dia mengklaim tujuannya hanya ingin membantu agar CFW bisa lebih besar. Untuk menjadikannya semakin besar maka dibutuhkan biaya sehingga dia pun mendaftarkan merek CFW melalui badan usaha PT Tiger Wong Entertainment.
Ayah dari Kiano ini pun mengaku telah berkomunikasi dengan para ikon CFW, yaitu Bonge, Kurma, Jeje, dan Roy.
"Hasil dari sini saya belum tahu ada atau nggak. Tapi kalaupun ada, itu akan jadi milik kalian juga. Dan bukan cuma itu, ingat ada nama Citayam di depannya. Ini juga milik mereka, ini benar-benar milik Indonesia," tulis Baim melalui akun instagramnya @baimwong.
"Dengan tangan kalian (Bonge, Roy, Jeje, dan Kurma) kalian bangun Citayam menjadi daerah yang hebat dengan uang ini. Saya hanya bagian dari kalian untuk bisa meraih mimpi ini," sambungnya.
Lebih lanjut Baim menyampaikan bahwa semua yang dia lakukan bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk menjadikan Indonesia dan fashion lokal lebih maju.
Bahkan dirinya pun telah meminta izin kepada menteri untuk memindahkan CFW ke tempat yang dinilai lebih layak. Termasuk berkomunikasi dengan pihak Sarinah untuk berjaga-jaga jika suatu saat tidak diperbolehkan unjuk kreativitas, memanfaatkan ruang publik di Dukuh Atas karena kondis yang dinilai semakin ramai.
“Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” ujar Agung Indriyanto, Koordinator Pemeriksa Merek, dalam keterangannya.
Kedua permohonan pendaftaran tersebut pada 21 Juli 2022. Jika kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut. Setelah masa publikasi, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar.
Perlindungan merek menganut sistem first to file atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapat hak perlindungan merek. Perlindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk perlindungan mereknya.
Editor: Dika Irawan
Betapa tidak, Baim dan Paula yang hanya merupakan pihak luar atau diistilahkan sebagai free riders oleh Pengamat Marketing Yuswohady, tiba-tiba hadir dan langsung "menyerobot" merek Citayem Fashion Week dan langsung mendaftarkannya ke DJKI Kemenkumham.
Baca juga: Paula Verhoeven & Baim Wong Gercep Daftarkan Merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham
Padahal, sejatinya CFW ini dibentuk oleh anak-anak muda kampung (Bonge Cs) yang ingin mencari ruang kreasi untuk mengekspresikan jati diri mereka yang otentik melalui fesyen, kebetulan mereka memilih Dukuh Atas karena akses yang mudah dan banyak spot menarik untuk berfoto.
Yuswohady mengatakan bahwa bagaimanapun keunikan CFW ini justru terletak pada otentisitas di dalamnya yang terlahir melalui proses natural dan polos tanpa embel-embel kepentingan bisnis, politik, atau pencitraan dari anak-anak muda perintisnya.
Belakangan, sambungnya, otentisitas CFW ini memang sedikit memudar karena adanya invansi 'kaum kaya' yang mengeksploitasi dan mengkomodifikasi hype CFW. Tak sedikit pula para free riders seperti pesohor, selengram, artis, bahkan politisi yang ikut mengambil kesempatan untuk pansos dan menginvansi fenomena ini.
"Apakah salah? Enggak juga. Karena dengan gelombang invansi kaum kaya ini, bola salju hype CFW kian besar dan 'nilai' CFW meroket seketika. Walaupun memang otentisitas CFW menjadi luntur," tulisnya melalui akun instagram @yuswohady.
Hal tersebut menurutnya masih bisa ditolerir karena dinilai sebagai bentuk 'kompromi' CFW dengan pasar dan jagat komersial.
Namun satu hal yang menurutnya tidak bisa ditolerir bahkan menjadi suatu tindakan yang memalukan adalah ketika muncul salah satu pihak yang sekonyong-konyong langsung 'menyerobot' nama dan merek CFW untuk kepentingan bisnis.
(Sumber gambar: Hypeabis/Eusebio Chrysnamurti)
Fenomena ini juga mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang notabenenya Gubernur para anak-anak Citayam, Bojonggede, dan Depok.
Melalui postingan di akun instagramnya @ridwankamil, dia menyampaikan pesan yang secara khusus diberikan kepada ayah dari Kiano Tiger Wong tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, fenomena Citayam Fashion Week merupakan gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya terjadi secara natural dan organik, bukan melalui tangan-tangan pihak luar yang berusaha membuatnya menjadi sesuatu yang mewah atau formal.
"Sebab, sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya akan mati muda," tulis Ridwan Kamil seperti dikutip dari akun Instagramnya.
Menurutnya, suatu gerakan fesyen yang memang bermula di jalanan atau street fashion memang selayaknya ada di jalan. Bukan lantas dibuat menjadi sesuatu yang mewah dan hadir di etalase-etalase pusat perbelanjaan, podcast, atau ajang internasional. "Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture," tambahnya.
Menurutnya, anak-anak suburban yang berasal dari Citayam, Bojonggede, Depok dan daerah pinggiran lainnya itu hanya membutuhkan ruang berekspresi untuk menunjukan kreativitasnya dan mencari kebahagiaan. Bukan lantas diatur-atur terlalu jauh oleh pihak-pihak di luar komunitas mereka, apalagi sampai dikomersialisasikan.
"Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan Anda. Jadi saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya. Hatur Nuhun," tutup Ridwan di akhir kalimatnya.
(Sumber gambar: Hypeabis/Eusebio Chrysnamurti)
Respons Baim Wong
Menanggapi informasi simpang siur yang beredar di media dan masyarakat, Baim Wong pun melakukan klarifikasi melalui akun instagramnya @baimwong. Dia mengungkapkan alasannya mendaftarkan hak cipta CFW karena ingin memberikan wadah yang legal bagi kreativitas anak-anak muda tersebut, sehingga fenomena ini bukan menjadi sesuatu yang musiman, bahkan dengan telah dilegalkan maka dinilai bisa memajukan fashion Indonesia di mata dunia.Baim juga membantah jika pengajuan merek CFW oleh pihaknya dianggap hanya untuk kepentingan komersil semata. Dia mengklaim tujuannya hanya ingin membantu agar CFW bisa lebih besar. Untuk menjadikannya semakin besar maka dibutuhkan biaya sehingga dia pun mendaftarkan merek CFW melalui badan usaha PT Tiger Wong Entertainment.
Ayah dari Kiano ini pun mengaku telah berkomunikasi dengan para ikon CFW, yaitu Bonge, Kurma, Jeje, dan Roy.
"Hasil dari sini saya belum tahu ada atau nggak. Tapi kalaupun ada, itu akan jadi milik kalian juga. Dan bukan cuma itu, ingat ada nama Citayam di depannya. Ini juga milik mereka, ini benar-benar milik Indonesia," tulis Baim melalui akun instagramnya @baimwong.
"Dengan tangan kalian (Bonge, Roy, Jeje, dan Kurma) kalian bangun Citayam menjadi daerah yang hebat dengan uang ini. Saya hanya bagian dari kalian untuk bisa meraih mimpi ini," sambungnya.
Lebih lanjut Baim menyampaikan bahwa semua yang dia lakukan bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk menjadikan Indonesia dan fashion lokal lebih maju.
(Sumber gambar: Hypeabis/Eusebio Chrysnamurti)
Dapat mengajukan keberatan
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham mengkonfirmasi bahwa Citayam Fashion Week tengah dalam proses pendaftaran merek oleh dua pihak yaitu PT. Tiger Wong Entertainment dan INDIGO ADITYA NUGROHO.“Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” ujar Agung Indriyanto, Koordinator Pemeriksa Merek, dalam keterangannya.
Kedua permohonan pendaftaran tersebut pada 21 Juli 2022. Jika kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut. Setelah masa publikasi, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar.
Baca juga: Citayam Fashion Week, Ketika Anak Muda Berekspresi lewat Fesyen
Perlindungan merek menganut sistem first to file atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapat hak perlindungan merek. Perlindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk perlindungan mereknya.
Editor: Dika Irawan
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.