Drama Snowdrop Akan Tetap Tayang Setelah Tuntutan Dibatalkan
30 December 2021 |
19:00 WIB
Serial drama Snowdrop, yang sempat mengalami boikot dan tuntutan ke jalur hukum oleh kelompok masyarakat, akhirnya diputuskan akan tetap tayang setelah Pengadilan Negeri Kota Seoul Barat meninjau permohonan dari kelompok Deklarasi Masyarakat Dunia di Korea yang diserahkan pada 22 Desember 2021.
Financial News dan Korea JoongAng Daily melaporkan bahwa pengadilan memutuskan untuk memberikan lampu hijau pada berlanjutnya penayangan dari drama garapan sutradara Jo Hyun-tak dan penulis naskah Yoo Hyun-mi itu. Alasan pembatalan tuntutan itu dikarenakan tingkat adopsi kesalahan sejarah yang rendah.
"Kalau pun Snowdrop berbasis dari sejarah yang terdistorsi sebagaimana yang ditekankan oleh kelompok Deklarasi Masyarakat Dunia di Korea, ini sulit dipercaya bahwa publik akan mengadopsi konten tersebut secara acuh. Ini juga sulit untuk berargumen tentang penayangan Snowdrop yang secara tidak langsung berdampak buruk bagi kelompok tersebut," jelas pihak pengadilan pada Rabu (29/12).
Sebelumnya, kelompok Deklarasi Masyarakat Dunia di Korea mengajukan tuntutan pembatalan tayang Snowdrop dengan alasan bahwa drama yang dibintangi Jung Hae-in dan Jisoo BLACKPINK itu memberikan gambaran periode sejarah yang sensitif, tepatnya saat masa Demokrasi Korea.
(Baca juga: Ini Fakta Sejarah Korea dalam Snowdrop yang Dipermasalahkan Publik)
Kelompok tersebut berargumen bahwa gambaran tentang organisasi pemerintah Perencanaan Keamanan Nasional (NPS) yang positif dan pembenaran terhadap tindak kekerasan yang dilakukan pemerintah sebagai dua hal yang sesat.
Kembali lagi, fakta yang ada adalah bahwa masa Demokrasi Korea penuh dengan kejadian brutal terhadap para demonstran pro-demokrasi yang disiksa dan dibunuh oleh sejumlah instansi keamanan pemerintah termasuk NPS.
Snowdrop bercerita tentang seorang mahasiswa laki-laki bernama Im Su-ho (Jung Hae-in) yang bertemu dengan mahasiswi universitas khusus perempuan bernama Eun Young-ro (Jisoo BLACKPINK) yang menyelamatkannya. Saat ini, Snowdrop telah menayangkan lima episode.
Sementara itu, gugatan melalui petisi publik kepada pemerintah atau Gedung Biru (Cheongwadae) secara daring yang lebih dulu diajukan sejak 19 Desember 2021 belum mendapatkan respons, meski jumlah penanda tangan petisi telah melewati angka minimum sebanyak 200.000 tanda tangan.
Meski saat ini gugatan kepada pengadilan telah dibatalkan, publik masih menunggu respons pemerintah atas petisi daring tingkat nasional tersebut sekali pun JTBC telah memberikan klarifikasi untuk cerita di episode mendatang dan penayangan tiga episode secara berturut-turut pada pekan lalu.
Editor: Indyah Sutriningrum
Financial News dan Korea JoongAng Daily melaporkan bahwa pengadilan memutuskan untuk memberikan lampu hijau pada berlanjutnya penayangan dari drama garapan sutradara Jo Hyun-tak dan penulis naskah Yoo Hyun-mi itu. Alasan pembatalan tuntutan itu dikarenakan tingkat adopsi kesalahan sejarah yang rendah.
"Kalau pun Snowdrop berbasis dari sejarah yang terdistorsi sebagaimana yang ditekankan oleh kelompok Deklarasi Masyarakat Dunia di Korea, ini sulit dipercaya bahwa publik akan mengadopsi konten tersebut secara acuh. Ini juga sulit untuk berargumen tentang penayangan Snowdrop yang secara tidak langsung berdampak buruk bagi kelompok tersebut," jelas pihak pengadilan pada Rabu (29/12).
Sebelumnya, kelompok Deklarasi Masyarakat Dunia di Korea mengajukan tuntutan pembatalan tayang Snowdrop dengan alasan bahwa drama yang dibintangi Jung Hae-in dan Jisoo BLACKPINK itu memberikan gambaran periode sejarah yang sensitif, tepatnya saat masa Demokrasi Korea.
(Baca juga: Ini Fakta Sejarah Korea dalam Snowdrop yang Dipermasalahkan Publik)
Kelompok tersebut berargumen bahwa gambaran tentang organisasi pemerintah Perencanaan Keamanan Nasional (NPS) yang positif dan pembenaran terhadap tindak kekerasan yang dilakukan pemerintah sebagai dua hal yang sesat.
Kembali lagi, fakta yang ada adalah bahwa masa Demokrasi Korea penuh dengan kejadian brutal terhadap para demonstran pro-demokrasi yang disiksa dan dibunuh oleh sejumlah instansi keamanan pemerintah termasuk NPS.
Snowdrop bercerita tentang seorang mahasiswa laki-laki bernama Im Su-ho (Jung Hae-in) yang bertemu dengan mahasiswi universitas khusus perempuan bernama Eun Young-ro (Jisoo BLACKPINK) yang menyelamatkannya. Saat ini, Snowdrop telah menayangkan lima episode.
Sementara itu, gugatan melalui petisi publik kepada pemerintah atau Gedung Biru (Cheongwadae) secara daring yang lebih dulu diajukan sejak 19 Desember 2021 belum mendapatkan respons, meski jumlah penanda tangan petisi telah melewati angka minimum sebanyak 200.000 tanda tangan.
Meski saat ini gugatan kepada pengadilan telah dibatalkan, publik masih menunggu respons pemerintah atas petisi daring tingkat nasional tersebut sekali pun JTBC telah memberikan klarifikasi untuk cerita di episode mendatang dan penayangan tiga episode secara berturut-turut pada pekan lalu.
Editor: Indyah Sutriningrum
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.