Kementerian Kebudayaan Ajukan Tambahan Anggaran Rp4,9 Triliun, Apa Program Prioritasnya?
02 July 2025 |
12:47 WIB
Kementerian Kebudayaan mengajukan usulan tambahan pagu anggaran Rp4,96 triliun untuk tahun 2026. Usulan ini diajukan lantaran pagu indikatif yang sebelumnya ditetapkan pemerintah kepada Kementerian Kebudayaan dinilai belum mencukupi untuk menjalankan program prioritas pelestarian dan pemajuan kebudayaan secara menyeluruh.
Sebagai informasi, Pagu Indikatif yang didapat Kementerian Kebudayaan untuk program kerja 2026 hanya Rp827 miliar. Angka tersebut terbilang turun drastis dibanding pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp2,37 triliun.
Pagu indikatif adalah angka perkiraan awal (ancar-ancar) besaran anggaran yang diberikan kepada kementerian/lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja). Angka ini belum final dan bisa berubah setelah melalui tahap evaluasi dan pembahasan lebih lanjut. Pagu indikatif merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Kalah dengan Iran, Kemenkebud Siap Geber Pembangunan Museum di Tanah Air
Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pagu indikatif tersebut hanya mampu menutupi kebutuhan dasar, seperti belanja operasional pegawai dan pengeluaran rutin barang, khususnya dalam Program Dukungan Manajemen. Sementara itu, program strategis di bidang pemajuan dan pelestarian kebudayaan hanya didukung terbatas melalui Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya.
"Belum ada alokasi anggaran untuk pelaksanaan program-program substansial di tiap unit utama kementerian," ungkap Fadli dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Fadli mengatakan sepanjang 2026, Kementerian Kebudayaan telah merancang tiga agenda besar yang membutuhkan dukungan anggaran memadai. Pertama, program Pelestarian Seni dan Budaya, yang bertujuan untuk menjaga dan merawat kekayaan warisan budaya bangsa. Kedua, Peningkatan Prestasi Kebudayaan melalui penguatan Dana Abadi Kebudayaan yang menjamin kesinambungan dukungan terhadap pelaku dan institusi budaya.
Ketiga, Peningkatan Ekonomi Budaya yang mendorong pemanfaatan potensi budaya dalam industri kreatif seperti musik, film, dan seni pertunjukan, demi menciptakan lapangan kerja baru serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Untuk mendukung ketiga program besar tersebut, kementerian merumuskan pendekatan berbasis penguatan ekosistem. Kementeriannya akan didorong lebih aktif menjadi fasilitator dengan fokus pada peningkatan kualitas tata kelola layanan kebudayaan, membuka akses dan menjamin pemerataan kesempatan.
Selain itu, kementeriannya juga akan fokus mendorong partisipasi publik dalam kebijakan, serta menjamin kebebasan berekspresi dan inklusivitas. Inovasi, katanya, juga didorong dalam tata kelola dan program-program berbasis komunitas.
Beberapa program unggulan yang akan didorong antara lain ialah pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, perencanaan budaya partisipatoris, pembentukan Badan Layanan Umum di sektor kebudayaan, sistem layanan advokasi untuk penghayat kepercayaan dan masyarakat adat, program Desa Pemajuan Kebudayaan, Jalur Rempah, Sekolah Lapang Kearifan Lokal, pengarusutamaan kebudayaan melalui pendidikan, serta peningkatan kapasitas tata kelola dan intervensi strategis di cagar budaya, termasuk revitalisasi kawasan Muaro Jambi dan repatriasi benda budaya dari luar negeri.
Fadli menyebut jika usulan tambahan anggaran disetujui, Kementerian Kebudayaan akan mengalokasikan dana ke sejumlah direktorat dan program prioritas.
Sekretariat Jenderal, misalnya, akan mengelola dana Rp111 miliar untuk mendukung fasilitasi pemajuan kebudayaan. Kemudian, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi akan mengelola anggaran sekitar Rp1,04 triliun, termasuk untuk operasional UPT seperti Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan Museum serta Cagar Budaya (MCB).
Dalam bidang pendidikan budaya, Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) akan mendapat dukungan anggaran sebesar Rp60 miliar sebagai bagian dari program prioritas presiden di bidang pendidikan, sains, dan digitalisasi. Kementerian juga merencanakan berbagai proyek pembangunan dan revitalisasi infrastruktur budaya.
Beberapa proyek besar yang diusulkan antara lain revitalisasi Galeri Nasional (Rp296 miliar), penyelesaian interior Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi (Rp118 miliar), serta pembebasan lahan dan pembangunan museum di kawasan Trowulan dengan anggaran mencapai Rp447,6 miliar.
Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan diproyeksikan mendapat anggaran Rp358 miliar untuk penguatan diplomasi budaya, promosi, serta penyelenggaraan pertukaran budaya, baik nasional maupun internasional, termasuk melalui penguatan Rumah Budaya Indonesia di luar negeri.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan mengusulkan alokasi Rp48 miliar untuk pelaksanaan ajang kebudayaan nasional seperti Festival Film Indonesia, Anugerah Musik Indonesia, dan Anugerah Kebudayaan Indonesia.
Tak kalah penting, dana sebesar Rp817 miliar juga akan dimanfaatkan untuk penguatan ekosistem kebudayaan yang mencakup pengembangan Museum Tenaga Nasional (MTN), penguatan SDM kebudayaan, pembangunan sarana prasarana, pengembangan budaya digital dan media, hingga pengelolaan layanan sensor film.
Dengan tambahan anggaran ini, Kementerian Kebudayaan berharap dapat mendorong transformasi ekosistem budaya nasional menjadi lebih inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Baca juga: Fadli Zon Beri Penjelasan Soal Pemerkosaan Massal 1998 yang Kontroversial
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Sebagai informasi, Pagu Indikatif yang didapat Kementerian Kebudayaan untuk program kerja 2026 hanya Rp827 miliar. Angka tersebut terbilang turun drastis dibanding pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp2,37 triliun.
Pagu indikatif adalah angka perkiraan awal (ancar-ancar) besaran anggaran yang diberikan kepada kementerian/lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja). Angka ini belum final dan bisa berubah setelah melalui tahap evaluasi dan pembahasan lebih lanjut. Pagu indikatif merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Kalah dengan Iran, Kemenkebud Siap Geber Pembangunan Museum di Tanah Air
Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pagu indikatif tersebut hanya mampu menutupi kebutuhan dasar, seperti belanja operasional pegawai dan pengeluaran rutin barang, khususnya dalam Program Dukungan Manajemen. Sementara itu, program strategis di bidang pemajuan dan pelestarian kebudayaan hanya didukung terbatas melalui Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya.
"Belum ada alokasi anggaran untuk pelaksanaan program-program substansial di tiap unit utama kementerian," ungkap Fadli dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Fadli mengatakan sepanjang 2026, Kementerian Kebudayaan telah merancang tiga agenda besar yang membutuhkan dukungan anggaran memadai. Pertama, program Pelestarian Seni dan Budaya, yang bertujuan untuk menjaga dan merawat kekayaan warisan budaya bangsa. Kedua, Peningkatan Prestasi Kebudayaan melalui penguatan Dana Abadi Kebudayaan yang menjamin kesinambungan dukungan terhadap pelaku dan institusi budaya.
Ketiga, Peningkatan Ekonomi Budaya yang mendorong pemanfaatan potensi budaya dalam industri kreatif seperti musik, film, dan seni pertunjukan, demi menciptakan lapangan kerja baru serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Paparan Kementerian Kebudayaan di Komisi X DPR RI (Sumber gambar: YouTube Komisi X DPR RI)
Selain itu, kementeriannya juga akan fokus mendorong partisipasi publik dalam kebijakan, serta menjamin kebebasan berekspresi dan inklusivitas. Inovasi, katanya, juga didorong dalam tata kelola dan program-program berbasis komunitas.
Beberapa program unggulan yang akan didorong antara lain ialah pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, perencanaan budaya partisipatoris, pembentukan Badan Layanan Umum di sektor kebudayaan, sistem layanan advokasi untuk penghayat kepercayaan dan masyarakat adat, program Desa Pemajuan Kebudayaan, Jalur Rempah, Sekolah Lapang Kearifan Lokal, pengarusutamaan kebudayaan melalui pendidikan, serta peningkatan kapasitas tata kelola dan intervensi strategis di cagar budaya, termasuk revitalisasi kawasan Muaro Jambi dan repatriasi benda budaya dari luar negeri.
Fadli menyebut jika usulan tambahan anggaran disetujui, Kementerian Kebudayaan akan mengalokasikan dana ke sejumlah direktorat dan program prioritas.
Sekretariat Jenderal, misalnya, akan mengelola dana Rp111 miliar untuk mendukung fasilitasi pemajuan kebudayaan. Kemudian, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi akan mengelola anggaran sekitar Rp1,04 triliun, termasuk untuk operasional UPT seperti Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan Museum serta Cagar Budaya (MCB).
Dalam bidang pendidikan budaya, Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) akan mendapat dukungan anggaran sebesar Rp60 miliar sebagai bagian dari program prioritas presiden di bidang pendidikan, sains, dan digitalisasi. Kementerian juga merencanakan berbagai proyek pembangunan dan revitalisasi infrastruktur budaya.
Beberapa proyek besar yang diusulkan antara lain revitalisasi Galeri Nasional (Rp296 miliar), penyelesaian interior Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi (Rp118 miliar), serta pembebasan lahan dan pembangunan museum di kawasan Trowulan dengan anggaran mencapai Rp447,6 miliar.
Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan diproyeksikan mendapat anggaran Rp358 miliar untuk penguatan diplomasi budaya, promosi, serta penyelenggaraan pertukaran budaya, baik nasional maupun internasional, termasuk melalui penguatan Rumah Budaya Indonesia di luar negeri.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan mengusulkan alokasi Rp48 miliar untuk pelaksanaan ajang kebudayaan nasional seperti Festival Film Indonesia, Anugerah Musik Indonesia, dan Anugerah Kebudayaan Indonesia.
Tak kalah penting, dana sebesar Rp817 miliar juga akan dimanfaatkan untuk penguatan ekosistem kebudayaan yang mencakup pengembangan Museum Tenaga Nasional (MTN), penguatan SDM kebudayaan, pembangunan sarana prasarana, pengembangan budaya digital dan media, hingga pengelolaan layanan sensor film.
Dengan tambahan anggaran ini, Kementerian Kebudayaan berharap dapat mendorong transformasi ekosistem budaya nasional menjadi lebih inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Baca juga: Fadli Zon Beri Penjelasan Soal Pemerkosaan Massal 1998 yang Kontroversial
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.