Ilustrasi konser musik. (Sumber gambar: Bedneyimages/Freepik)

YLKI Dorong Pemerintah Bentuk Satgas Konser, Respons Atas Meningkatnya Keluhan Konsumen

08 May 2025   |   06:59 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Sekretaris Jenderal Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, mendorong pemerintah dan stakeholder terkait untuk segera membentuk satuan tugas khusus atau Satgas Konser, guna menanggapi makin meningkatnya keluhan konsumen terhadap sektor ini.

Rio mengatakan industri pertunjukan musik mengalami lonjakan signifikan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, di balik geliat tersebut terdapat persoalan yang makin serius terkait hak-hak konsumen.

Pasalnya, dalam catatan YLKI, terdapat adanya peningkatan laporan dan aduan konsumen, mulai dari pembatalan mendadak, keterlambatan informasi, sistem tiket yang bermasalah, hingga kelalaian dalam aspek keselamatan dan kenyamanan penonton.

Baca juga: Data Independen My Day Berserikat Catat Refund Tiket Konser Day6 di Jakarta Baru 9,3%

Masalahnya, kata Rio, persoalan konser ini masuk ke dalam beberapa stakeholder yang berbeda-beda. Oleh karena itu, ketika terjadi masalah, konsumen kerap kali dibuat kebingungan untuk mengadu masalahnya ke mana.

“Padahal, masalah-masalah terkait konser ini udah di depan mata dan banyak kasusnya. Harusnya yang aktif adalah pemerintah. Mereka bisa memanggil langsung promotor atau konsumen untuk memediasi pengaduan. Kenapa sih kita enggak buat aja satgas untuk konser gitu,” ungkap Rio dalam diskusi online bertajuk Belajar Bareng: Fans Rugi Pas Konser, Dpaat Perlindungan Hukum Gak, Sih?, Rabu, (7/5/2025).

Menurutnya, pembentukan satgas ini penting untuk menciptakan ekosistem pertunjukan musik yang sehat, profesional, dan berkeadilan bagi semua pihak, terutama konsumen. Tugas utamanya ialah untuk memantau, mengawasi, serta memberikan sanksi terhadap promotor yang melanggar ketentuan atau mengabaikan hak konsumen.

Dengan adanya satgas, YLKI berharap tidak ada lagi kejadian merugikan yang menodai antusiasme publik terhadap konser musik. Perlindungan konsumen, menurut Rio, harus menjadi bagian integral dari perkembangan industri hiburan tanah air.

Lebih lanjut, Rio menekankan bahwa penyelenggaraan konser seharusnya dipandang sebagai sebuah rangkaian proses, bukan semata-mata acara hiburan yang terjadi pada hari pertunjukan saja. Menurutnya, aspek pra-konser seperti pembelian tiket itu hak-hak konsumen mesti terpenuhi.

Demikian pula fase pasca-konser, yang kerap luput dari perhatian, padahal bisa menyisakan keluhan. Oleh karena itu, pendekatan yang menyeluruh dan sistematis perlu diterapkan agar perlindungan konsumen pun lebih menyeluruh.

Di luar itu, Rio juga mendorong pemerintah untuk menguatkan lembaga konsumen, terutama bentukan negara, seperti BPKN atau BPSK. Hal ini agar lembaga pengaduan bisa lebih bertaring dan berdampak.

“Kita ada banyak lembaga konsumen, kayak BPKN, BPSK, sampai YKI. Namun, tiga lembaga ini tidak bisa menjatuhkan sanksi. Makanya kita dorong di undang-undang pilihan konsumen yang baru, minimal BPKN sebagai lembaga konsumen negara bisa menjatuhkan sanksi, baik denda maupun administratif, mirip seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha,” usulnya.

Ke depan, Rio juga merasa perlu untuk membuat checklist standar pelayanan minimum yang wajib dipenuhi oleh setiap promotor konser. Standar tersebut mencakup banyak hal, dari sistem ticketing yang transparan, manajemen risiko dan evakuasi, fasilitas dasar lain, hingga mekanisme refund.

Dengan adanya acuan tersebut, diharapkan penyelenggaraan konser di Indonesia tidak lagi menempatkan konsumen sebagai pihak yang paling rentan, melainkan sebagai elemen utama yang harus dilindungi dan dihormati hak-haknya.

Baca juga:  Fenomena Konser Batal di Indonesia, YLKI Catat Kenaikan Keluhan Konsumen Setahun Terakhir
 

SEBELUMNYA

Fakta Menarik Kunjungan Bill Gates di Indonesia

BERIKUTNYA

Profil Singkat Bill Gates yang Disebut Presiden Prabowo Memiliki Jiwa Pancasila

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga