Kemenkebud Ajukan Tempe hingga Teater Mak Yong Jadi Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO
30 March 2025 |
21:30 WIB
Kementerian Kebudayaan secara resmi mengajukan Budaya Tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual, untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan pada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Proses panjang telah dilalui sebelum akhirnya ketiga warisan budaya takbenda Indonesia ini resmi diajukan. Proses ini mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, serta dokumentasi mendalam, untuk kemudian dikirimkan pada 31 Maret 2025.
Baca juga: Kebaya Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Menbud Sebut Jadi Simbol Persatuan Asean
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pada Culture Ministerial Meeting Indonesia-Suriname menyatakan komitmen Indonesia dalam upaya melestarikan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan mengusulkannya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Dia mengungkap Indonesia berkomitmen untuk menjaga warisan budaya takbenda dan telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya tersebut secara aktif, serta mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO.
"Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan”, paparnya dalam taklimat resmi.
Fadli mengungkap proses dan nilai budaya pembuatan tempe telah diwariskan oleh nenek moyang dan tetap lestari hingga saat ini. Bukti historis menunjukkan bahwa kata ‘tempe’ telah ditemukan dalam Serat Centhini, naskah sastra Jawa abad ke-19.
Menurutnya, tempe bukan sekadar makanan sehari-hari tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang. Pengajuan ini juga menjadi langkah besar Indonesia dalam mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional.
Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global," imbuhnya.
Kerjasama Internasional
Selain tempe, pemerintah Indonesia juga melakukan kerjasama internasional dengan Malaysia dan Suriname dalam pengajuan Teater Mak Yong dan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual, untuk dimasukkan dalam daftar yang sama.
Dia mengungkap prinsip kerja sama internasional dalam pengajuan ini dilakukan melalui mekanisme ekstensi budaya. Diketahui, teater Makyong merupakan seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu yang memadukan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh.
Pengajuan lewat nominasi ekstensi ini juga dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Malaysia. Dia berharap kerja sama ini juga dapat semakin erat perlindungan kebudayaan Indonesia-Malaysia untuk pelindungan dan pengembangan Mak Yong.
"Mak Yong hidup dinamis juga di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau dan Sumatera. Dengan pengajuan ekstensi ini, Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian Mak Yong sebagai seni pertunjukan tradisional yang kaya nilai budaya," tuturnya.
Sementara itu, terkait kerjasama internasional terhadap Jaranan juga dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat diplomasi budaya antara Indonesia dan Suriname. Pasalnya, Jaranan merupakan ekspresi yang hidup dari identitas spiritualitas dan kehidupan komunitas yang dipraktikkan di antara keturunan Jawa di Suriname.
“Kami percaya nominasi ini menawarkan kesempatan untuk merayakan warisan budaya kita di panggung global. Kami juga menyambut dukungan dan kolaborasi berkelanjutan dalam penelitian, dokumentasi, dan promosi sebagai bagian dari upaya perlindungan yang akan datang,” tandasnya.
Sebagai tambahan informasi, berbagai langkah terus dilakukan Kementerian Kebudayaan untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan. Salah satunya dengan mendaftarkannya sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda (WBTbI) di Indonesia pada UNESCO.
Sebelumnya 14 warisan budaya takbenda Indonesia juga telah diakui oleh UNESCO, seperti reog ponorogo (2024) wayang (2008), keris (2008), batik (2009), angklung (2010), tari saman (2011), noken/tas tradisional dari papua (2012), tiga genre tarian tradisional Bali (2015), kapal pinisi (2017), pencak silat (2019), pantun (2020), gamelan (2021), dan budaya sehat jamu (2023).
Baca juga: Daftar 14 Warisan Budaya Takbenda dari Indonesia yang Diakui Dunia oleh UNESCO
Editor: Dika Irawan
Proses panjang telah dilalui sebelum akhirnya ketiga warisan budaya takbenda Indonesia ini resmi diajukan. Proses ini mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, serta dokumentasi mendalam, untuk kemudian dikirimkan pada 31 Maret 2025.
Baca juga: Kebaya Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Menbud Sebut Jadi Simbol Persatuan Asean
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pada Culture Ministerial Meeting Indonesia-Suriname menyatakan komitmen Indonesia dalam upaya melestarikan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan mengusulkannya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Dia mengungkap Indonesia berkomitmen untuk menjaga warisan budaya takbenda dan telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya tersebut secara aktif, serta mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO.
"Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan”, paparnya dalam taklimat resmi.
Seorang pengrajin tempe sedang memproduksi tempe di Baleendah, Kampung Cikarees, Jawa Barat (sumber gambar: Hypeabis.id/Andaru Firmansyah)
Menurutnya, tempe bukan sekadar makanan sehari-hari tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang. Pengajuan ini juga menjadi langkah besar Indonesia dalam mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional.
Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global," imbuhnya.
Kerjasama Internasional
Selain tempe, pemerintah Indonesia juga melakukan kerjasama internasional dengan Malaysia dan Suriname dalam pengajuan Teater Mak Yong dan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual, untuk dimasukkan dalam daftar yang sama.
Dia mengungkap prinsip kerja sama internasional dalam pengajuan ini dilakukan melalui mekanisme ekstensi budaya. Diketahui, teater Makyong merupakan seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu yang memadukan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh.
Pengajuan lewat nominasi ekstensi ini juga dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Malaysia. Dia berharap kerja sama ini juga dapat semakin erat perlindungan kebudayaan Indonesia-Malaysia untuk pelindungan dan pengembangan Mak Yong.
"Mak Yong hidup dinamis juga di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau dan Sumatera. Dengan pengajuan ekstensi ini, Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian Mak Yong sebagai seni pertunjukan tradisional yang kaya nilai budaya," tuturnya.
Sementara itu, terkait kerjasama internasional terhadap Jaranan juga dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat diplomasi budaya antara Indonesia dan Suriname. Pasalnya, Jaranan merupakan ekspresi yang hidup dari identitas spiritualitas dan kehidupan komunitas yang dipraktikkan di antara keturunan Jawa di Suriname.
“Kami percaya nominasi ini menawarkan kesempatan untuk merayakan warisan budaya kita di panggung global. Kami juga menyambut dukungan dan kolaborasi berkelanjutan dalam penelitian, dokumentasi, dan promosi sebagai bagian dari upaya perlindungan yang akan datang,” tandasnya.
Sebagai tambahan informasi, berbagai langkah terus dilakukan Kementerian Kebudayaan untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan. Salah satunya dengan mendaftarkannya sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda (WBTbI) di Indonesia pada UNESCO.
Sebelumnya 14 warisan budaya takbenda Indonesia juga telah diakui oleh UNESCO, seperti reog ponorogo (2024) wayang (2008), keris (2008), batik (2009), angklung (2010), tari saman (2011), noken/tas tradisional dari papua (2012), tiga genre tarian tradisional Bali (2015), kapal pinisi (2017), pencak silat (2019), pantun (2020), gamelan (2021), dan budaya sehat jamu (2023).
Baca juga: Daftar 14 Warisan Budaya Takbenda dari Indonesia yang Diakui Dunia oleh UNESCO
Editor: Dika Irawan
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.