Urgensi Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha Makanan dan Minuman
12 January 2025 |
09:30 WIB
Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki kebutuhan yang tinggi terhadap produk-produk halal. Bagi pelaku usaha, sertifikat halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.
Apalagi, masyarakat Indonesia semakin mengutamakan logo halal dalam memilih produk, sebagaimana ditemukan dalam survei Populix yang menyebutkan bahwa 93 persen konsumen menganggap pencantuman logo halal sangat penting.
Baca juga: Cinepolis Jadi Bioskop Pertama di Indonesia yang Bersertifikasi Halal, Apa yang Beda?
Tidak hanya konsumen muslim, tren produk halal juga mulai menarik perhatian masyarakat umum karena dianggap mencerminkan kualitas, kebersihan, dan keamanan produk.
Di tengah regulasi baru pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal mulai Oktober 2024 dan Oktober 2026 bagi pelaku usaha mikro dan kecil, berikut beberapa alasan mengapa sertifikat halal menjadi sangat penting bagi pelaku usaha.
Addyono Koloway, Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum mengatakan pihaknya sangat menyadari bahwa permen halal kini tidak hanya menjadi pilihan bagi umat Muslim, tetapi juga bagi masyarakat umum yang peduli dengan kualitas dan kebersihan produk makanan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan produk terbaik bagi konsumen, terutama dalam memastikan kehalalan. Dengan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH), kami memastikan setiap proses berjalan sesuai standar, memberikan rasa aman, tenang, dan berkualitas tinggi," ujarnya.
"Kami mengapresiasi brand yang menjadikan halal bagian dari lifestyle. Langkah ini menjadi momentum yang sangat tepat, karena target kami pada 2025 menghalalkan produk makanan, dan halal kosmetik pada 2026," ungkap Ahmad Haikal Hassan, Kepala BPJPH.
Sarah Merci, Group Marketing Manager Ismaya Group meyakini dengan adanya sertifikasi halal, pihaknya dapat menjangkau lebih banyak pelanggan dan memberikan rasa secure kepada konsumen.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman mulai Oktober 2024. Pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan ini berisiko kehilangan konsumen dan menghadapi sanksi hukum. "Sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memberikan rasa aman kepada pelanggan," ujar Sarah Merci.
Produk halal kini tidak hanya relevan bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi tren gaya hidup global. Halal mencerminkan prinsip kualitas, kebersihan, dan kesehatan yang universal. "Halal itu standar WHO. Ini momentum yang sangat tepat untuk menjadikan halal sebagai gaya hidup," tegas Ahmad Haikal Hassan.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal, pelaku usaha diharapkan melihat sertifikasi halal sebagai investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing, dan memperluas pasar. Sertifikasi halal bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi kebutuhan strategis untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Baca juga: Hypereport: Jaminan Produk Kuliner Halal di Destinasi Wisata Ramah Muslim
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Apalagi, masyarakat Indonesia semakin mengutamakan logo halal dalam memilih produk, sebagaimana ditemukan dalam survei Populix yang menyebutkan bahwa 93 persen konsumen menganggap pencantuman logo halal sangat penting.
Baca juga: Cinepolis Jadi Bioskop Pertama di Indonesia yang Bersertifikasi Halal, Apa yang Beda?
Tidak hanya konsumen muslim, tren produk halal juga mulai menarik perhatian masyarakat umum karena dianggap mencerminkan kualitas, kebersihan, dan keamanan produk.
Di tengah regulasi baru pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal mulai Oktober 2024 dan Oktober 2026 bagi pelaku usaha mikro dan kecil, berikut beberapa alasan mengapa sertifikat halal menjadi sangat penting bagi pelaku usaha.
1. Meningkatkan kepercayaan konsumen
Sertifikat halal memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dikonsumsi telah memenuhi standar kehalalan, mulai dari bahan baku hingga proses produksinya. Bagi masyarakat muslim, hal ini menjadi aspek penting dalam menentukan pilihan produk. Bahkan, masyarakat umum juga mulai mempertimbangkan produk halal karena dianggap lebih higienis dan berkualitas.Addyono Koloway, Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum mengatakan pihaknya sangat menyadari bahwa permen halal kini tidak hanya menjadi pilihan bagi umat Muslim, tetapi juga bagi masyarakat umum yang peduli dengan kualitas dan kebersihan produk makanan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan produk terbaik bagi konsumen, terutama dalam memastikan kehalalan. Dengan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH), kami memastikan setiap proses berjalan sesuai standar, memberikan rasa aman, tenang, dan berkualitas tinggi," ujarnya.
2. Memperluas peluang pasar
Produk dengan sertifikasi halal memiliki peluang besar untuk diterima di pasar global, terutama di negara-negara yang memiliki komunitas muslim besar seperti Timur Tengah, Asia Tenggara, dan Eropa. Bahkan, negara-negara non-muslim seperti Korea Selatan mulai memperhatikan produk halal untuk menarik wisatawan muslim."Kami mengapresiasi brand yang menjadikan halal bagian dari lifestyle. Langkah ini menjadi momentum yang sangat tepat, karena target kami pada 2025 menghalalkan produk makanan, dan halal kosmetik pada 2026," ungkap Ahmad Haikal Hassan, Kepala BPJPH.
Sarah Merci, Group Marketing Manager Ismaya Group meyakini dengan adanya sertifikasi halal, pihaknya dapat menjangkau lebih banyak pelanggan dan memberikan rasa secure kepada konsumen.
3. Mendukung kepatuhan terhadap regulasi
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman mulai Oktober 2024. Pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan ini berisiko kehilangan konsumen dan menghadapi sanksi hukum. "Sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memberikan rasa aman kepada pelanggan," ujar Sarah Merci.
4. Halal sebagai bagian gaya hidup modern
Produk halal kini tidak hanya relevan bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi tren gaya hidup global. Halal mencerminkan prinsip kualitas, kebersihan, dan kesehatan yang universal. "Halal itu standar WHO. Ini momentum yang sangat tepat untuk menjadikan halal sebagai gaya hidup," tegas Ahmad Haikal Hassan.Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal, pelaku usaha diharapkan melihat sertifikasi halal sebagai investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing, dan memperluas pasar. Sertifikasi halal bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi kebutuhan strategis untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Baca juga: Hypereport: Jaminan Produk Kuliner Halal di Destinasi Wisata Ramah Muslim
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.