Riset: 93 Persen Masyarakat Indonesia Pertimbangkan Logo Halal sebelum Beli Produk
02 May 2023 |
18:00 WIB
Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021, ada 237 juta penduduk Muslim di dalam negeri. Dengan situasi ini, makanan dan minuman halal menjadi hal penting dan perlu diperhatikan.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyebutkan nilai belanja produk halal dari umat Muslim Indonesia mencapai US$135 miliar per tahun. Selaras dengan hal tersebut, hasil riset Populix menemukan bahwa 93 persen responden mengatakan pencantuman logo halal merupakan hal yang sangat penting dan menjadi pertimbangan utama ketika membeli sebuah produk.
Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Halal MUI Online untuk Badan Usaha, Simak Persyaratannya
Laporan itu menyebutkan keberadaan logo halal merupakan hal yang sangat penting bagi konsumen Muslim di Indonesia ketika membeli produk makanan dan minuman.
Eileen Kamtawijoyo, Co-Founder dan COO Populix, mengatakan hal ini patut menjadi perhatian terutama bagi industri makanan dan minuman di Indonesia, untuk lebih memperhatikan pencantuman logo halal pada kemasan atau informasi produk agar konsumen Muslim lebih yakin bahwa produk tersebut halal.
"Selain itu, industri e-commerce atau aplikasi online yang menjual produk makanan atau minuman juga perlu memperhatikan hal tersebut agar dapat memaksimalkan penjualan," katanya dalam keterangan resminya.
Survei yang melibatkan 1.014 responden Muslim itu juga melaporkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam membeli produk yakni memiliki logo halal (83 persen), mempunyai informasi kandungan yang jelas (80 persen), dan produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan (75 persen).
Selain itu, alasan lainnya adalah kemasan yang ramah lingkungan (52 persen), diproduksi di dalam negeri (25 persen), kemasan yang dapat digunakan ulang (22 persen), dan diproduksi di luar negeri (7 persen). Selain pencantuman logo halal pada produk, aspek lainnya yang tidak kalah penting adalah informasi kandungan produk yang jelas (90 persen), produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan (75 persen), dan kemasan yang ramah lingkungan (52 persen),
Selain itu, konsumen juga mengatakan membeli produk dengan logo halal sudah menjadi prinsip dalam hidup (44 persen) dan sudah terbiasa (25 persen).
Namun, di tengah tingginya kepekaan masyarakat terhadap logo halal, sebagian konsumen Muslim juga memilih untuk tidak mempertimbangkan logo halal ketika membeli suatu produk. Alasannya mereka mengetahui banyak produk di Indonesia yang halal tapi tidak bisa mendapatkan logo halal sebagaimana dipilih sebanyak 48 persen responden.
Selain itu, faktor lainnya adalah merasa semua produk di Indonesia sudah pasti halal (34 persen), logo halal dirasa kurang penting selama konsumen tidak mengonsumsi produk tersebut (27 persen), dan logo halal kurang penting dibandingkan hal lain yang dicari pada suatu produk (19 persen).
Di samping itu, hasil survei juga melaporkan bahwa 39 persen konsumen Muslim membeli produk tanpa logo halal dalam 6 bulan terakhir. Dengan alasan konsumen percaya bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang tidak halal sebagaimana dipilih oleh 46 persen responden.
Selain itu, alasan lainnya adalah konsumen membutuhkan produk ini dan belum ada produk halal lain yang bisa memberikan manfaat yang sama (35 persen), mengetahui bahwa perusahaan tersebut sedang dalam proses mengurus logo halal (32 persen), konsumen tahu bahwa tidak mudah mengurus logo halal (29 persen), dan 5 persen konsumen tidak peduli dengan logo halal.
Baca juga: 4 Wilayah di Jepang Bisa Menjadi Tujuan Wisatawan Muslim untuk Bersantap Halal
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyebutkan nilai belanja produk halal dari umat Muslim Indonesia mencapai US$135 miliar per tahun. Selaras dengan hal tersebut, hasil riset Populix menemukan bahwa 93 persen responden mengatakan pencantuman logo halal merupakan hal yang sangat penting dan menjadi pertimbangan utama ketika membeli sebuah produk.
Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Halal MUI Online untuk Badan Usaha, Simak Persyaratannya
Laporan itu menyebutkan keberadaan logo halal merupakan hal yang sangat penting bagi konsumen Muslim di Indonesia ketika membeli produk makanan dan minuman.
Eileen Kamtawijoyo, Co-Founder dan COO Populix, mengatakan hal ini patut menjadi perhatian terutama bagi industri makanan dan minuman di Indonesia, untuk lebih memperhatikan pencantuman logo halal pada kemasan atau informasi produk agar konsumen Muslim lebih yakin bahwa produk tersebut halal.
"Selain itu, industri e-commerce atau aplikasi online yang menjual produk makanan atau minuman juga perlu memperhatikan hal tersebut agar dapat memaksimalkan penjualan," katanya dalam keterangan resminya.
Logo halal (Sumber gambar: Kementerian Agama RI)
Pertimbangan Memilih Produk
Survei yang melibatkan 1.014 responden Muslim itu juga melaporkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam membeli produk yakni memiliki logo halal (83 persen), mempunyai informasi kandungan yang jelas (80 persen), dan produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan (75 persen).Selain itu, alasan lainnya adalah kemasan yang ramah lingkungan (52 persen), diproduksi di dalam negeri (25 persen), kemasan yang dapat digunakan ulang (22 persen), dan diproduksi di luar negeri (7 persen). Selain pencantuman logo halal pada produk, aspek lainnya yang tidak kalah penting adalah informasi kandungan produk yang jelas (90 persen), produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan (75 persen), dan kemasan yang ramah lingkungan (52 persen),
Pentingnya Logo Halal
Hasil survei tersebut juga menemukan alasan utama konsumen Muslim Indonesia memilih produk dengan logo halal yaitu konsumen merasa aman ketika mengetahui bahwa produk yang dibeli memiliki logo halal sebagaimana dipilih oleh 75 persen responden, dan merasa ada jaminan kualitas mutu ketika membeli produk dengan logo halal (63 persen).Selain itu, konsumen juga mengatakan membeli produk dengan logo halal sudah menjadi prinsip dalam hidup (44 persen) dan sudah terbiasa (25 persen).
Namun, di tengah tingginya kepekaan masyarakat terhadap logo halal, sebagian konsumen Muslim juga memilih untuk tidak mempertimbangkan logo halal ketika membeli suatu produk. Alasannya mereka mengetahui banyak produk di Indonesia yang halal tapi tidak bisa mendapatkan logo halal sebagaimana dipilih sebanyak 48 persen responden.
Selain itu, faktor lainnya adalah merasa semua produk di Indonesia sudah pasti halal (34 persen), logo halal dirasa kurang penting selama konsumen tidak mengonsumsi produk tersebut (27 persen), dan logo halal kurang penting dibandingkan hal lain yang dicari pada suatu produk (19 persen).
Di samping itu, hasil survei juga melaporkan bahwa 39 persen konsumen Muslim membeli produk tanpa logo halal dalam 6 bulan terakhir. Dengan alasan konsumen percaya bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang tidak halal sebagaimana dipilih oleh 46 persen responden.
Selain itu, alasan lainnya adalah konsumen membutuhkan produk ini dan belum ada produk halal lain yang bisa memberikan manfaat yang sama (35 persen), mengetahui bahwa perusahaan tersebut sedang dalam proses mengurus logo halal (32 persen), konsumen tahu bahwa tidak mudah mengurus logo halal (29 persen), dan 5 persen konsumen tidak peduli dengan logo halal.
Baca juga: 4 Wilayah di Jepang Bisa Menjadi Tujuan Wisatawan Muslim untuk Bersantap Halal
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.