Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan) saat mengunjungi sutus di Trowulan. (sumber gambar: Kementrian Kebudauyaan)

Kunjungi Situs Majapahit, Menbud Sebut Trowulan Layak Jadi World Heritage

11 December 2024   |   07:03 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Indonesia memiliki sejumlah cagar budaya yang berpotensi untuk menjadi situs warisan dunia atau world heritage yang diakui UNESCO. Revitalisasi berbagai situs juga terus dilakukan oleh negara agar upaya tersebut segera terlaksana, salah satunya Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi.

Belum lama ini, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga melakukan kunjungan kerja ke Candi Brahu yang merupakan bagian wilayah kerja Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, Jawa Timur. Ihwal kunjungan ini adalah untuk memberikan arahan strategis terkait pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya Majapahit.

Baca juga: Kebaya Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Menbud Sebut Jadi Simbol Persatuan Asean

Dalam kunjungannya, Menbud juga menyoroti potensi kawasan Trowulan untuk diusulkan menjadi Warisan Budaya Dunia (World Heritage) UNESCO. Sebab, Candi Brahu yang berada di Desa Bejijong, dikenal sebagai salah satu candi tertua, dengan konstruksi bata dari abad ke-10, tepatnya sekitar tahun 939 Masehi.

“Tentu ini [pengajuan untuk menjadi situs warisan dunia] membutuhkan proses panjang, tetapi kawasan ini masih terus dilakukan penelitian dan ekskavasi," katanya dalam taklimat resmi pada awak media. 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Fadli Zon (@fadlizon)



Menurut Menbud, pusat Informasi Majapahit merupakan zona inti di mana masyarakat dapat menyaksikan berbagai peninggalan sejarah, termasuk prasasti, arca, dan patung-patung yang berasal dari era Majapahit. Dia mengungkap, sejauh ini Candi Brahu, telah mengalami dua kali renovasi, yakni pada 1920-an dan 1990-1993.

Menbud juga menyampaikan rencana revitalisasi candi tersebut, termasuk pembebasan lahan untuk memperluas kawasan pelestarian. Saat ini, area sekitar candi masih terbatas pada satu hektare, dengan adanya pembebasan lahan, nantinya kawasan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Selain itu, Menbud juga menekankan pentingnya penguatan literasi dan edukasi tentang warisan budaya kepada generasi muda. Sebab, generasi milenial dan Gen Z memiliki potensi besar untuk mengapresiasi budaya, tetapi seringkali informasi yang tersedia terbatas, sehingga membuat mereka enggan menengok masa lalu. 

Sebagai upaya membangun karakter bangsa, Menbud juga menggarisbawahi pentingnya menghadirkan dinamika di lokasi-lokasi warisan budaya. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi digital untuk meningkatkan daya tarik dan aksesibilitas situs-situs budaya, termasuk lewat teknologi audio visual.

“Dengan melihat audio visual, masyarakat dari berbagai daerah dapat tertarik untuk datang. Ini menjadi salah satu cara kita membangun apresiasi terhadap budaya kita dan menjadikannya benteng pertahanan budaya dari pengaruh luar,” katanya.

Lebih lanjut, Menbud juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi untuk melestarikan budaya Majapahit agar tetap relevan bagi generasi mendatang. Lewat upaya yang dilakukan pemerintah, dia berharap nantinya dapat menjadikan situs-situs seperti Candi Brahu tidak hanya sebagai objek wisata, tetapi juga pusat pembelajaran dan apresiasi budaya.

“Majapahit adalah salah satu kerajaan besar yang menjadi identitas kita. Mari kita terus menghidupkan warisan ini agar generasi muda kita semakin kerasukan budaya bangsa,” pungkasnya.

Baca juga: Kolintang Resmi jadi Warisan Budaya Takbenda ke-16 yang Diakui UNESCO

Sebagai tambahan informasi, Candi Brahu diduga merupakan candi tertua yang ada di wilayah Trowulan, Jawa Timur. Keberadaan candi ini dicatat pada 1815 oleh Wardenaar, seorang militer yang mendapat tugas dari Raffles untuk mengadakan pencatatan peninggalan arkeologi di daerah Mojokerto. 

Premis Candi Brahu sebagai candi tertua juga dikuatkan dengan adanya prasasti Alasantan yang ditemukan tidak jauh dari candi tersebut. Prasasti Alasantan  ditengarai dikeluarkan oleh Raja Mpu Sindok pada 861 Saka atau 939 Masehi, di antara isinya menyebutkan nama sebuah bangunan suci yaitu Waharu atau Warahu. 

Editor: Fajar Sidik 

SEBELUMNYA

Jangan Isi Baterai 100 Persen! Begini Cara Merawat Mobil Listrik

BERIKUTNYA

Kenali Sora, Generator AI yang Bisa Bikin Video lewat Perintah Teks

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: