Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan pemadaman lampu selama pukul 20.30 – 21.30 WIB di sejumlah gedung pemerintah, ruas jalan protokol, dan simbol-simbol kota Jakarta, Sabtu (23/9/2023). (sumber foto: JIBI/Hypeabis.id/Arief Hermawan P)

Pemprov DKI Jakarta Padamkan Listrik Serentak 60 Menit Hari Ini, Cek Lokasinya

09 November 2024   |   17:42 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemadaman listrik serentak di sejumlah wilayah Jaakrta, hari ini, Sabtu (9/11/2024) pukul 20.30-21.30 WIB. Adapun pemadaman listrik tersebut dilakukan dalam rangka menghemat energi dan menurunkan emisi gas rumah kaca.

Melalui laman Instagram @dkijakarta, masyarakat diajak untuk mengambil bagian dalam aksi menyelamatkan bumi, hanya dengan memadamkan lampu di rumah selama satu jam.

Baca juga: Lampu Pintar Jadi Tren dalam Konsep Smart Home

"Bersama Pemprov DKI Jakarta kita lakukan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon di Jakarta. Pemadaman lampu ini akan dilakukan pada sejumlah jalan dan gedung di berbagai wilayah Jakarta," tulis keterangannya.

Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan pemadaman listrik pada 29 Juni 2024 lalu dan memberikan hasil yang baik untuk bumi. Beberapa di antaranya seperti penghematan konsumsi listrik sebesar 69 MWh, Penghematan energi sebesar Rp100.336.598, dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 59,03 ton CO2 ekuivalent. 
 

Adapun untuk pemadaman listrik hari ini, sesuai dengan lnstruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, berikut sejumlah titik di Kawasan Jakarta yang akan dilakukan pemadaman. 
  • Seluruh bangunan/gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, dll).
  • Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pemadaman lampu tersebut.
  • Simbol Kota Jakarta, seperti Gedung Balai Kota, Monumen Nasional, Patung Pahlawan, Patung Jenderal Sudirman, Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel lndonesia.

Jalan Protokol dan Jalan Arteri pada lima Wilayah Kota Administrasi Jakarta
  • Jakarta Pusat: Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic), dan Jalan MH. Thamrin; Seputaran Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan lstana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balaikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
  • Jakarta Utara : Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan Perintis Kemerdekaan.
  • Jakarta Timur : Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
  • Jakarta Barat : Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
  • Jakarta Selatan: Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampurna Strategic - Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said.

Baca juga: Menciptakan Lingkungan Berkelanjutan melalui Teknologi Pencahayaan

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Sociolla Beri Edukasi Pentingnya Memilih Produk Kecantikan Aman dan Bersertifikat BPOM

BERIKUTNYA

Gonzaga Festival 2024 Rampung dengan Malam Penutupan yang Meriah

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: