Pelican Crossing Hadir di Stasiun Cikini, KAI Ingatkan Aspek Keselamatan
15 September 2025 |
18:16 WIB
Genhype pengguna KRL yang sering melintas di Stasiun Cikini tentu sudah akrab dengan pagar pembatas di halaman depannya. Kini, pagar tersebut resmi dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta, sekaligus disediakan fasilitas pelican crossing untuk pejalan kaki.
Mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat terkait akses masuk stasiun. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa uji coba pembukaan pagar dan pelican crossing akan disesuaikan dengan jam operasional KRL, yakni pukul 05.00–24.00 WIB.
Baca juga: Wisman Makin Suka Naik Kereta Api di Indonesia, Tembus 453.000 Penumpang
“Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan solusi atas aduan masyarakat terkait pagar di Stasiun Cikini. Selain menyiapkan pelican crossing yang lengkap dengan lampu lalu lintas pengamannya, kami juga akan mengerahkan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk memastikan mobilitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya.
Iwan juga mengimbau pengguna kendaraan yang melintasi sisi timur Stasiun Cikini agar mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Tidak hanya itu, dia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas pelican crossing secara tertib.
Sementara itu, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa manajemen memandang perlu dilakukan evaluasi terhadap potensi dampak yang mungkin muncul akibat pembukaan pagar pembatas serta pemasangan fasilitas pelican crossing di sekitar kawasan Stasiun Cikini.
“Antara lain kemacetan lalu lintas maupun aspek keselamatan bagi seluruh pihak yang berkepentingan,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip Hypeabis.id pada Senin, (15/9/2025).
Ia menambahkan, pada prinsipnya, manajemen siap menjalin koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keberadaan fasilitas baru tersebut benar-benar mendukung keselamatan, keteraturan, dan kenyamanan masyarakat, baik bagi pengguna jasa kereta api maupun warga sekitar.
Lebih lanjut, manajemen mengusulkan agar pemerintah daerah menempatkan petugas pengatur lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk. Kehadiran petugas dinilai sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan yang dapat terjadi, seperti kemacetan, keberadaan pedagang kaki lima, maupun ojek yang tidak berhenti di tempatnya.
Ixfan juga menegaskan bahwa PT KAI Daop 1 Jakarta menghormati sekaligus mendukung setiap langkah pemerintah maupun otoritas terkait dalam upaya meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas masyarakat di kawasan Stasiun Cikini.
Pembukaan pagar pembatas serta pemasangan fasilitas pelican crossing sendiri merupakan bagian dari program penataan kawasan yang diharapkan dapat mengatur arus kendaraan maupun pergerakan pejalan kaki secara lebih tertib dan aman.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat terkait akses masuk stasiun. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa uji coba pembukaan pagar dan pelican crossing akan disesuaikan dengan jam operasional KRL, yakni pukul 05.00–24.00 WIB.
Baca juga: Wisman Makin Suka Naik Kereta Api di Indonesia, Tembus 453.000 Penumpang
“Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan solusi atas aduan masyarakat terkait pagar di Stasiun Cikini. Selain menyiapkan pelican crossing yang lengkap dengan lampu lalu lintas pengamannya, kami juga akan mengerahkan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk memastikan mobilitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya.
Iwan juga mengimbau pengguna kendaraan yang melintasi sisi timur Stasiun Cikini agar mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Tidak hanya itu, dia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas pelican crossing secara tertib.
Sementara itu, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa manajemen memandang perlu dilakukan evaluasi terhadap potensi dampak yang mungkin muncul akibat pembukaan pagar pembatas serta pemasangan fasilitas pelican crossing di sekitar kawasan Stasiun Cikini.
“Antara lain kemacetan lalu lintas maupun aspek keselamatan bagi seluruh pihak yang berkepentingan,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip Hypeabis.id pada Senin, (15/9/2025).
Ia menambahkan, pada prinsipnya, manajemen siap menjalin koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keberadaan fasilitas baru tersebut benar-benar mendukung keselamatan, keteraturan, dan kenyamanan masyarakat, baik bagi pengguna jasa kereta api maupun warga sekitar.
Lebih lanjut, manajemen mengusulkan agar pemerintah daerah menempatkan petugas pengatur lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk. Kehadiran petugas dinilai sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan yang dapat terjadi, seperti kemacetan, keberadaan pedagang kaki lima, maupun ojek yang tidak berhenti di tempatnya.
Ixfan juga menegaskan bahwa PT KAI Daop 1 Jakarta menghormati sekaligus mendukung setiap langkah pemerintah maupun otoritas terkait dalam upaya meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas masyarakat di kawasan Stasiun Cikini.
Pembukaan pagar pembatas serta pemasangan fasilitas pelican crossing sendiri merupakan bagian dari program penataan kawasan yang diharapkan dapat mengatur arus kendaraan maupun pergerakan pejalan kaki secara lebih tertib dan aman.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.