7 Karya Sastra Dilarang pada Masa Orde Baru: Tetralogi Pulau Buru hingga Rangsang Detik
01 October 2024 |
17:06 WIB
5. Dari Dua Dunia Belum Sudah (Rivai Apin)
Rivai Apin adalah sastrawan yang ikut ditahan setelah peristiwa G30S dan baru dibebaskan pada akhir 1979. Dari Dua Dunia Belum Sudah adalah puisi karya sastrawan Rivai Apin yang terbit tahun 1972. Puisi ini menghadirkan pengalaman dan perasaan penyair di tengah-tengah peristiwa penting dalam konteks sejarah Indonesia.Puisinya menggambarkan ketegangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan penyair di saat-saat yang penuh gejolak. Melalui penggunaan bahasa yang kuat dan imaji yang tajam, karya ini mengajak pembaca untuk merasakan ketidakpastian dan perubahan drastis yang dialami oleh penyair.
6. Si Sapar (Utuy Tatang Sontani)
Utuy Tatang Sontani adalah dramawan sekaligus sastrawan yang karya-karyanya telah diterjemahkan dalam berbabagi bahasa seperti Rusia, Mandarin, Jerman, Vietnam, Belanda, Ceko dan Italia. Dia menjadi salah satu sastrawan yang hingga akhir hayatnya menetap di Moskow untuk menghindari peristiwa G30S.Karya-karyanya yang sarat dengan pengaruh realisme-sosialis dalam lingkup Lekra, membuat buku-buku Utuy juga masuk dalam daftar pelarangan pada masa Orde Baru. Salah satunya ialah naskah drama Si Sapar, yang berkisah tentang Sapar si pengayuh becak. Karya-karyanya kerap mengangkat kisah dengan konteks konflik kelas.
7. Rangsang Detik (A.S. Dharta)
A.S Dharta juga merupakan salah satu penulis yang masuk dalam daftar pelarangan pada rezim Orde Baru. Penulis kelahiran 7 Maret 1924 ini merupakan sekretaris umum pertama Lekra, serta pernah memimpin beberapa organisasi serikat buruh, seperti Serikat Buruh Kendaraan Bermotor dan Serikat Buruh Batik.Rangsang Detik merupakan satu-satunya karya A.S. Dharta yang sempat terbit. Kumpulan sajak tersebut diterbitkan oleh Lekra tahun 1957. Hampir semua sajak dalam Rangsang Detik adalah pujaan, ajakan dan seruan terhadap kelas pekerja, kaum buruh dan proletariat untuk bersatu berjuang menghapuskan 'penghisapan', mewujudkan perdamaian dan sosialisme.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.