Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Platform Pemantau Kualitas Udara, Begini Cara Ceknya
05 July 2024 |
18:05 WIB
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta meluncurkan platform integrasi data pemantauan kualitas udara hari ini, Jumat (5/7/2024). Platform ini mengintegrasikan catatan milik pemerintah dan nonpemerintah guna mewujudkan keterbukaan data kualitas udara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa platform pemantau kualitas udara itu merupakan hasil penyempurnaan platform yang sudah ada, dan telah sesuai dengan standar nasional.
"Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget," ujarnya dalam siaran pers, dikutip Hypeabis.id.
Baca juga: Warga Jabodetabek Berisiko Kena Masalah Mental Akibat Polusi Udara
Platform tersebut menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta. Data yang ada merupakan hasil integrasi dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies.
Tak berhenti di situ, jumlah stasiun pemantau kualitas udara dan data yang diintegrasikan ke dalam platform ini juga akan terus bertambah. Selain itu, platform kualitas udara yang dirilis telah mendapat SNI 9178:2023, yakni standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah.
Dia menyebut, standar itu memastikan bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data akurat dan konsisten. Selain itu, platform juga telah mendapatkan SNI 19-7119.6-2005, yang menetapkan metode dalam penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien.
“Jadi kami tidak sembarangan mengintegrasikan SPKU. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang memenuhi standar,” ujarnya.
Asep mengeklaim, platform yang diluncurkan juga mengacu kepada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.
Situs ini menyediakan visualisasi data yang menarik dan mudah dipahami, seperti fitur peta interaktif, grafik, dan diagram yang membuat antarmuka platform lebih modern dan user-friendly. “Terdapat pula fitur edukasi dan informasi terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan,” katanya.
Selain itu, warga Jakarta dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk nantinya. Mereka juga dapat mengetahui langkah yang ditempuh pemerintah dalam menindaklanjuti kondisi kualitas udara ketika statusnya tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.
Asep mengatakan sistem yang diusung dalam platform ini memungkinkan masyarakat melihat data historis kualitas udara secara real-time, sehingga dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu.
“Hal ini penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif. Dengan data yang tersedia secara terbuka, Warga Jakarta diharapkan lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara,” ujarnya.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan terus memperbarui dan meningkatkan fungsi situs pemantauan kualitas udara ini sebagai langkah lanjutan. Kemudian, otoritas juga mengajak warga Jakarta untuk aktif mengakses website ini dan memberikan masukan untuk perbaikan.
Baca juga: Polusi Udara Bisa Picu Kasus Pubertas Dini pada Anak, Bagaimana Kaitannya?
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa platform pemantau kualitas udara itu merupakan hasil penyempurnaan platform yang sudah ada, dan telah sesuai dengan standar nasional.
"Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget," ujarnya dalam siaran pers, dikutip Hypeabis.id.
Baca juga: Warga Jabodetabek Berisiko Kena Masalah Mental Akibat Polusi Udara
Platform tersebut menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta. Data yang ada merupakan hasil integrasi dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies.
Tak berhenti di situ, jumlah stasiun pemantau kualitas udara dan data yang diintegrasikan ke dalam platform ini juga akan terus bertambah. Selain itu, platform kualitas udara yang dirilis telah mendapat SNI 9178:2023, yakni standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah.
Dia menyebut, standar itu memastikan bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data akurat dan konsisten. Selain itu, platform juga telah mendapatkan SNI 19-7119.6-2005, yang menetapkan metode dalam penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien.
“Jadi kami tidak sembarangan mengintegrasikan SPKU. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang memenuhi standar,” ujarnya.
Rangkaian LRT melintas dengan latar gedung yang diselimuti polusi di Jakarta (Sumber gambar: JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani)
Situs ini menyediakan visualisasi data yang menarik dan mudah dipahami, seperti fitur peta interaktif, grafik, dan diagram yang membuat antarmuka platform lebih modern dan user-friendly. “Terdapat pula fitur edukasi dan informasi terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan,” katanya.
Selain itu, warga Jakarta dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk nantinya. Mereka juga dapat mengetahui langkah yang ditempuh pemerintah dalam menindaklanjuti kondisi kualitas udara ketika statusnya tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.
Asep mengatakan sistem yang diusung dalam platform ini memungkinkan masyarakat melihat data historis kualitas udara secara real-time, sehingga dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu.
“Hal ini penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif. Dengan data yang tersedia secara terbuka, Warga Jakarta diharapkan lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara,” ujarnya.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan terus memperbarui dan meningkatkan fungsi situs pemantauan kualitas udara ini sebagai langkah lanjutan. Kemudian, otoritas juga mengajak warga Jakarta untuk aktif mengakses website ini dan memberikan masukan untuk perbaikan.
Baca juga: Polusi Udara Bisa Picu Kasus Pubertas Dini pada Anak, Bagaimana Kaitannya?
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.