Ilustrasi klinik gigi. (Sumber gambar: Tima M/Pexels)

Kunjungan Perawatan Gigi Menurun selama Bulan Puasa, Ini Sebabnya

21 March 2024   |   09:00 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Kunjungan ke fasilitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut cenderung menurun selama bulan Ramadan. Hal itu diungkap Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia, yang menyebut masyarakat khawatir bahwa tindakan pengecekan sampai pengobatan gigi dan mulut akan dapat membatalkan puasa. 
 
Ketua ARSGMPI Yulita Hendrartini mengungkapkan terjadi penurunan kunjungan ke fasilitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut selama bulan Ramadan. Tingkat penurunan itu berbeda-beda di beberapa daerah.

Di RSGM FKG Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, penurunan kunjungan terjadi sebesar 20-25 persen, sedangkan di RSGM FKG Universitas Padjadjaran Bandung sebesar 35 persen. Bahkan, di RSGM FKG Universitas Sumatera Utara Medan, dapat mencapai hingga 50 persen.

"Memang masih turun [kunjungan]. Seberapa turunnya tiap-tiap daerah berbeda. Mungkin ini juga dipengaruhi budaya setempat, juga dari tingkat pendidikan masyarakat," kata dalam acara peringatan World Oral Health Day 2024 di Masjid Trans Studio Bandung, Rabu (20/3/2024). 

Baca juga: Awas, Gigi Berlubang Bisa Memicu Penyakit Jantung
 
Yulita menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat tingkat kunjungan masyarakat ke fasilitas layanan kesehatan gigi dan mulut menurun selama Ramadan, utamanya ialah keraguan atau ketakutan bahwa tindakan pengecekan, perawatan, hingga pengobatan masalah gigi dan mulut dapat membatalkan puasa.
 
Selain itu, tingkat edukasi atau pemahaman masyarakat juga berpengaruh terhadap keputusan mereka untuk tetap mengakses layanan kesehatan gigi atau tidak selama puasa. Beberapa faktor itulah yang akhirnya mendorong masyarakat lebih memilih mengakses layanan kesehatan gigi setelah bulan Ramadan. Kecuali, mereka mengalami masalah gigi dan mulut yang cukup serius dan sudah harus segera ditindaklanjuti.
 
"Misalnya kalau di Medan kenapa sampai turun 50 persen, kalau saya lihat memang mungkin kultur masyarakatnya lebih agamis dan selama puasa memang tidak ada kunjungan ke dokter gigi. Jadi memang kalau bulan puasa itu grafiknya pasti turun," katanya.
 
Padahal, Yulita menuturkan masalah kesehatan gigi yang dialami pasien harus segera ditangani untuk mencegah tingkat keparahannya berlanjut. Jika semakin dibiarkan, permasalahan gigi akan semakin parah dan tindakan yang harus dilakukan pun bakal makin berisiko seperti pemasangan implan hingga pencabutan gigi.
 
"Kunjungan ke dokter gigi tetap dapat dilakukan dan justru tidak boleh ditunda bagi yang giginya bermasalah agar kondisinya tidak makin parah. Jika permasalahan gigi bertambah lebih serius, maka akan membutuhkan lebih banyak waktu, tenaga dan biaya untuk mengobatinya," ujarnya. 
 

Para pembicara

Para pembicara di acara peringatan World Oral Health Day 2024 oleh Pepsodent di Masjid Trans Studio Bandung, Rabu (20/3/2024). Sumber gambar: Hypeabis.id/Luke Andaresta.

Tindakan perawatan gigi ketika berpuasa telah diperbolehkan seperti yang tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang Tindakan Kedokteran Gigi.
 
Fatwa tersebut menyatakan perawatan seperti pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, penambalan gigi, dan tindakan lainnya saat puasa tidak membatalkan ibadah puasa, selama dilakukan secara hati-hati dan tidak berlebihan.
 
Dalam fatwa tersebut, tertulis ada 7 tindakan perawatan gigi yang boleh dilakukan dalam keadaan puasa yakni pencabutan/ekstraksi gigi, scaling/pembersihan karang gigi, penambalan gigi, pencetakan gigi, protesa gigi, jaket gigi/veneer/behel/bleaching, serta penambahan aksesori pada gigi.
 
Lebih rinci, aturan itu menjelaskan bahwa beberapa tindakan yang menjadi bagian dari perawatan gigi juga diperbolehkan dalam keadaan berpuasa, selama dilakukan dengan berhati-hati dan tidak berlebihan. Misalnya, pemberian obat anestesi berupa gel yang dioleskan di dalam mulut, atau disuntikkan, dan atau disemprotkan di sekitar gigi.
 
Contoh lain termasuk proses berkumur dengan air atau obat antiseptik yang biasanya dilakukan dalam tindakan pembersihan karang gigi. Sensasi rasa segar dari air yang keluar dari alat ultrasonic scaler dan pemberian pasta profilaksis dengan berbagai rasa di dalam mulut selama pembersihan karang gigi tidak membatalkan puasa. Termasuk, terjadinya pendarahan selama tindakan tersebut juga tidak membatalkan puasa. 
 
Begitupun untuk tindakan jaket gigi, veneer, behel gigi, dan bleaching diperbolehkan dilakukan saat berpuasa, selama untuk tujuan pengobatan atau mencegah timbulnya penyakit. Adapun, alasan untuk tujuan kecantikan juga diperbolehkan selama tidak merubah bentuk asli dan berlandaskan indikasi medis.
 
Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) Usman Sumantri menuturkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut masih sangat rendah, padahal besar pengaruhnya terhadap kesehatan tubuh secara menyeluruh.
 
Oleh karena itu, lanjutnya, edukasi berkelanjutan masih menjadi prioritas guna membantu masyarakat memperbaiki perilaku dan kebiasaan merawat kesehatan gigi dan mulut. "Untuk itu, kami terus mengajarkan pentingnya sikat gigi dua kali sehari, pagi setelah sarapan dan malam sebelum tidur, serta rutin konsultasi ke dokter gigi setiap enam bulan sekali," katanya.

Baca juga: 7 Cara Redakan Sakit Gigi Darurat sebelum Berobat ke Dokter

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

BNI Java Jazz Festival 2024 Umumkan Lineup Fase Kedua, Cek Daftar Penyanyi yang Bakal Tampil

BERIKUTNYA

Cerita Christie Hartono Mengubah Kisah Pribadi Jadi Lagu yang Memikat Hati

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: