Ilustrasi alat pembayaran. (Sumber foto: Pexels/Monstera Production)

Genhype Wajib Tahu, Ini Perbedaan Kartu Kredit, Paylater, dan Pinjol

18 March 2024   |   17:23 WIB
Image
Amanda Syavira Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

Pada era yang semakin modern ini, perkembangan teknologi telah memberikan banyak orang kemudahan dalam mendukung berbagai kegiatan yang dilakukan. Teknologi juga memberikan akses yang lebih mudah dan cepat untuk masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan. 

Baca juga: Survei Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia, 41% Gunakan Pinjol untuk Kebutuhan Rumah Tangga & Modal Usaha

Salah satu yang sedang tren dan semakin populer dikalangan masyarakat adalah penggunakan instrumen keuangan seperti kartu kredit, layanan paylater, dan pinjaman online (pinjol).

Meskipun ketiganya bertujuan untuk memberikan akses yang cepat dalam hal pendanaan, namun ketiganya memiliki perbedaan dalam hal mekanisme, biaya, dan risiko finansial.

Untuk menghindari risiko dan kesalahan di kemudian hari, Genhype perlu mengetahui perbedaan dari ketiganya. Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah penjelasan lengkapnya. 


Pengertian kartu kredit, paylater, dan pinjol


Ilustrasi perempuan menggunakan handphone (Sumber foto: freepik)

Ilustrasi perempuan menggunakan handphone (Sumber foto: freepik)

1. Kartu kredit

Kartu kredit (Credit Card/CC) merupakan kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank atau lembaga keuangan yang berguna bagi penggunanya untuk melakukan pembelian hingga batas kredit yang ditentukan. Pengguna yang ingin membuat kartu kredit harus mengajukan permohonan kepada pihak bank dengan mengisi sejumlah formulir yang wajib diisi. Setelah itu, pihak bank akan melakukan cross check atau BI checking kepada pemohon sebelum menyetujui permintaan pembukaan kartu kredit. 


2. Paylater

Paylater merupakan transaksi pembiayaan barang atau jasa di mana pihak penyedia akan memberikan dana pinjaman untuk membayar transaksi. Secara sederhana, pihak penyedia akan menalangi sejumlah dana yang dibutuhkan oleh pengguna. Pengguna dapat melakukan pembayaran dalam jangka waktu tertentu. Salah satu pihak penyedia layanan paylater adalah seperti ShopeePayLater dan GoPayLater


3. Pinjaman online

Pinjol merupakan jenis pinjaman tunai yang berasal dari pemberi pinjaman (lender) yang berinvestasi pada pinjol tersebut. Peminjam yang akan meminjam dana harus melakukan pengajuan pinjaman melalui aplikasi yang disediakan oleh perusahaan fintech. Biasanya peminjam akan diberikan jangka waktu yang relatif singkat untuk membayar. 

 

Perbedaan Kartu Kredit, Paylater dan Pinjol


1. Pendanaan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kartu kredit dapat memberikan akses dana pinjaman yang sesuai dengan batas kredit pemilik kartu. Batas ini tentunya sudah ditetapkan oleh pihak bank maupun lembaga keuangan. Berbeda dengan paylater, jenis pinjaman ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian terlebih dahulu dan membayar belanjaan mereka dalam jangka waktu yang tertentu tanpa perlu langsung membayar.

Sementara itu, pinjol menyediakan peminjaman dana dengan akses yang cepat dan mudah. Peminjaman dana tersebut melalui platform aplikasi pinjaman online dan biasanya proses peminjamannya relatif sederhana dan cepat.  


2. Mekanisme Pembayaran

Untuk mekanisme pembayarannya, pemilik kartu kredit dapat membelanjakan dana yang sebenarnya tidak dimilikinya dan akan membayarnya nanti sesuai dengan tagihan yang tertera. Untuk paylater, mekanisme pembayarannya adalah pengguna diberikan opsi untuk pembayaran dalam jangka waktu tertentu setelah transaksi, selain itu terdapat biaya tambahan atau bunga pada dana yang harus dikembalikan, tergantung pada penyedia layanan paylater.

Sedangkan untuk pinjol mekanisme pembayarannya adalah peminjam harus membayar dana pinjaman yang dilunasi dalam waktu tertentu dan relatif cepat. Selain itu, dana yang harus dikembalikan pastinya akan ditambah dengan suku bunga yang sudah ditetapkan. 


3. Biaya dan Bunga

Kartu kredit akan dikenai bunga jika saldo tidak dilunasi ketika sudah jatuh tempo pada akhir periode tagihan. Jika pengguna kartu kredit membayar tagihan tepat waktu, biasanya pengguna akan mendapatkan reward seperti program cashback.

Berbeda dengan paylater, biasanya orang yang minjam di paylater akan dikenakan biaya tambahan atau bunga jika pembayaran yang dilakukan tidak sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Sementara itu, pinjol memiliki suka bunga yang seringkali lebih tinggi daripada kartu kredit atau paylater dan bunga pada pinjol akan terus bertambah jika peminjam tidak segera membayar tagihan. 


4. Keamanan dan risiko

Kartu kredit memiliki keamanan dan risiko yang terbilang kecil karena terdapat perlindungan terhadap penipuan dan pembelian yang tidak sah, tapi hal ini tidak menutup kemungkinan adanya risiko penyalahgunaan jika tidak digunakan dengan bijak.

Di sisi lain, layanan paylater tergolong rentan terhadap penundaan pembayaran dan pemborosan jika tidak dikelola dengan hati-hati. Untuk pinjol, risiko tertentu dapat timbul terkait dengan suku bunga tinggi dan ketentuan pengembalian dana sehingga peminjam harus lebih cermat untuk menghindari masalah utang di kemudian hari. 

Baca juga: Menengok Perubahan Perilaku Pengguna Paylater, Tak Melulu Karena Kondisi Terdesak

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Resensi Zine Mancis Vol.1: Jejak Darah, Upaya Memantik Kembali Api Cerita-cerita Misteri

BERIKUTNYA

Begini Cara Transaksi QR Code di Luar Negeri Setelah Integrasi Pembayaran Jepang & Negara Asean

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: