Strategi Pendanaan UMKM, Mengoptimalkan Pinjaman dan Kartu Kredit untuk Pertumbuhan Bisnis
25 September 2024 |
20:13 WIB
Bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah, modal menjadi salah satu hal yang cukup penting untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mendapat pendanaan, salah satunya melalui pinjaman perbankan atau pembiayaan kartu kredit.
Namun, untuk bisa mengajukan pinjaman ke perbankan ada berbagai hal yang patut untuk dipertimbangkan. Jangan sampai pinjaman tersebut malah akan mengganggu arus kas yang pada akhirnya malah akan membuat bisnis terhambat bukannya malah makin berkembang.
Baca juga: 5 Langkah Sukes UMKM Naik Kelas di Era Digital
CEO Excellence Group Agung Hardianto menegaskan bahwa pinjaman bank sebaiknya diambil ketika bisnis menunjukkan kestabilan dan memiliki tujuan jangka panjang yang jelas.
"Pinjaman dari bank dapat mempercepat pertumbuhan, tetapi harus ada tujuan yang matang. Jika hanya untuk kebutuhan operasional sehari-hari, hasilnya akan terbatas," katanya.
Agung juga menekankan pentingnya rencana bisnis yang solid, yang mencakup proyeksi pendapatan, pengeluaran, serta analisis risiko dan strategi mitigasi. Hal ini akan memudahkan pelaku UMKM dalam meyakinkan pihak bank terkait penggunaan pinjaman untuk mencapai visi jangka panjang.
Sementara itu, CEO Paper.id Yosia Sugialam mengatakan, seringkali pengusaha mengalami masalah arus kas karena harus membayar pemasok dengan cepat tetapi pembayaran dari klien masih belum diterima. Kendala arus kas ini dapat menghambat pertumbuhan bisnis yang membuat pengusaha tidak berani menambah klien baru.
Untuk mengatasi hal ini, para pengusaha bisa memanfaatkan kartu kredit sebagai alat pembayaran yang lebih efisien dan fleksibel, terutama dalam memperpanjang jangka waktu pembayaran dan mengoptimalkan manajemen arus kas.
“Penggunaan kartu kredit memungkinkan pengusaha mempercepat pengadaan barang dan jasa, tanpa harus menunggu pembayaran dari pelanggan. Ini sangat penting dalam menjaga kelancaran operasional, terutama dalam industri yang mengandalkan kecepatan layanan,” ucapnya.
Menurut OJK, hingga tahun 2022, pembiayaan sektor UMKM oleh industri keuangan non-bank hanya mencapai Rp229 triliun atau 15 persen dari total kebutuhan. Meskipun terjadi peningkatan, kesenjangan antara penawaran dan permintaan di sektor ini masih tinggi, diprediksi mencapai Rp4.300 triliun pada 2026.
Melihat potensi tersebut, Moladin Finance Indonesia (MOFI) meluncurkan produk pembiayaan UMKM yang menawarkan fleksibilitas dan proses aplikasi yang sederhana, termasuk penggunaan properti sebagai jaminan.
Direktur Utama MOFI Mulyadi menyebutkan bahwa pembiayaan UMKM yang tersedia diharapkan dapat membantu usaha kecil menengah menghadapi ketidakpastian ekonomi dan meningkatkan daya saing. Menurutnya, pembiayaan dengan limit di atas Rp500 juta masih minim pendanaan dari industri multifinance, meski kebutuhan UMKM di segmen ini sangat besar.
Pembiayaan tersebut menawarkan proses persetujuan kredit yang dinilai lebih cepat dan fleksibel, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis UMKM. Fleksibilitas ini memungkinkan UMKM untuk lebih adaptif terhadap perubahan kondisi pasar, memanfaatkan tren, serta merespons tekanan kompetitif dan fluktuasi musiman tanpa terhambat oleh proses pengajuan yang lama.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Namun, untuk bisa mengajukan pinjaman ke perbankan ada berbagai hal yang patut untuk dipertimbangkan. Jangan sampai pinjaman tersebut malah akan mengganggu arus kas yang pada akhirnya malah akan membuat bisnis terhambat bukannya malah makin berkembang.
Baca juga: 5 Langkah Sukes UMKM Naik Kelas di Era Digital
CEO Excellence Group Agung Hardianto menegaskan bahwa pinjaman bank sebaiknya diambil ketika bisnis menunjukkan kestabilan dan memiliki tujuan jangka panjang yang jelas.
"Pinjaman dari bank dapat mempercepat pertumbuhan, tetapi harus ada tujuan yang matang. Jika hanya untuk kebutuhan operasional sehari-hari, hasilnya akan terbatas," katanya.
Agung juga menekankan pentingnya rencana bisnis yang solid, yang mencakup proyeksi pendapatan, pengeluaran, serta analisis risiko dan strategi mitigasi. Hal ini akan memudahkan pelaku UMKM dalam meyakinkan pihak bank terkait penggunaan pinjaman untuk mencapai visi jangka panjang.
Sementara itu, CEO Paper.id Yosia Sugialam mengatakan, seringkali pengusaha mengalami masalah arus kas karena harus membayar pemasok dengan cepat tetapi pembayaran dari klien masih belum diterima. Kendala arus kas ini dapat menghambat pertumbuhan bisnis yang membuat pengusaha tidak berani menambah klien baru.
Untuk mengatasi hal ini, para pengusaha bisa memanfaatkan kartu kredit sebagai alat pembayaran yang lebih efisien dan fleksibel, terutama dalam memperpanjang jangka waktu pembayaran dan mengoptimalkan manajemen arus kas.
“Penggunaan kartu kredit memungkinkan pengusaha mempercepat pengadaan barang dan jasa, tanpa harus menunggu pembayaran dari pelanggan. Ini sangat penting dalam menjaga kelancaran operasional, terutama dalam industri yang mengandalkan kecepatan layanan,” ucapnya.
Menurut OJK, hingga tahun 2022, pembiayaan sektor UMKM oleh industri keuangan non-bank hanya mencapai Rp229 triliun atau 15 persen dari total kebutuhan. Meskipun terjadi peningkatan, kesenjangan antara penawaran dan permintaan di sektor ini masih tinggi, diprediksi mencapai Rp4.300 triliun pada 2026.
Melihat potensi tersebut, Moladin Finance Indonesia (MOFI) meluncurkan produk pembiayaan UMKM yang menawarkan fleksibilitas dan proses aplikasi yang sederhana, termasuk penggunaan properti sebagai jaminan.
Direktur Utama MOFI Mulyadi menyebutkan bahwa pembiayaan UMKM yang tersedia diharapkan dapat membantu usaha kecil menengah menghadapi ketidakpastian ekonomi dan meningkatkan daya saing. Menurutnya, pembiayaan dengan limit di atas Rp500 juta masih minim pendanaan dari industri multifinance, meski kebutuhan UMKM di segmen ini sangat besar.
Pembiayaan tersebut menawarkan proses persetujuan kredit yang dinilai lebih cepat dan fleksibel, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis UMKM. Fleksibilitas ini memungkinkan UMKM untuk lebih adaptif terhadap perubahan kondisi pasar, memanfaatkan tren, serta merespons tekanan kompetitif dan fluktuasi musiman tanpa terhambat oleh proses pengajuan yang lama.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.