Peringatan WHO soal Bahaya Laten di Balik Candu Vape Anak-anak Muda
08 January 2024 |
16:00 WIB
Pada Desember 2023, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan larangan terkait penggunaan rokok elektrik atau vape dengan perasa. Dalam pernyataannya, WHO mendesak pihak otoritas di semua negara untuk segera menghentikan masyarakat dari kebiasaan penggunaan vape dengan liquid perasa.
Lebih jauh, WHO mendorong regulator di seluruh dunia untuk memberlakukan vape sama seperti rokok tembakau mengingat dampak kesehatan jangka panjang yang bisa timbul baik dari rokok ataupun vape.
Baca juga: WHO Ingatkan Bahaya Vape dengan Perasa Bagi Kesehatan
Tren penggunaan vape memang sudah cukup lama merebak di kalangan anak muda. Bahkan, beberapa negara di dunia seperti Thailand, India, hingga Brasil sampai melarang penggunaan vape pada pertengahan 2023 lalu.
Meski Indonesia belum mengeluarkan aturan tegas menyoal penggunaan vape, saat ini perangkat vape pun tidak lagi bisa ditemukan secara mudah melalui e-commerce. Namun sayangnya, pelarangan ini mengundang otak licik yang berupaya menjual vape melalui pasar gelap.
WHO terus menyelidiki risiko kesehatan terkait penggunaan vape yang kemungkinan bisa memicu kanker paru-paru. Dikhawatirkan, tren penggunaan vape di kalangan pemuda makin mendorong Indonesia dalam peringkat global kasus kanker paru-paru. Sebab, data Globocan 2020 saja sudah mencatat Indonesia sebagai negara dengan kasus kanker paru-paru rutan ke-3 di dunia dengan total 34.783 kasus.
Kehadiran vape di tengah risiko rokok tembakau masih kerap menemui kesalahpahaman di tengah masyarakat. Saat ini, banyak orang, utamanya anak muda yang beralih menggunakan vape sebagai alternatif pengganti rokok konvensional dengan harapan dapat menurunkan risiko kesehatan termasuk kanker paru-paru.
Konsultan Senior Onkologi Medis Parkway Cancer Centre (PCC) Dr Chin Tan Min mengatakan, meski tidak mengandung tembakau, vape tetap saja mengandung nikotin yang merupakan bahan kimia adiktif yang juga terdapat pada rokok tembakau.
Penggunaan vape tetap bisa meningkatkan risiko penyakit jantung dan paru-paru seperti infark miokard, asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) dalam jangka pendek, iritasi atau cedera pada mulut, tenggorokan dan paru-paru, serta sakit kepala.
“Saat dihirup, nikotin dengan cepat memasuki aliran darah dan mengaktifkan reaksi kimia di otak yang merangsang perasaan senang sementara yang dapat menyebabkan kecanduan,” ucap Chin Tan Min.
Baca juga: Rokok & Vape Sama Bahayanya untuk Kesehatan, Begini Penjelasan Dokter
Saat ini memang belum ada bukti dari riset mendalam terkait vape bisa berakibat langsung pada kanker paru-paru. Chin Tan Min menyebut, sebagian besar pengguna vape adalah perokok aktif atau mantan perokok. Sehingga, cukup sulit menentukan secara akurat apakah ada efek pada kesehatan yang disebabkan oleh vape, rokok, atau bahkan keduanya.
Menurutnya, penggunaan vape secara teratur dengan konsentrasi nikotin tinggi juga bisa mendorong efek kecanduan dan ketergantungan seperti yang banyak terjadi pada anak muda saat ini.
"Seperti rokok tradisional, vape juga mengandung nikotin, beberapa dengan konsentrasi yang sangat tinggi sehingga bisa membuat kecanduan khususnya bila digunakan secara teratur, atau sebagai mekanisme penanganan pada saat tertekan," jelasnya.
Apalagi, mekanisme vape dikonsumsi tanpa dibakar seperti rokok tembakau. Ini bisa mendorong pengguna secara tidak sadar menghidap vape lebih dari yang mereka sadari. Vape secara teratur dan tanpa terkontrol bisa menghasilkan paparan besar terhadap bahan kimia beracun.
Dokter Spesialis Paru & Direktur Eksekutif Indonesian Association for the Study on Thoracic Oncology (IASTO), Elisna Syahruddin, mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki konsentrasi besar terhadap perokok dari kalangan usia muda.
Sebab, Indonesia terus mencatat kenaikan angka pengidap kanker paru pada usia muda. Bergaungnya perspektif mengenai penggunaan vape lebih baik daripada rokok tembakau diam-diam membunuh produktivitas anak muda.
Elisna menyambung, penggunaan vape, shisha, dan alternatif rokok tembakau lainnya perlu diperjelas dan diatur, termasuk mengenai dampak gangguan kesehatan yang bisa ditimbulkan. Menurutnya, zat yang terkandung dalam alternatif rokok tembakau itu sama membahayakannya dengan rokok. Utamanya dengan kandungan nikotin yang berefek adiktif pada penggunanya.
Kemunculan penyakit kanker paru-paru acap kali terlambat dideteksi. Oleh karena itu, Elisna mengingatkan akan pentingnya melakukan skrining terkait jenis penyakit ini. Tak melulu berlaku pada mereka perokok berat yang telah ada usia tua, anak muda dengan faktor risiko kanker paru-paru pun sebaiknya segera memeriksakan diri.
“Kunci mengurangi kematian akibat kanker paru-paru adalah deteksi dini, sehingga penyedia layanan kesehatan bisa menawarkan perawatan yang paling sesuai pada tahap awal,” katanya.
Baca juga: Viral Popcorn Lung. Ini Penjelasan Rokok Kretek & Vape Sama-Sama Berbahaya
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Lebih jauh, WHO mendorong regulator di seluruh dunia untuk memberlakukan vape sama seperti rokok tembakau mengingat dampak kesehatan jangka panjang yang bisa timbul baik dari rokok ataupun vape.
Baca juga: WHO Ingatkan Bahaya Vape dengan Perasa Bagi Kesehatan
Tren penggunaan vape memang sudah cukup lama merebak di kalangan anak muda. Bahkan, beberapa negara di dunia seperti Thailand, India, hingga Brasil sampai melarang penggunaan vape pada pertengahan 2023 lalu.
Meski Indonesia belum mengeluarkan aturan tegas menyoal penggunaan vape, saat ini perangkat vape pun tidak lagi bisa ditemukan secara mudah melalui e-commerce. Namun sayangnya, pelarangan ini mengundang otak licik yang berupaya menjual vape melalui pasar gelap.
WHO terus menyelidiki risiko kesehatan terkait penggunaan vape yang kemungkinan bisa memicu kanker paru-paru. Dikhawatirkan, tren penggunaan vape di kalangan pemuda makin mendorong Indonesia dalam peringkat global kasus kanker paru-paru. Sebab, data Globocan 2020 saja sudah mencatat Indonesia sebagai negara dengan kasus kanker paru-paru rutan ke-3 di dunia dengan total 34.783 kasus.
Kehadiran vape di tengah risiko rokok tembakau masih kerap menemui kesalahpahaman di tengah masyarakat. Saat ini, banyak orang, utamanya anak muda yang beralih menggunakan vape sebagai alternatif pengganti rokok konvensional dengan harapan dapat menurunkan risiko kesehatan termasuk kanker paru-paru.
Konsultan Senior Onkologi Medis Parkway Cancer Centre (PCC) Dr Chin Tan Min mengatakan, meski tidak mengandung tembakau, vape tetap saja mengandung nikotin yang merupakan bahan kimia adiktif yang juga terdapat pada rokok tembakau.
Penggunaan vape tetap bisa meningkatkan risiko penyakit jantung dan paru-paru seperti infark miokard, asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) dalam jangka pendek, iritasi atau cedera pada mulut, tenggorokan dan paru-paru, serta sakit kepala.
“Saat dihirup, nikotin dengan cepat memasuki aliran darah dan mengaktifkan reaksi kimia di otak yang merangsang perasaan senang sementara yang dapat menyebabkan kecanduan,” ucap Chin Tan Min.
Baca juga: Rokok & Vape Sama Bahayanya untuk Kesehatan, Begini Penjelasan Dokter
Saat ini memang belum ada bukti dari riset mendalam terkait vape bisa berakibat langsung pada kanker paru-paru. Chin Tan Min menyebut, sebagian besar pengguna vape adalah perokok aktif atau mantan perokok. Sehingga, cukup sulit menentukan secara akurat apakah ada efek pada kesehatan yang disebabkan oleh vape, rokok, atau bahkan keduanya.
Menurutnya, penggunaan vape secara teratur dengan konsentrasi nikotin tinggi juga bisa mendorong efek kecanduan dan ketergantungan seperti yang banyak terjadi pada anak muda saat ini.
"Seperti rokok tradisional, vape juga mengandung nikotin, beberapa dengan konsentrasi yang sangat tinggi sehingga bisa membuat kecanduan khususnya bila digunakan secara teratur, atau sebagai mekanisme penanganan pada saat tertekan," jelasnya.
Apalagi, mekanisme vape dikonsumsi tanpa dibakar seperti rokok tembakau. Ini bisa mendorong pengguna secara tidak sadar menghidap vape lebih dari yang mereka sadari. Vape secara teratur dan tanpa terkontrol bisa menghasilkan paparan besar terhadap bahan kimia beracun.
Perang Melawan Nikotin
Ilustrasi vape (Sumber gambar: Vaporesso/Unsplash)
Sebab, Indonesia terus mencatat kenaikan angka pengidap kanker paru pada usia muda. Bergaungnya perspektif mengenai penggunaan vape lebih baik daripada rokok tembakau diam-diam membunuh produktivitas anak muda.
Elisna menyambung, penggunaan vape, shisha, dan alternatif rokok tembakau lainnya perlu diperjelas dan diatur, termasuk mengenai dampak gangguan kesehatan yang bisa ditimbulkan. Menurutnya, zat yang terkandung dalam alternatif rokok tembakau itu sama membahayakannya dengan rokok. Utamanya dengan kandungan nikotin yang berefek adiktif pada penggunanya.
Kemunculan penyakit kanker paru-paru acap kali terlambat dideteksi. Oleh karena itu, Elisna mengingatkan akan pentingnya melakukan skrining terkait jenis penyakit ini. Tak melulu berlaku pada mereka perokok berat yang telah ada usia tua, anak muda dengan faktor risiko kanker paru-paru pun sebaiknya segera memeriksakan diri.
“Kunci mengurangi kematian akibat kanker paru-paru adalah deteksi dini, sehingga penyedia layanan kesehatan bisa menawarkan perawatan yang paling sesuai pada tahap awal,” katanya.
Baca juga: Viral Popcorn Lung. Ini Penjelasan Rokok Kretek & Vape Sama-Sama Berbahaya
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.