Zat yang terdapat di dalam rokok elektrik berpotensi menimbulkan kanker paru-paru (Sumber gambar ilustrasi: pexels/ Anna Tarazevich)

WHO Ingatkan Bahaya Vape dengan Perasa Bagi Kesehatan

29 December 2023   |   15:00 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization mendesak semua pihak untuk mengendalikan rokok elektrik untuk melindungi banyak orang dari dampaknya – termasuk anak. Sejumlah bukti menunjukkan bahwa rokok tersebut tidak efektif menghentikan penggunaan tembakau dan berbahaya bagi kesehatan – apa pun rasanya.

Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, menuturka bahwa anak-anak diajak dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektronik, sehingga mungkin mengalami kecanduan nikotin.

Baca juga: Rokok & Vape Sama Bahayanya untuk Kesehatan, Begini Penjelasan Dokter

“Saya mendesak negara-negara untuk menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penggunaan nikotin guna melindungi warga negara mereka, terutama anak-anak dan remaja mereka,” katanya dalam laman WHO.

Saat ini, rokok elektrik telah mendapatkan izin untuk beredar di pasar terbuka dan dipasarkan secara agresif kepada generasi muda. 34 negara melarang penjualan rokok elektronik, 88 negara tidak memiliki usia minimum untuk membeli rokok elektronik, dan ada 74 negara tidak memiliki peraturan untuk produk-produk berbahaya ini.

Dia menuturkan, rokok elektrik mengandung nikotin, sehingga dapat membuat penggunanya ketagihan dan berbahaya terhadap kesehatan. Dampak kesehatan jangka panjang memang belum sepenuhnya dipahami, tetapi rokok tersebut menghasilkan zat beracun dan dapat menyebabkan kanker dan risiko gangguan jantung serta paru-paru.

Tidak hanya itu, penggunaan rokok elektrik juga dapat memengaruhi perkembangan otak dan menyebabkan gangguan belajar pada remaja. Paparan rokok elektrik terhadap janin juga dapat berdampak buruk kepada perkembangannya ketika di dalam kandungan. Selain itu, Paparan emisi dari rokok elektrik juga menimbulkan risiko bagi orang lain.

Saat ini, rokok elektrik menyasar anak-anak melalui media sosial dan influencer, dengan setidaknya ada 16.000 rasa yang ditawarkan oleh para produsen guna menarik konsumen. Beberapa produsen, bahkan, menggunakan karakter kartun dan desain yang ramping sehingga menarik bagi generasi muda.

Ruediger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO, menuturkan terdapat peningkatan pengguna rokok elektrik yang mengkhawatirkan dalam kalangan anak-anak dan remaja. Tercatat, jumlah penggunanya melebihi orang-orang dewasa di banyak negara.

Di Kanada, tingkat penggunaan rokok elektrik kalangan anak usia 16–19 tahun meningkat dua kali lipat antara tahun 2017–2022. Sementara itu, di Britania Raya, jumlah pengguna rokok elektrik meningkat tiga kali lipat pada tiga tahun terakhir.

WHO juga menuliskan bahwa penelitian secara konsisten menunjukkan bahwa generasi muda yang menggunakan rokok elektrik hampir tiga kali lebih mungkin untuk menggunakan rokok di kemudian hari.

Organisasi mendesak semua pihak mengambil langkah untuk mencegah penggunaan rokok elektrik dan melawan kecanduan nikotin serta melakukan pendekatan komprehensif terhadap pengendalian tembakau, dan dengan mempertimbangkan kondisi nasional.

Negara yang melarang melarang penjualan rokok elektrik dapat memperkuat kebijakannya dan melanjutkan pemantauan serta pengawasan guna mendukung intervensi kesehatan masyarakat. Tidak hanya itu, negara juga perlu memastikan penegakan hukum yang kuat.

Sementara negara yang mengizinkan penjualan, impor, distribusi, dan pembuatan rokok elektrik sebagai produk perlu memastikan peraturan yang kuat guna mengurangi daya tarik dan dampak buruknya terhadap masyarakat. Salah satu di antaranya adalah melarang semua rasa, membatasi konsentrasi dan kualitas nikotin, dan mengenakan pajak terhadap rokok elektrik.

Baca juga: Waspada! Kebiasaan Mengisap Vape Bisa Menyebabkan Kanker Paru

Editor: Dika Irawan 

SEBELUMNYA

Cek Daftar 10 Lineup Fase 1 Synchronize Fest 2024, Dewi Perssik & Aldi Taher Bakal Sepanggung

BERIKUTNYA

Band Rock Paramore Hapus Foto & Unggahan di Media Sosial, Bubar?

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: