Ilustrasi sidang umu di UNESCO (sumber gambar Kementrian Luar Negeri)

Sah, Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

21 November 2023   |   11:57 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Masyarakat Indonesia sepertinya harus gembira dan berbangga hati. Sebab, Bahasa Indonesia akhirnya disetujui menjadi bahasa resmi dalam General Conference atau Sidang Umum UNESCO pada Senin, 20 November 2023 waktu Prancis.

Upaya tersebut merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yang tertulis bahwa Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. 

Baca juga: Hypereport: Jalan Panjang Dangdut Menuju Pengakuan UNESCO

Selain itu, usulan ini merupakan upaya de jure agar Bahasa Indonesia juga mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing Bahasa Indonesia di 52 negara.
 
 

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz mengatakan bahwa dengan ditetapkannya Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO tak ayal bakal membuat posisi Bahasa Indonesia semakin meningkat di dunia internasional. 

Menurutnya, Bahasa Indonesia pertama kali diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda 1928. Selanjutnya, ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sekarang Bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional melalui pengakuan sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO. 

“Sejauh ini, pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa Bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia,” terangnya.

Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, membuka presentasi proposal Indonesia dengan menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu Bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda pada 1928. 

Dengan perannya sebagai penghubung antar-etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” ujarnya. 
 
Setali tiga uang, Dubes Oemar menyebutkan dalam sejarahnya kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok. 

Kala itu, Indonesia telah memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional, dengan berkolaborasi bersama negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di Forum G20 pada 2022 dan ASEAN 2023. 

Menurutnya, upaya meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, termasuk menjadi bagian komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

“Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” terangnya.

Baca juga: Jadi Warisan Dunia UNESCO, Ini Kisah dan Makna Sumbu Filosofi Yogyakarta

Dengan disahkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO, saat ini terdapat sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

5 Tip Memilih Outfit Stylish dan Nyaman Untuk Menonton Konser

BERIKUTNYA

IDN Pictures Janjikan Film Horor Premium Ratu Sihir, Apa Istimewanya?

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: