Sah, Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
21 November 2023 |
11:57 WIB
Masyarakat Indonesia sepertinya harus gembira dan berbangga hati. Sebab, Bahasa Indonesia akhirnya disetujui menjadi bahasa resmi dalam General Conference atau Sidang Umum UNESCO pada Senin, 20 November 2023 waktu Prancis.
Upaya tersebut merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yang tertulis bahwa Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
Baca juga: Hypereport: Jalan Panjang Dangdut Menuju Pengakuan UNESCO
Selain itu, usulan ini merupakan upaya de jure agar Bahasa Indonesia juga mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing Bahasa Indonesia di 52 negara.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz mengatakan bahwa dengan ditetapkannya Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO tak ayal bakal membuat posisi Bahasa Indonesia semakin meningkat di dunia internasional.
Menurutnya, Bahasa Indonesia pertama kali diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda 1928. Selanjutnya, ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sekarang Bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional melalui pengakuan sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO.
“Sejauh ini, pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa Bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia,” terangnya.
Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, membuka presentasi proposal Indonesia dengan menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu Bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda pada 1928.
Dengan perannya sebagai penghubung antar-etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” ujarnya.
Setali tiga uang, Dubes Oemar menyebutkan dalam sejarahnya kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok.
Kala itu, Indonesia telah memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional, dengan berkolaborasi bersama negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di Forum G20 pada 2022 dan ASEAN 2023.
Menurutnya, upaya meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, termasuk menjadi bagian komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.
“Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” terangnya.
Baca juga: Jadi Warisan Dunia UNESCO, Ini Kisah dan Makna Sumbu Filosofi Yogyakarta
Dengan disahkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO, saat ini terdapat sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.
Editor: Fajar Sidik
Upaya tersebut merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yang tertulis bahwa Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
Baca juga: Hypereport: Jalan Panjang Dangdut Menuju Pengakuan UNESCO
Selain itu, usulan ini merupakan upaya de jure agar Bahasa Indonesia juga mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing Bahasa Indonesia di 52 negara.
Kabar Gembira untuk Masyarakat Indonesia
— Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (@BadanBahasa) November 21, 2023
Halo, #SahabatBahasa dan #SahabatDikbud!
Bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO, lo!
Yuk, simak alasan bahasa Indonesia disetujui menjadi bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO. pic.twitter.com/teJcNtaCc1
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz mengatakan bahwa dengan ditetapkannya Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO tak ayal bakal membuat posisi Bahasa Indonesia semakin meningkat di dunia internasional.
Menurutnya, Bahasa Indonesia pertama kali diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda 1928. Selanjutnya, ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sekarang Bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional melalui pengakuan sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO.
“Sejauh ini, pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa Bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia,” terangnya.
Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, membuka presentasi proposal Indonesia dengan menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu Bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda pada 1928.
Dengan perannya sebagai penghubung antar-etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” ujarnya.
Setali tiga uang, Dubes Oemar menyebutkan dalam sejarahnya kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok.
Kala itu, Indonesia telah memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional, dengan berkolaborasi bersama negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di Forum G20 pada 2022 dan ASEAN 2023.
Menurutnya, upaya meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, termasuk menjadi bagian komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.
“Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” terangnya.
Baca juga: Jadi Warisan Dunia UNESCO, Ini Kisah dan Makna Sumbu Filosofi Yogyakarta
Dengan disahkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO, saat ini terdapat sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.