Rhoma Irama merupakan figur penting dalam perkembangan musik dangdut di Indonesia (Sumber foto: wasaka.kalselprov.go.id)

Hypereport: Jalan Panjang Dangdut Menuju Pengakuan UNESCO

14 October 2023   |   14:30 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Pernah aku melihat musik di Taman Ria. Iramanya melayu duhai sedap sekali. Demikian potongan lirik lagu Terajana karya Rhoma Irama. Dirilis pada 1970-an, lagu tersebut cukup menggambarkan bagaimana karakteristik musik dangdut. Iramanya merdu ala Melayu, gendang dari kulit lembu alai India bikin pinggul bergoyang. 

Kini musik yang didengarkan di Taman Ria itu tengah menapaki jalannya untuk mendapatkan pengakuan dunia, menyusul langkah Pemerintah mendaftarkannya ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
 

Kepastian itu didapat pada Agustus lalu, setelah Pemerintah lewat Kemendikbudristek menetapkan dangdut sebagai warisan budaya tak benda. Rhoma Irama, legenda dan raja dangdut pun mengawal proses tersebut. 

Namun, menjadi bagian dari UNESCO bukanlah tujuan akhir. Banyak pihak harus berpikir langkah selanjutnya ketika organisasi itu mengabulkannya – termasuk cara pelestarian.

Etnomusikologi Jabatin Bangun menilai bahwa dangdut adalah ciri budaya Merah Putih – terutama dari sisi gaya musikal, bentuk, dan syair. Musik ini berakar dari tradisi Indonesia dengan ciri musikal melayunya, terutama bentuk dari gendang yang menghasilkan suara dangdut, ketika dipukul dan kemudian dijadikan sebagai onomatope.

Masuknya dangdut menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia menunjukkan bahwa musik tersebut sudah memenuhi persyaratan, salah satunya sudah lebih dari dua generasi atau 50 tahun menjadi bagian budaya Indonesia.

Selanjutnya, Dangdut juga harus memenuhi beberapa persyaratan jika hendak diajukan menjadi bagian dari intangible cultural heritage (ICH) UNESCO. Salah satunya program apa saja yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk musik ini, terutama terkait pelestariannya. Pemerintah dan seluruh pihak yang terkait harus memiliki komitmen tentang musik ini ketika lembaga PBB itu sudah mengabulkan permohonan Indonesia.

Pemerintah juga harus menjelaskan sistem pewarisan dangdut, sebagai warisan budaya serta kendala yang dihadapi kepada organisasi PBB tersebut ketika mengajukannya.

Baca juga: Saat Pemerintah Orde Baru Jatuh Hati pada Dendang Dangdut

Sebagai contoh, Pertunjukan Wayang yang telah menjadi bagian dari Warisan Budaya Tak Benda UNESCO pada 2008. Budaya ini terdapat sistem nyantrik, yakni bagaimana anak atau murid dalang yang tinggal dan berlatih bersama maestro untuk belajar.

Untuk menjadi dalang, individu memerlukan waktu yang tidak pendek lantaran kemampuan yang harus dikuasai cukup banyak, yakni bercerita, menggerakkan wayang, dan sebagainya.

Tidak jauh berbeda dengan pertunjukan wayang, gamelan yang juga sudah menjadi bagian dari Warisan Budaya Tak Benda UNESCO memiliki sistem untuk melanjutkannya ke generasi baru di dalam negeri.

Selain sanggar yang menjadi tempat bagi generasi baru untuk berlatih dan mengasah kemampuannya, terdapat juga pendidikan formal di sekolah menengah atas atau perguruan tinggi di dalam negeri. “Itu bentuk formal dan nonformal gamelan. Bagaimana gamelan bisa diwariskan ke generasi seterusnya. Apakah dangdut memilikinya atau tidak? Kalau tidak, harus dibuat institusinya,” tegasnya.

Saat ini, sejumlah televisi telah mengadakan ajang pencarian bakat untuk para penyanyi dangdut di dalam negeri. Akan tetapi, pencarian bakat itu hanya sebatas pada vokalis. Padahal, di dalam musik itu terdapat unsur lainnya, seperti pemain gitar, drum, dan sebagainya.

Bagaimana juga, unsur-unsur lain yang ada di dalam dangdut juga tidak boleh luput dalam mekanisme pewarisannya ketika sudah menjadi warisan budaya tak benda UNESCO.

Menurut Jabatin, musik dangdut belum memiliki mekanisme tersebut, mengingat banyak orang terlibat di dalamnya pada awalnya tidak langsung memiliki tujuan bermain musik ini. Mereka hanya belajar bermain gitar. Namun, memasuki genre ini setelah bertemu dengan kawan atau kelompoknya dan membentuk sebuah band.

“Itu yang membuat kita merasa, kalau ini diusulkan, ini menjadi tantangan bagaimana membuat supaya satu budaya yang kita usulkan tetap berlangsung. Ada mekanisme untuk meyakinkan orang bahwa ini bisa diteruskan,” paparnya.

Pandangan serupa juga datang dari pendiri dangdutstudies.com Michael H. B. Raditya. Menurutnya  perlu ada pengelolaan yang lebih baik dan terstruktur terkait dengan dangdut ketika sudah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda.

Tidak sekadar industri yang berkaitan dengan ekonomi, tapi juga rumusan warisan lainnya, seperti pencatatan, pembinaan, pengembangan, pelestarian, dan sebagainya.

“Dalam konteks yang lebih luas, yang perlu diperhatikan saya kira bagaimana negara mulai mengubah pola pikirnya dari dangdut sebagai komoditas dan produk ekonomi menjadi produk budaya,” ujarnya.

Bagi Michael, dangdut belum menjadi produk budaya, dan lebih kepada komoditas ekonomi selama ini. Hal ini erat kaitannya dengan massa, sehingga pada akhirnya hanya tentang untung dan rugi.

Meskipun begitu, dia merespons positif pengajuan dangdut sebagai warisan budaya tak benda UNESCO karena pengajuan ini akan menunjukkan bagaimana Indonesia mengelola produk budaya di luar budaya adilhung – dangdut adalah budaya populer.

Dangdut akan selalu relevan membicarakan Indonesia, “Dan setahu saya dalam rumusan UNESCO untuk kategori warisan, dangdut sudah menggenapi syarat tersebut,” katanya.

Sebagai sebuah warisan budaya, musik ini memiliki lokusnya sendiri. Ada banyak kalangan masyarakat yang hidup, dihidupi, dan menghidupi dangdut.

Dalam kesempatan lain, Sekjen Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia atau PAMMI Waskito mengungkapkan bahwa penetapan dangdut sebagai WBTB adalah satu dari dua syarat fundamental untuk diajukan ke UNESCO.

Syarat lainnya, usia budaya yang akan diajukan oleh sebuah negara ke UNESCO memiliki usia minimal 50 tahun. Dengan begitu, dangdut secara fundamental dan persyaratan administrasi lainnya yang diperlukan seperti kajian akademis sudah siap untuk diajukan.

“Apakah siap? sudah. Persyaratan lain juga sudah dipenuhi, seperti life legend, maestro di bidang itu, kemudian ada kajian akademis yang bisa menjelaskan bahwa dangdut benar-benar musik orisinil yang tumbuh dan berkembang dari akar budaya bangsa Indonesia,” katanya.

Saat ini, pengajuan dangdut ke UNESCO tinggal menunggu pemerintah, mengingat Indonesia hanya bisa mengajukan budaya menjadi warisan dunia setiap dua tahun sekali. Di sisi lain, sudah banyak budaya yang diakui sebagai WBTB nasional dan dalam antrean diajukan ke lembaga PBB tersebut.

Nantinya, dangdut yang akan didaftarkan oleh pemerintah ke organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu adalah hasil revolusi dari genre melayu ke dangdut yang dilakukan oleh musisi Rhoma Irama dengan Grup Soneta sejak awal 1970an.

Koplo Tidak Termasuk
Sementara genre lainnya seperti koplo dan sebagainya, tidak termasuk dalam dangdut yang ditetapkan sebagai WBTB nasional dan akan diajukan ke UNESCO. Jadi, genre lainnya yang merupakan perkembangan dari dangdut, bisa mengajukan sebagai warisan budaya tak benda nasional ketika sudah memenuhi persyaratan.

Perkembangan dangdut menjadi koplo dan sebagai tidak bisa dihindari mengingat budaya pasti berkembang. Varian lain dari genre dangdut ini bisa dikatakan berkembang sangat pesat, bahkan bisa dibilang hampir menenggelamkan dangdut orisinal – kecuali karya musisi Rhoma Irama.

“Ini adalah konsekuensi perkembangan budaya yang tidak bisa ditampikkan. Meskipun begitu, dangdut akan hidup juga di dalam orisinalitas. Musik ini akan menjadi satu dari pagar budaya bangsa karena dalam dangdut – terutama dalam lagu Pak Haji [Rhoma Irama] banyak bersifat keagamaan, sosial, dan politik,” katanya.

Jadi, dangdut akan tetap tumbuh dan tetap memiliki segmentasi sendiri di tengah kemajuan musik-musik atau genre-genre dangdut yang baru.

Bagi Waskito, dangdut versi orisinal adalah genre yang dapat menjadi kebanggan Indonesia, serta juga alat diplomasi kebudayaan lantaran banyak orang dari negara lain akan sangat tertarik serta antusias ketika musik ini dimainkan.

Mereka tertarik lantaran tidak menemukannya di negara mereka dan juga musik ini mendorong para pendengarnya untuk bergerak. Para pendengar dangdut tergugah untuk berjoget ketika mendengarnya karena hati tidak pernah berbohong.

“Biasanya beat mendorong atau merangsang untuk bereaksi dengan gerakan, terlepas lagu energik, jenaka, atau sedih. Itu misterinya lagu dangdut. Parameter beat yang bagaimana yang bisa bergoyang? Tidak bisa diukur secara statistik. Secara faktual, hampir seluruh musik dangdut merangsang untuk bergoyang,” ujarnya.

Baca juga: Punya Penggemar yang Tak Kalah Banyak, Dangdut Berpotensi Bersaing dengan K-Pop

Editor: Dika Irawan

SEBELUMNYA

Bingung Akhir Pekan ke Mau Mana? Yuk Kunjungi Memorabilia Benyamin Sueb di ICAD 2023

BERIKUTNYA

Klasemen Sementara MotoGP Jelang Seri Mandalika 2023, Jorge Martin Geser Francesco Bagnaia

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: