Beberapa film yang akan rilis pada Desember 2023. (Sumber gambar: Falcon Pictures/Visinema Pictures/MD Pictures)

7 Film Indonesia Tayang Desember 2023, Ada Layangan Putus The Movie

19 November 2023   |   14:12 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Dunia perfilman Indonesia terus diramaikan dengan sejumlah perilisan film baru. Sepanjang Desember 2023 alias pengujung tahun, sederet judul film lokal siap menemui penontonnya di layar bioskop nasional. Judul-judul yang ada menawarkan kisah film dengan beragam genre mulai dari horor, drama, hingga laga.

Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh Hypeabis.id, ada 8 judul film lokal yang siap dirilis pada Desember 2023. Dari jumlah tersebut, 3 diantaranya merupakan film horor yakni Malam Para Jahanam, Siksa Neraka, dan Kereta Berdarah. Selain itu, ada pula Layangan Putus The Movie, film yang kisahnya dibuat berdasarkan serialnya yang sempat fenomenal.

Baca juga: Mulai Proses Syuting, Cek 5 Fakta Unik Film Siksa Neraka Besutan Anggy Umbara

Lanjutan film Buya Hamka, Hamka & Siti Raham Vol 2, juga menjadi salah satu film yang dinantikan para penggemar. Pada bagian pertamanya, film yang disutradarai Fajar Bustomi itu disaksikan 1.296.776 penonton di bioskop. Ada pula 13 Bom di Jakarta besutan sutradara Angga Dwimas Sasongko yang digadang bakal menjadi film aksi terbesar tahun ini.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah 7 film Indonesia yang akan tayang di bioskop sepanjang Desember 2023.


1. Rumah Masa Depan (7 Desember)


Disutradarai oleh Danial Rifki, Rumah Masa Depan adalah film hasil adaptasi dari serial televisi berjudul sama karya Ali Shahab yang tayang tahun 1984. Film ini menceritakan keluarga Sukri Sukri (diperankan oleh Fedi Nuril) dan Surti (Laura Basuki).  Suatu ketika, keluarga mereka pergi dari Jakarta ke Cibeureum untuk mengikuti proses pemakaman ayah Sukri.

Sesampainya di sana, Surti tidak mendapatkan sambutan ramah dari ibu mertuanya (Widyawati) karena khawatir menantunya akan merebut warisan keluarga. Masalah tidak berhenti sampai di situ, sang ibu mertua malah terlibat dalam sebuah kasus kriminal dan tidak ingin pulang meninggalkan penjara. Film ini pun akan mengulik persoalan yang terjadi antara menantu dan ibu mertua tersebut.


2. Malam Para Jahanam (7 Desember)


Malam Para Jahanam adalah film horor yang kisahnya mengambil latar cerita sejarah G30S pada tahun 1965. Film garapan sutradara Sugeng Wahyudi dan Indra Gunawan ini mengisahkan tentang sebuah desa yang dilanda dendam dari ratusan teror roh jahat. Teror itu akan terjadi setiap tahunnya selama tiga malam, dimana malam tersebut diyakini sebagai malam paling berbahaya.

Kisahnya mengikuti Rendi (Harris Vriza) ditemani Martin (Zoul Pandjoul) dan Siska (Amel Carla), yang mengantar jenazah kakeknya ke sebuah desa dan terjebak teror dendam para roh jahat. Mereka ditolong Marni (Djenar Maesa Ayu) dan Dira (Aghniny Haque), yang bercerita tentang konflik berdarah antara kelompok Pemuda Rakyat berhaluan komunis dengan kelompok santri pimpinan Kyai Malik (Teddy Syach) pada tahun 1965. Apakah mereka bisa melewati kutukan tiga malam jahanam mencekam itu?


3. Siksa Neraka (14 Desember)


Film ini merupakan hasil adaptasi komik jadul berjudul sama karya MB Rahimsyah. Siksa Neraka, yang disutradarai oleh Anggy Umbara, berkisah tentang orang-orang yang mendapatkan balasan penyiksaan di akhirat karena telah berlaku buruk selama hidup di dunia.

Dosa-dosa yang selama ini mereka tumpuk dan abaikan, pada akhirnya akan menjadi bumerang mereka di dalam neraka. Orang-orang dengan berbagai sifat dan keburukan itu akan disiksa di dalam neraka yang panas dengan berbagai bentuk penyiksaan pula. Mereka akan mendapatkan tingkatan penyiksaan yang berbeda-beda sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Film ini disebut akan menampilkan kengerian dan keseraman suasana di dalamnya dengan teknologi CGI.
 
1
2


SEBELUMNYA

Apa Itu Post Concert Depression? Kenali Penyebab, Gejala & Cara Penanganannya

BERIKUTNYA

Hari Terakhir Art Jakarta 2023, Penjualan Karya Seni Raih Hasil Positif

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: