Danau Toba masuk dalam daftar Geopark Unesco (Sumber gambar: tangkapan layar laman Kemlu)

Mengenal Kartu Kuning yang Diberikan UNESCO untuk Kaldera Toba

03 October 2023   |   20:43 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Beberapa waktu belakangan, Indonesia diramaikan dengan langkah UNESCO yang memberikan kartu kuning untuk Geopark Kaldera Toba. Kondisi ini membuatnya berpotensi keluar dari daftar Geopark Global badan PBB tersebut jika tidak segera ditindaklanjuti.

Lalu, apa itu kartu kuning yang dikeluarkan oleh UNESCO tersebut? Dikutip dari laman resmi UNESCO, salah satu lembaga PBB itu menuliskan bahwa geopark harus divalidasi ulang secara menyeluruh setiap 4 tahun untuk memeriksa fungsi dan kualitasnya.

Baca juga: UNESCO Tetapkan 4 Global Geopark Baru dari Indonesia

UNESCO melakukan itu sebagai bagian untuk memastikan kualitas UNESCO Global Geopark. Sebagai bagian dari proses validasi ulang, taman bumi yang sedang ditinjau harus mempersiapkan sejumlah hal.

Pertama, ringkasan tentangnya yang akan diserahkan ke Sekretariat UNESCO sejak setahun sebelum validasi ulang. Peringatan tersebut biasanya diserahkan oleh badan pengelola suatu geopark pada akhir Juli.

Kedua, mengenai laporan kemajuan dengan mengisi formulir evaluasi diri dan kemajuan untuk disampaikan melalu jalur resmi. Biasanya paling lambat pada akhir Januari.

Setelah itu, petugas lapangan akan menjalani tugasnya dengan memvalidasi ulang sebuah geopark. Sebuah taman bumi akan mendapatkan kartu hijau jika terus memenuhi kriteria untuk menjadi bagian dari Geopark Global UNESCO selama 4 tahun.

Kemudian, kartu kuning akan dikeluarkan oleh badan PBB itu jika hasil validasi menunjukkan bahwa geopark tidak lagi memenuhi kriteria. UNESCO akan memberikan waktu selama dua tahun kepada badan pengelola guna mengambil langkah-langkah yang tepat.

Terakhir adalah kartu merah. Sebugah geopark bisa memperoleh kartu merah jika tidak lagi memenuhi kriteria dalam waktu dua tahun setelah menerima kartu kuning, sehingga kehilangan statusnya sebagai UNESCO Global Geopark.

Saat ini, salah satu geopark yang termasuk dalam UNESCO Global Geopark adalah Danau Toba atau Kaldera Toba. Taman bumi yang berada di Provinsi Sumatra Utara itu menjadi bagian setelah anggota Dewan Eksekutif UNESCO melakukan sidang ke-209 di Paris pada 2020 silam.

Kaldera Toba berhasil masuk daftar UNESCO setelah dinilai dan diputuskan oleh UNESCO Global Geoparks Council pada Konferensi Internasional UNESCO Global Geoparks ke-IV di Lombok, Indonesia pada 31 Agustus-2 September 2019.

Tiga tahun berselang, UNESCO memutuskan untuk memberikan kartu kuning terhadap Danau Toba setelah melakukan evaluasi. Keputusan itu keluar setelah mereka melakukan rapat di Maroko pada 4–5 September 2023.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan masih menunggu keterangan resmi dan lengkap dari UNESCO terkait dengan kartu kuning untuk Geopark Danau Toba.

“Sebetulnya apa yang dihighlight oleh UNESCO itu, kami lagi menunggu teks lengkapnya,” kata Sandi dalam The Weekly Brief with Sandi Uno.

Meskipun begitu, dia menilai bahwa kartu kuning itu adalah sebuah peringatan bagi semua pihak di dalam negeri untuk meningkatkan sinergi antara berbagai pihak dalam mengelola kawasan Kaldera Toba.

Baca juga: Intip Keindahan 8 Geopark Baru di Dunia yang Disahkan UNESCO

Sementara itu, Tim Warisan Geologi dan Geopark, Badan Geologi Kementerian ESDM Asep Kurnia Permana menilai bahwa pemberian kartu kuning akan berdampak dalam kegiatan pariwisata yang berkelanjutan di kawasan geopark, khususnya promosi pariwisata.

“Kami ketahui bahwa peningkatan ekonomi di kawasan geopark sangat ditopang oleh multipier effect jasa pariwisata, transportasi, akomodasi, kuliner, dan produk ekonomi kreatif,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

5 Fitur Unggulan Smart Glasses Meta x Ray-Ban, Kacamata Pintar Berbasis AI

BERIKUTNYA

Manut Pemerintah, TikTok Shop Say Good Bye Mulai Besok

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: