Ilustrasi TikTok (Sumber foto: Unsplash/solen-feyissa)

Manut Pemerintah, TikTok Shop Say Good Bye Mulai Besok

03 October 2023   |   20:30 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

TikTok memutuskan untuk menutup fitur perniagaan mereka di Indonesia. Platform berbagi video itu menegaskan akan mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Dalam pernyataan resmi, TikTok mengatakan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia merupakan prioritas perusahaan. "Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," demikian bunyi pernyataan TikTok dalam pesan singkatnya kepada Hypeabis.id, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Hypereport: Badai Live Selling yang Mengubah Perilaku Belanja hingga Strategi Bisnis
 
Untuk langkah dan rencana ke depan, TikTok katanya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia. Dalam pernyataan sebelumnya, Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan menyampaikan hampir 2 juta bisnis lokal di Indonesia menggunakan TikTok untuk tumbuh dan berkembang dengan social commerce. 
 
Menurutnya, memisahkan media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda bukan hanya akan menghambat inovasi, tetapi juga akan merugikan pedagang dan konsumen di Indonesia. “Kami berharap pemerintah dapat memberikan kesempatan yang sama bagi TikTok,” ungkapnya dalam pesan singkat kepada Hypeabis.id pada pertengahan September lalu.
 
TikTok dalam pernyataan resmi sebelumnya turut menjawab sejumlah rumor yang berkembang di masyarakat selama ini. Salah satunya terkait Project S. Proyek tersebut membantah ada di Indonesia. "Kami tidak punya rencana untuk memiliki Project S di Indonesia," sebut TikTok.
 
Disampaikannya bahwa TikTok tidak memiliki bisnis lintas-batas dan 100 persen penjual di TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar dengan nomor induk berusaha (NIB) atau pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP/paspor. TikTok juga tidak memproduksi produknya sendiri di dalam platform. Mereka mengklaim tidak berniat untuk menjadi peritel atau wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual di Indonesia.
 
Soal tidak ada izin operasional e-commerce di Indonesia, TikTok mengeklaim telah memperoleh Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUP3A Bidang PMSE) dari Kementerian Perdagangan. Sebagai platform, TikTok menyebut tidak dapat menentukan harga produk. 
 
Penjual di TikTok dapat menjual produknya dengan tingkat harga yang mereka tentukan sesuai dengan strategi bisnis masing-masing. Produk yang sama yang dapat ditemukan di TikTok Shop dan platform e-commerce lain memiliki tingkat harga yang serupa.
 
Mereka juga membantah melakukan monopoli bisnis. Saat ini, TikTok katanya tidak memiliki sistem pembayaran dan logistiknya di Indonesia. Untuk logistik, TikTok bermitra dengan layanan penyedia jasa logistik seperti J&T, NinjaVan, JNE, dan SiCepat untuk mendukung operasional. 
 
"Untuk sistem pembayaran, kami menerima segala jenis metode pembayaran, termasuk kartu debit/kredit, dompet digital, transfer bank, dan metode pembayaran tunai," tulis TikTok.
 
TikTok, katanya, tidak mengumpulkan atau menyimpan data asal produk. Dengan demikian, mereka tidak memiliki kemampuan untuk memiliki keberpihakan atau memberikan batasan pada produk-produk yang berasal dari lokasi atau negara tertentu.
 
Kendati demkian, pemerintah melalui Permendag pada pekan lalu memutuskan untuk meniadakan transaksi dagang di media sosial atau disebut juga social commerce. Di dalam peraturan tersebut, model bisnis social commerce hanya boleh mempromosikan produk layaknya iklan televisi, bukan untuk transaksi.  

Baca juga: Dilema Pelarangan Tiktok Shop, Begini Suara UMKM hingga Pakar Branding

Editor: Dika Irawan

SEBELUMNYA

Mengenal Kartu Kuning yang Diberikan UNESCO untuk Kaldera Toba

BERIKUTNYA

Cek Harga & Spesifikasi Xiaomi 13 T yang Cocok Buat Para Penggemar Fotografi

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: