Enggak Sekadar Injak Gas, Perhatikan Softskill Ini agar Terhindar dari Kecelakaan
02 October 2023 |
15:30 WIB
Keterampilan pengemudi roda dua atau empat di Indonesia dianggap masih belum mumpuni loh. Ada berbagai aspek yang mereka belum kuasai. Padahal faktor ini amat penting bagi pengemudi agar terhindar dari hal-hal tak diinginkan.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menilai bahwa kecelakaan yang terjadi selama ini di dalam negeri karena pengemudi hanya mengasah keterampilan mengendarai mobil. "Sementara pemahaman, risiko, dan antisipasi bahaya tidak pernah diasah," katanya kepada Hypeabis.id, Senin (2/10/2023).
Baca juga: 6 Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan pada Korban Kecelakaan
Menurutnya, berkendara bukan hanya tentang menguasai keterampilan dasar operasional mengemudikan tunggangan. Namun, juga terkait dengan softskill, seperti perilaku, kewaspadaan, dan kesadaran. Dari ketiganya, pengemudi kendaraan bermobil sebaiknya bersabar, mengalah, sopan, berbagi, dan berpikir. Cara ini dikenal dengan istilah pengemudi defensif.
Implementasi dari cara berkendara tersebut adalah dengan menjaga jarak, kecepatan, dan tertib dalam berlalu lintas. Kecelakaan berupa tabrakan beruntun yang paling sering terjadi di jalan bebas hambatan atau tol adalah karena pengendara mobil kurang menjaga jarak dengan kendaraan lainnya.
"Mereka enggak paham ada keterbatasan reaksi pengemudi, jarak pengereman, dan momentum itu ada aturannya. Dibuatlah jarak aman, yakni 4 detik," ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi menjadi cara yang dapat dilakukan oleh semua pihak guna mengasah pemahaman tentang risiko dan antisipasi bahaya di jalanan ketika berkendara. Sosialisasi bisa dilakukan di sekolah atau lingkungan masyarakat.
Dia menuturkan terdapat beberapa teknis yang bisa diikuti oleh pengemudi guna terhindar dari tabrakan beruntun saat di depannya terjadi kecelakaan.
1. Langkah pertama adalah dengan menjaga jarak, sehingga ada ruang bagi pengemudi untuk melakukan antisipasi dengan peristiwa yang ada di depan mobil.
2. Selanjutnya, pengendara juga perlu memastikan kiri, kanan, dan depan mobil untuk menghindar.
3. Mengerem sambil melihat kaca spion untuk memperhatikan belakang kendaraan agar tidak tertabrak. "Jangan sampai ditabrak dari belakang," katanya.
4. Dia juga mengingatkan pengemudi agar tidak bergerak ke bagian kiri atau kanan, setelah melakukan pengeraman. Sebab, biasanya pada kedua sisi itu terdapat mobil lain yang melaju. Jadi, usahakan posisi mobil tetap berada di tengah.
Seperti diwartakan, di sejumlah daerah terdapat kecelakaan kendaraan, seperti di ruas jalan tol Semarang – Solo. Tabrakan itu disebut melibatkan lebih dari dua mobil atau terjadi secara beruntun. Beberapa mobil yang terlibat dalam kecelakaan diberitakan sampai bertumpuk satu sama lain. Sebelumnya, kecelakaan juga terjadi di di pintu tol keluar Bawen, Jawa Tengah.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah kecelakaan di dalam negeri pada periode 2019 – 2021 berada lebih dari 100.000 kecelakaan setiap tahunnya. Pada 2019, BPS mencatat ada 116.411 kecelakaan, 2020 mencapai 100.028, dan 2021 sebanyak 103.645 kecelakaan. Kerugian akibat kecelakaan yang terjadi itu mencapai miliaran rupiah.
Kemudian, puluhan ribu orang juga tercatat meninggal dunia dan luka berat. Adapun, individu yang mengalami luka ringan mencapai ratusan ribu orang akibat kecelakaan yang terjadi.
Baca juga: 2022 Jadi Titik Balik Sektor Penerbangan dengan Minimnya Angka Kecelakaan
Editor: Dika Irawan
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menilai bahwa kecelakaan yang terjadi selama ini di dalam negeri karena pengemudi hanya mengasah keterampilan mengendarai mobil. "Sementara pemahaman, risiko, dan antisipasi bahaya tidak pernah diasah," katanya kepada Hypeabis.id, Senin (2/10/2023).
Baca juga: 6 Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan pada Korban Kecelakaan
Menurutnya, berkendara bukan hanya tentang menguasai keterampilan dasar operasional mengemudikan tunggangan. Namun, juga terkait dengan softskill, seperti perilaku, kewaspadaan, dan kesadaran. Dari ketiganya, pengemudi kendaraan bermobil sebaiknya bersabar, mengalah, sopan, berbagi, dan berpikir. Cara ini dikenal dengan istilah pengemudi defensif.
Implementasi dari cara berkendara tersebut adalah dengan menjaga jarak, kecepatan, dan tertib dalam berlalu lintas. Kecelakaan berupa tabrakan beruntun yang paling sering terjadi di jalan bebas hambatan atau tol adalah karena pengendara mobil kurang menjaga jarak dengan kendaraan lainnya.
"Mereka enggak paham ada keterbatasan reaksi pengemudi, jarak pengereman, dan momentum itu ada aturannya. Dibuatlah jarak aman, yakni 4 detik," ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi menjadi cara yang dapat dilakukan oleh semua pihak guna mengasah pemahaman tentang risiko dan antisipasi bahaya di jalanan ketika berkendara. Sosialisasi bisa dilakukan di sekolah atau lingkungan masyarakat.
Cara Terhindar dari Kecelakaan
Dia menuturkan terdapat beberapa teknis yang bisa diikuti oleh pengemudi guna terhindar dari tabrakan beruntun saat di depannya terjadi kecelakaan.1. Langkah pertama adalah dengan menjaga jarak, sehingga ada ruang bagi pengemudi untuk melakukan antisipasi dengan peristiwa yang ada di depan mobil.
2. Selanjutnya, pengendara juga perlu memastikan kiri, kanan, dan depan mobil untuk menghindar.
3. Mengerem sambil melihat kaca spion untuk memperhatikan belakang kendaraan agar tidak tertabrak. "Jangan sampai ditabrak dari belakang," katanya.
4. Dia juga mengingatkan pengemudi agar tidak bergerak ke bagian kiri atau kanan, setelah melakukan pengeraman. Sebab, biasanya pada kedua sisi itu terdapat mobil lain yang melaju. Jadi, usahakan posisi mobil tetap berada di tengah.
Seperti diwartakan, di sejumlah daerah terdapat kecelakaan kendaraan, seperti di ruas jalan tol Semarang – Solo. Tabrakan itu disebut melibatkan lebih dari dua mobil atau terjadi secara beruntun. Beberapa mobil yang terlibat dalam kecelakaan diberitakan sampai bertumpuk satu sama lain. Sebelumnya, kecelakaan juga terjadi di di pintu tol keluar Bawen, Jawa Tengah.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah kecelakaan di dalam negeri pada periode 2019 – 2021 berada lebih dari 100.000 kecelakaan setiap tahunnya. Pada 2019, BPS mencatat ada 116.411 kecelakaan, 2020 mencapai 100.028, dan 2021 sebanyak 103.645 kecelakaan. Kerugian akibat kecelakaan yang terjadi itu mencapai miliaran rupiah.
Kemudian, puluhan ribu orang juga tercatat meninggal dunia dan luka berat. Adapun, individu yang mengalami luka ringan mencapai ratusan ribu orang akibat kecelakaan yang terjadi.
Baca juga: 2022 Jadi Titik Balik Sektor Penerbangan dengan Minimnya Angka Kecelakaan
Editor: Dika Irawan
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.