Ilustrasi live shopping. (Sumber foto: Pexels/Cottonbro Studio)

Tren Live Selling Makin Populer, Perlu Ada Regulasi Khusus?

07 August 2023   |   16:00 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Tren berjualan online di social commerce kian marak dilakukan pebisnis untuk menggenjot laba. Merujuk data Momentum Works bertajuk E-commerce in Southeast Asia 2023 didapati bahwa penjualan produk melalui Live Selling terutama di Tiktok Shop saat ini memang tumbuh secara pesat, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Pada 2021 TikTok Shop mampu menyalurkan produk senilai US$600 juta. Setahun kemudian, angka itu meroket hingga US$4,3 miliar atau tumbuh tujuh kali lipat. Pada 2023, Momentum Works bahkan memprediksi Tiktok Shop bakal tutup buku di angka US$15 miliar atau berkisar Rp225 triliun.

Shant Oknayan, Vice President of Global Business Solutions–Asia-Pacific, Middle East & Africa, TikTok mengatakan bahwa peluang kreativitas penjualan di lokapasar memang terbuka lebar. Oleh karena itu, pihaknya akan fokus menjadikan TikTok sebagai platform konten dan transaksi belanja bagi masyarakat pada masa mendatang.

Dia mengeklaim, sederet bisnis di wilayah Asia Tenggara yang memanfaatkan TikTok untuk penjualan juga banyak yang mengalami keberhasilan. Beberapa di antaranya didukung dengan kehadiran fitur seperti  TikTok akademi atau Live Shopping Ads saat promo mega sale di tanggal dan hari cantik.

"Konsumen saat ini juga lebih terbuka untuk berpartisipasi dan mengulas produk karena adanya demokratisasi kreativitas di platform daring. Sebanyak 81 persen pengguna TikTok mengatakan mereka lebih memilih berbelanja secara daring selama musim belanja tahun ini," katanya. 

Baca juga: Ingin Dongkrak Penjualan Berkali Lipat Lewat Live Selling? Ternyata Ini Loh Rahasianya

Dian Fiona, Founder jenama jeans Jiniso yang kini merambah tren penjualan live selling mengaku omsetnya naik saat berjualan secara daring dan langsung. Dia bahkan mengeklaim jenamanya menjadi produk nomor satu di marketplace tersebut untuk produk fesyen wanita.

Menurutnya, tantangan saat membuat konten untuk penjualan produknya adalah mencari ide-ide yang sangkil dan mangkus. Sebab ada algoritma tertentu yang berpengaruh terhadap konten yang sesuai dengan pasar dan tren yang sedang berlangsung.

Jika pada awal waktu produknya hanya fokus di kawasan Jawa Barat, tapi dengan berjualan lewat socio commerce itu, produknya kini sudah tersebar di wilayah lain di Indonesia. "Namun, dengan adanya spend iklan, jangan berharap sekali iklan bisa terus bagus, karena ada juga trial dan error di sana," katanya.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, TikTok awalnya merupakan aplikasi media sosial. Sehingga ketika berubah menjadi marketplace mereka harus tunduk pada regulasi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang telah diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera mengatur platform social commerce secara tegas. Sebab, platform seperti Tiktok Shop saat ini sudah menjadi social commerce yang liar karena berada di ruang kosong regulasi.

Meski saat ini dia tidak menampik banyak para pebisnis lokal yang mengeruk keuntungan dari platform tersebut, tapi dikhawatirkan nantinya TikTok bakal menjadi produsen barang impor dan memonopoli perdagangan. Sehingga UMKM akan kalah bersaing. 

"Makanya ini harus segera ada harmonisasi dalam bentuk Permendag, Kemenkominfo, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai social commerce. Harmonisasi ini penting agar dari tiga kementrian itu regulasinya sinkron," katanya.

Bhima menyarankan, regulasi tersebut perlu dibentuk secepat mungkin baik dalam peraturan terpisah maupun revisi dari peraturan sebelumnya. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pengawasan dan perlindungan konsumen, sebab pengawasan terhadap produk di social commerce tidak dilakukan dengan ketat, termasuk keaslian dan legalitas barang.

"Perlu dipastikan juga uang hasil penjualan di social commerce ini segera ditransfer ke penjual, terlebih sebagian penjual ini kan pelaku UMKM yang modalnya harus diputar terus," jelasnya.

Baca juga: Mengapa Live Shopping Semakin Populer di Kalangan Pembeli? Ternyata Ini Alasannya

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

7 Fakta Gear 5 Luffy di Serial Anime One Piece, Sekuat Apa Keahlian Bertarungnya?

BERIKUTNYA

Kasus Pelanggaran Kesenian Mulai Didata, Begini Tanggapan Peneliti & Penyintas Seni

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: