Tampilan laman internet ketika mengakses x.com (Sumber gambar: tangkapan layar)

X.com Untuk Mengakses Twitter Diblokir di Indonesia, Ini Jawaban Kominfo

25 July 2023   |   17:31 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Pembaruan Twitter gencar bergulir. Di tangan Elon Musk sebagai pemilik baru, media sosial yang identik dengan ikon burung biru tersebut mengalami perubahan dan pembaruan logo. Salah satunya adalah cara mengaksesnya lewat alamat web yang baru.

Selain mengubah logo Twitter dari burung biru menjadi X, Elon Musk juga mengungkapkan bahwa pengguna bisa menggunakan alamat x.com untuk mengakses media sosial tersebut. “X.com sekarang merujuk ke Twitter.com,” demikian cuit Musk di akun resmi Twitter.

Baca juga: Diganti Jadi X, Desainer Logo Twitter Kenang Saat Menciptakan Burung Biru yang Ikonik

Bagi para pengguna media sosial di Amerika Serikat dan negara lainnya, pengguna Twitter mungkin bisa mengakses alamat x.com tersebut untuk masuk ke media sosial yang kini memiliki logo X dan identik dengan warna hitam.

Sementara bagi pengguna di Indonesia, x.com bukan alamat yang bisa diakses tanpa menggunakan VPN. Saat hypeabis.id mencoba menuliskan alamat tersebut, pesan internet sehat akan tampil, dan laman yang dituju diblokir.

“Mohon maaf, dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan internet sehat dan aman serta memenuhi Peraturan Pemerintah No.19/2014 untuk penangangan situs internet bermuatan negatif, situs yang Anda buka termasuk situs yang dilarang untuk diakses melalui jaringan kami,” demikian informasi tertulis dalam laman tersebut.

Laman yang diakses dianggap mengandung unsur pornografi, judi, phising/malware, sara, dan proxy. Meskipun begitu, laman itu juga menuliskan bahwa pengguna bisa menghubungi penyedia jaringan jika merasa situs tersebut tidak termasuk kategori yang dilarang tersebut.

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong mengatakan bahwa pemblokiran yang terjadi terhadap x.com lantaran alamat tersebut pernah digunakan untuk situs lainnya yang tidak sesuai dengan perundangan.

“Masuk dalam list blokir Kominfo,” katanya kepada Hypeabis.id.


Dia menambahkan bahwa Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo sudah berbicara dengan pihak Twitter mengenai hal itu. Pihak aplikasi tersebut akan mengirimkan pemberitahuan kepada pemerintah jika x.com akan digunakan oleh Twitter.

Pemerintah akan melakukan normalisasi terkait situs tersebut ketika menerima pemberitahuan tersebut. Sementara itu, mengenai waktu normalisasi yang diperlukan, dia tidak menjawabnya.

Untuk diketahui, Twitter adalah media sosial yang diluncurkan secara resmi pada 2006 silam. Media sosial ini tercatat telah melakukan sejumlah perubahan terkait dengan logo yang digunakan sebagai identitas.

Elon Musk yang membeli media ini pada 2022 silam kembali melakukan perubahan pada tahun ini. Tidak hanya sekadar logo, perubahan itu akan mencakup beberapa hal.

CEO Twitter Linda Yaccarino dalam cuitannya menyebutkan bahwa X adalah masa depan dari interaktivitas tanpa batas. Platform itu nantinya akan berpusat terhadap audio, video, perpesanan, dan pembayaran atau perbankan.

Baca juga: Twitter Siapkan Fitur Baru Untuk Lowongan Kerja Mirip Linkedin dan Jobstreet

Dengan begitu, maka X akan menciptakan pasar global untuk ide, barang, layanan, dan peluang. Platform X akan menghubungkan semua orang dengan cara baru yang mulai dibayangkan oleh banyak pihak dengan dukungan kecerdasan buatan.

Editor: Fajar Sidik
 

SEBELUMNYA

Bisnis Mainan Anak Makin Cuan, Pelaku Usaha Beberkan Produk-produk Paling Dicari

BERIKUTNYA

Bukan Hanya Tentang Gula, Begini Pola Pengaturan Makan Penderita Diabetes Melitus

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: