Beberapa jenis vaksin juga sudah diwajibkan sebagai persyaratan mengurus pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) . (Sumber gambar: Unsplash/Ellie Cooper)

Calon Pengantin, Yuk Cek 5 Jenis Vaksin Penting Sebelum Menikah Ini

08 May 2023   |   17:05 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Like
Menikah merupakan momen penting dalam kehidupan seseorang. Jelang hari istimewa itu calon pengantin biasanya akan mempersiapkan berbagai hal agar pernikahan jadi meriah, mulai dari pre wedding hingga tempat berlangsungnya akad.

Namun, persiapan nikah bukan hanya sebatas kesiapan hati, finansial dan acara pernikahan saja loh Genhype. Kesehatan calon pengantin juga perlu diperhatikan agar dapat mencegah penyakit yang bisa timbul setelah menikah.

Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Hartono Gunardi mengatakan, pentingnya imunisasi pemeriksaan kesehatan pra nikah bagi calon pengantin. Sebab, hal itu dapat mendeteksi kondisi dan risiko masalah kesehatan yang nantinya diturunkan ke sang anak.

Baca juga: Cek 8 Jenis & Manfaat Vaksin untuk Orang Dewasa

"Biasanya calon pengantin memang sibuk mempersiapkan pra wedding, tapi lupa untuk mempersiapkan vaksinasi pra nikah yang penting bagi kesehatan pasangan dan keturunan," papar Hartono dalam diskusi pekan Imunisasi Dunia 2023, di Jakarta, Senin, (8/5/23).

Oleh karena itu dia pun mengimbau bagi pasangan yang hendak menikah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah dan imunisasi. Terlebih, vaksinasi tetanus toksoid (TT) juga sudah diwajibkan sebagai persyaratan di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Lantas, apa saja vaksin yang wajib dilakukan oleh pasangan sebelum menikah? Dihimpun dari wawancara dan tambahan dari sumber resmi, berikut di antaranya:


1. Vaksin HPV 

Vaksin pertama yang penting dilakukan untuk calon pengantin adalah Human papillomavirus atau HPV. Adapun, fungsi vaksin ini adalah untuk mencegah virus infeksi permukaan kulit yang berisiko penyakit kanker serviks pada rahim wanita dan kutil kelamin pada pria. 

Penularan virus HPV biasanya terjadi melalui kontak langsung dan hubungan seksual. Oleh karena itu vaksin ini penting dilakukan pasangan yang mau menikah untuk melindungi kesehatan diri serta mencegah berbagai penyakit yang ditimbulkan dari virus HPV.


2. Vaksin DPT dan TT

Vaksin difteri, pertusis, dan tetanus (DPT) dan tetanus toksoid (TT) juga perlu diberikan kepada calon pengantin. Diketahui, pemerintah telah mewajibkan setiap calon pengantin perempuan untuk melakukan vaksin TT sebelum menikah sejak 1986 sebagai salah satu syarat pengurusan nikah di KUA.

"Kalau mau yang lebih lengkap sekarang juga bisa melakukan vaksin TdaP atau vaksin tetanus difteri pertusiss. Vaksin ini penting juga untuk melindungi tubuh dan calon bayi nanti dari penyakit yang dapat mengancam jiwa," papar Hartono.


3. Vaksin MMR

Calon pasangan yang hendak menikah juga wajib melakukan vaksinasi mumps, measles, rubella (MMR). Adapun fungsi imunisasi ini untuk mencegah pasangan dari penyakit campak, gondongan, dan rubella, baik untuk pasangan dan momongan mereka kelak.

Pasalnya, ibu yang mengandung dan tertular salah satu penyakit tersebut ada kemungkinan bakal mengalami keguguran atau janin lahir dengan kondisi cacat. Namun, bagi pasangan yang hendak menikah harus menunda kehamilan terlebih dulu selama tiga bulan setelah mendapatkan vaksin ini.


4. Vaksin Cacar

Vaksin cacar air juga penting dilakukan bagi pasangan yang hendak menikah. Sebab, jika perempuan yang sedang mengandung tertular penyakit ini, maka risiko cacat janin juga akan semakin meningkat.

Pemberian vaksin varisela untuk cacar perlu diberikan sebelum menikah, terutama pada perempuan. Tak hanya itu, perempuan di bawah usia 30 tahun yang belum pernah mengalami cacar air juga dianjurkan untuk mendapatkan vaksin ini. 


5. Vaksin Hepatitis B

Vaksin Hepatitis B memang telah masuk dalam vaksin dasar yang diberikan pada bayi baru lahir hingga usia 5 tahun. Namun, vaksin ini juga disarankan untuk diimunisasi lagi bagi pasangan yang ingin menikah. Pasalnya, penyakit Hepatitis B dapat ditularkan melalui hubungan seksual.

Tak hanya itu, penularan penyakit ini juga terjadi melalui pemakaian barang pribadi secara bersamaan yang kemungkinan dihinggapi virus hepatitis. Selain itu, penularan penyakit ini juga bisa melalui ibu kepada bayi saat proses persalinan.

Baca juga: Vaksin HPV Efektif Mencegah Kanker Serviks

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Gita Carla

SEBELUMNYA

5 Keunggulan Laptop Gaming Terbaru ROG Berbekal 13th Gen Intel Core, Cek Harganya

BERIKUTNYA

Camilla Menyandang Gelar Queen Bukan Queen Consort, Apa Perbedaannya?

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: