Bulan Imunisasi Anak Nasional, Jangan Lewatkan Tahapannya!
28 June 2022 |
13:20 WIB
Cakupan vaksinasi anak di Indonesia menurun akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung lebih dari 2 tahun. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama kurun waktu 2019-2021.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu menerangkan bahwa turunnya cakupan vaksinasi ini bisa berdampak pada kejadian luar biasa (KLB) terhadap sejumlah penyakit. Terutama penyakit campak, rubela, dan difteri.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa imunisasi penting untuk mencegah KLB dan ketahanan tubuh anak Indonesia. "Imunisasi sebagai program pencegahan bagi anak-anak untuk menjadi sehat dan kuat," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Imunisasi Sejak Kecil Bakal Terdata Lewat Digitalisasi Layanan
Kemenkes pun mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 yang dilaksanakan melalui 2 tahap. Tahap I mulai dari Mei di seluruh provinsi Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Tahap II dilaksanakan mulai Agustus bagi provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Dr. Prima Yosephine menerangkan BIAN bertujuan untuk mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi.
Baca juga: Sekitar 85 Persen dari 1,7 Juta Bayi Bakal Diimunisasi Tahun Ini
Diharapkan dengan mengejar imunisasi yang turun pada 2020-2021, bisa menghentikan transmisi virus campak dan rubela di semua kabupaten/kota pada 2023. Selain itu, Indonesia bisa mendapatkan sertifikasi eliminasi campak dan rubela pada 2026 dari orld Health Organization South-East Asia Regional Office (WHO SEARO).
Kemudian mempertahankan Indonesia bebas polio dan mewujudkan eradikasi polio global 2026. "Negara kita sudah dapat bebas polio dari WHO, ini juga terancam. Status sejak 2014 bisa gagal dipertahankan," sebutnya.
Walaupun belum ada kasus, menurut Prima dengan cakupan imunisasi rendah, imunitas polio yang ada saat ini akan terdampak. "Kalau ada yang bawa virus polio, akan sangat mudah spreading," imbuhnya.
Imunisasi lengkap juga penting untuk mempertahankan eliminasi tetanus pada ibu dan bayi baru lahir. Termasuk mengendalikan penyakit difteri dan pertusis.
Sementara itu, Prima menyamapukan bahwa BIAN terdiri dari dua kegiatan. Pertama, imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak-rubela tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Sasaranya yakni anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun.
Kedua, imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan. Terutama bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia.
Jenis imunisasi yang diberikan yakni vaksin polio (OPV atau IPV) atau vaksin DPT-HB-Hib. Vaksin ini berguna mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia (radang paru), dan meningitis (radang selaput otak) yang disebabkan infeksi kuman Hib.
"Imunisasi tambahan diberikan kepada semua anak. Imunisasi kejar diberikan satu atau lebih jenis imunisasi yang kebetulan diberikan kepada anak atau balita yang belum dapatkan," jelas Prima.
Editor: Gita Carla
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu menerangkan bahwa turunnya cakupan vaksinasi ini bisa berdampak pada kejadian luar biasa (KLB) terhadap sejumlah penyakit. Terutama penyakit campak, rubela, dan difteri.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa imunisasi penting untuk mencegah KLB dan ketahanan tubuh anak Indonesia. "Imunisasi sebagai program pencegahan bagi anak-anak untuk menjadi sehat dan kuat," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Imunisasi Sejak Kecil Bakal Terdata Lewat Digitalisasi Layanan
Kemenkes pun mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 yang dilaksanakan melalui 2 tahap. Tahap I mulai dari Mei di seluruh provinsi Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Tahap II dilaksanakan mulai Agustus bagi provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Dr. Prima Yosephine menerangkan BIAN bertujuan untuk mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi.
Baca juga: Sekitar 85 Persen dari 1,7 Juta Bayi Bakal Diimunisasi Tahun Ini
Diharapkan dengan mengejar imunisasi yang turun pada 2020-2021, bisa menghentikan transmisi virus campak dan rubela di semua kabupaten/kota pada 2023. Selain itu, Indonesia bisa mendapatkan sertifikasi eliminasi campak dan rubela pada 2026 dari orld Health Organization South-East Asia Regional Office (WHO SEARO).
Kemudian mempertahankan Indonesia bebas polio dan mewujudkan eradikasi polio global 2026. "Negara kita sudah dapat bebas polio dari WHO, ini juga terancam. Status sejak 2014 bisa gagal dipertahankan," sebutnya.
Walaupun belum ada kasus, menurut Prima dengan cakupan imunisasi rendah, imunitas polio yang ada saat ini akan terdampak. "Kalau ada yang bawa virus polio, akan sangat mudah spreading," imbuhnya.
Imunisasi lengkap juga penting untuk mempertahankan eliminasi tetanus pada ibu dan bayi baru lahir. Termasuk mengendalikan penyakit difteri dan pertusis.
Sementara itu, Prima menyamapukan bahwa BIAN terdiri dari dua kegiatan. Pertama, imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak-rubela tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Sasaranya yakni anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun.
Kedua, imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan. Terutama bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia.
Jenis imunisasi yang diberikan yakni vaksin polio (OPV atau IPV) atau vaksin DPT-HB-Hib. Vaksin ini berguna mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia (radang paru), dan meningitis (radang selaput otak) yang disebabkan infeksi kuman Hib.
"Imunisasi tambahan diberikan kepada semua anak. Imunisasi kejar diberikan satu atau lebih jenis imunisasi yang kebetulan diberikan kepada anak atau balita yang belum dapatkan," jelas Prima.
Editor: Gita Carla
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.