Ilustrasi aplikasi maps. (Sumber gambar: Unsplash/Dan Gold)

Mau Mudik Jalur Darat? Yuk Pantau Kemacetan Arus Lalu Lintas dengan 7 Aplikasi Ini

15 April 2023   |   18:30 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

5. LewatMana

LewatMana merupakan aplikasi peta lalu lintas yang memungkinkan pengguna untuk mengetahui kondisi terkini dari lalu lintas secara langsung. Oleh karena itu, aplikasi ini pun bisa kalian gunakan untuk menemani mudik ke kampung halaman.

Tak hanya itu, aplikasi ini juga dapat terkoneksi dengan kamera keamanan atau CCTV yang tersebar di beberapa kota di Indonesia. Beberapa di antaranya termasuk wilayah Jakarta, Bandung, dan Bali. Sehingga kamu pun bisa mudik dengan rasa aman.
 

6. Jasa Marga Live

Aplikasi yang dibuat oleh Jasa Marga ini pun bisa digunakan untuk kamu  yang sering melewati jalan tol. Sebab, lewat aplikasi ini kamu bisa mengetahui kondisi terkini jalur tol yang ingin dilewati secara real time. 

Tak hanya itu, informasi dalam aplikasi ini juga disajikan secara teks dan dalam bentuk video CCTV. Keunggulan Jasa Marga Live tentu saja informasi yang ditampilkan lebih luas, yang mencakup beragam ruas tol di Pulau Jawa, dari Cikampek hingga Surabaya.


7. NTMC Mudik

Aplikasi ini merupakan navigasi peta online yang  dibest oleh Mabes Polri untuk membantu perjalanan mudik ke berbagai wilayah. Sama seperti aplikasi lain, NTMC Mudik juga memberikan informasi mengenai titik kemacetan, rest area, hingga lokasi SPBU.

Namun, keunggulan dari aplikasi ini adalah memungkinkan pengguna untuk mengakses layanan tambahan. Beberapa di antaranya termasuk NTMC TV, Jasa MArga, Jasa Raharja, dan informasi terbaru dari Polri selama arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Baca juga: Hypereport: Cerita-Cerita Tak Terungkap tentang Mudik

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah
1
2


SEBELUMNYA

Hypereport: Cerita-Cerita Tak Terungkap tentang Mudik

BERIKUTNYA

Hypereport: Beragam Cara Ditempuh untuk Merayakan Hari Kemenangan di Kampung Halaman

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: