Kilas Balik 3 Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia
14 March 2023 |
19:56 WIB
Covid-19, varian virus corona yang pertama kali terdeteksi di daratan China itu telah mengubah dunia dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Makhluk tak kasat mata itu menyebabkan pandemi global. Berpengaruh tak hanya pada aspek kesehatan, tapi sosial hingga ekonomi di penjuru Bumi, tak terkecuali di tanah Ibu Pertiwi.
Tepat bulan ini tiga tahun yang lalu, Maret 2020, Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan adanya warga negara yang terjangkit virus corona jenis tersebut. Sejak saat itu, banyak peristiwa yang tak terbayangkan sebelumnya terjadi di lingkungan sekitar; memakai masker di tempat umum hingga menjaga jarak satu sama lain.
Dirangkum Hypeabis.id, berikut ringkasan singkat kilas balik tiga tahun pandemi Covid-19 di dalam negeri.
Baca juga: Kemenkes Deteksi Covid-19 Orthrus, Sudah Ada 14 Kasus
Sebulan setelah pengumuman awal, DKI Jakarta menerapkan sistem lockdown dengan nama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ibu Kota itu jadi provinsi pertama Indonesia yang mengimplementasi kebijakan tersebut, diikuti dengan wilayah lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan wilayah lain.
Kondisi Jakarta saat itu sangat kontras dengan situasi sebelum pandemi. Kemacetan seperti lenyap dengan jalanan sepi, lantaran masyarakat diminta untuk tetap beraktivitas di rumah. Hanya kegiatan vital saja yang diperbolehkan tetap beroperasi, itu pun dengan banyak batasan. Jakarta ibarat ‘kota mati’ ketika awal penerapan PSBB.
Penerapan lockdown itu meliputi berbagai bidang, mulai dari perkantoran yang karyawannya bekerja dari rumah hingga rumah ibadah yang juga melakukan penyesuaian. Pada periode ini, ibadah salat Jumat bahkan tidak disarankan dilakukan di masjid tapi diganti salat Zuhur di rumah masing-masing. Meskipun secara bertahap mulai dibuka kembali dengan aturan prokes.
Pada Mei 2020 juga terjadi satu peristiwa besar yakni pelarangan mudik. Pemerintah memutuskan untuk tidak memperbolehkan masyarakat melakukan mudik pada periode Ramadan dan Idulfitri 1441 H guna menahan laju penyebaran Covid-19 yang tinggi. Waktu ini barangkali jadi yang pertama bagi umat muslim di Indonesia tidak melakoni tradisi tersebut karena aturan pemerintah.
Berlanjut ke semester kedua tahun yang sama, satu per satu provinsi di Indonesia mulai melakukan adaptasi kebiasaan baru alias new normal, sebagai bagian dari upaya mempercepat penanggulangan Covid-19. Tak terkecuali dari aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Publik mulai diperbolehkan melakukan aktivitas di luar ruangan dengan batasan menjaga protokol kesehatan ketat. Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak alias 3M jadi gerakan dan kampanye yang terus digaungkan pemerintah untuk mengingatkan publik akan risiko virus corona yang masih mengintai.
Kendati demikian, aktivitas masyarakat mulai kembali dengan format new normal. Perkantoran hingga tempat hiburan sudah beroperasi dengan penyesuaian. Ada banyak hal-hal baru yang dilakukan masyarakat luas saat menjalani masa tersebut, yang berlangsung cukup panjang hingga situasi Covid-19 lebih terkontrol.
Kendati begitu, pada 13 Januari 2021, Jokowi jadi orang pertama di Indonesia yang mendapatkan suntikan vaksin. Momen ini bahkan disiarkan secara langsung dan ditonton jutaan pasang mata publik. Langkah ini diambil sebagai upaya sosialisasi agar masyarakat mau menerima vaksin.
Pasalnya, tak bisa dimungkiri, tidak sedikit pihak yang masih meragukan dan skeptis terhadap pengembangan vaksin Covid-19, yang terbilang sangat cepat. Pro-kontra seputar suntikan vaksin bermunculan, begitu juga teori konspirasi, diiringi dengan upaya sosialisasi dan edukasi yang lebih gencar.
2021 juga jadi tahun pasang-surut pandemi corona baru di tanah Ibu Pertiwi. Mulai dari kemunculan varian Delta (B.1.617) hingga gelombang pandemi kedua (second wave) yang terjadi pada pertengahan tahun.
Untuk merespons hal tersebut, pemerintah juga menerapkan kebijakan baru bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan level tingkatan 1 hingga 4. Masing-masing wilayah punya tingkatan sendiri, yang berpengaruh pada aturan pembatasan terhadap operasional fasilitas publik dan perkantoran.
Ada juga kewajiban bagi masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat saat akan memanfaatkan berbagai fasilitas publik. Mulai dari transportasi umum hingga pusat perbelanjaan. Aturan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, pada Agustus 2021.
Tak hanya itu, ancaman varian Omicron juga menjadi mulai jadi perbincangan pada akhir 2021 hingga awal 2022. Varian ini disebut-sebut punya penyebaran yang lebih cepat, dan dinyatakan sebagai gelombang ketiga.
Namun, meski penyebarannya lebih cepat, angka hospitality dan kematian varian ini lebih rendah ketimbang Delta. Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat tidak panik, dan tetap melanjutkan aktivitas sesuai dengan aturan kebijakan setempat dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Awal tahun lalu atau 2022, Indonesia relatif lebih mampu mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Hal ini salah satunya berkat program vaksinasi yang berjalan baik. Tahap keempat pelaksanaan program vaksin dengan sasaran masyarakat umum juga terlaksana hingga Maret 2022.
Bahkan, pada bulan Januari tahun itu, pemerintah sudah mulai melakukan vaksinasi dosis booster, sebagai penguat untuk mereka yang telah menjalani vaksin kedua. Jenis vaksin yang tersedia juga sudah komplet mulai dari Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, hingga Moderna.
Mulai pertengahan tahun lalu, kasus Covid-19 di Indonesia pun berangsur turun. Kegiatan publik juga perlahan kembali normal. Sekolah-sekolah mulai melakukan kegiatan belajar tatap muka, perkantoran sudah mulai bekerja penuh di kantor. Jalanan, khususnya di ibu kota, mulai kembali padat. Selain itu, pemakaian masker juga tidak diwajibkan ketika berada di area terbuka (outdoor) dan tidak ada kerumunan.
Akhir 2022, Presiden Republik Indonesia resmi menghapus aturan PPKM. Pemerintah juga tidak lagi mewajibkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat umum. Kementerian Kesehatan juga mengumumkan bahwa aplikasi itu bakal berubah ke bentuk baru untuk mencatat seluruh riwayat kesehatan masyarakat Indonesia.
Sedikit update sepanjang 2023 berjalan. Jokowi mengumumkan bahwa warga tidak lagi wajib memakai masker di luar ruangan pada 23 Februari. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi telah berganti wujud menjadi SatuSehat pada awal Maret. Hingga kini, Covid-19 masih tetap ada tapi sudah tidak lagi jadi isu yang serius. Masyarakat pun sudah kembali beraktivitas dengan normal.
Kendati begitu, tak sedikit orang yang sampai sekarang masih mempertahankan gaya hidup sehat secara lebih serius, misalnya dengan memakai masker dan membawa cairan pembersih tangan. Bagaimanapun, pandemi telah mengajarkan banyak hal. Dari level individu tentang pentingnya menjaga kesehatan di lingkup terkecil hingga level negara terkait vitalnya sistem kesehatan yang proper dan menyeluruh.
Demikian kilas balik tiga tahun pandemi Covid-19 di Indonesia versi singkat. Genhype juga bisa menengok kembali peristiwa tersebut dalam dokumentasi visual dan rangkaian foto terkait di kanal Kilas Foto Hypeabis.id.
Baca juga: Intip Pesona Alam Menakjubkan di Danau Tiga Warna & Desa Megalit Bena
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Tepat bulan ini tiga tahun yang lalu, Maret 2020, Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan adanya warga negara yang terjangkit virus corona jenis tersebut. Sejak saat itu, banyak peristiwa yang tak terbayangkan sebelumnya terjadi di lingkungan sekitar; memakai masker di tempat umum hingga menjaga jarak satu sama lain.
Dirangkum Hypeabis.id, berikut ringkasan singkat kilas balik tiga tahun pandemi Covid-19 di dalam negeri.
Baca juga: Kemenkes Deteksi Covid-19 Orthrus, Sudah Ada 14 Kasus
2020
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus pertama Covid-19 di Indonesia, setelah dibumbui sejumlah drama tentang corona yang masih nun jauh di mata hingga masyarakat yang kebal karena rajin berdoa. Nyatanya, kasus virus corona baru itu terus meningkat sepanjang tahun berjalan.Sebulan setelah pengumuman awal, DKI Jakarta menerapkan sistem lockdown dengan nama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ibu Kota itu jadi provinsi pertama Indonesia yang mengimplementasi kebijakan tersebut, diikuti dengan wilayah lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan wilayah lain.
Kondisi Jakarta saat itu sangat kontras dengan situasi sebelum pandemi. Kemacetan seperti lenyap dengan jalanan sepi, lantaran masyarakat diminta untuk tetap beraktivitas di rumah. Hanya kegiatan vital saja yang diperbolehkan tetap beroperasi, itu pun dengan banyak batasan. Jakarta ibarat ‘kota mati’ ketika awal penerapan PSBB.
Penerapan lockdown itu meliputi berbagai bidang, mulai dari perkantoran yang karyawannya bekerja dari rumah hingga rumah ibadah yang juga melakukan penyesuaian. Pada periode ini, ibadah salat Jumat bahkan tidak disarankan dilakukan di masjid tapi diganti salat Zuhur di rumah masing-masing. Meskipun secara bertahap mulai dibuka kembali dengan aturan prokes.
Pada Mei 2020 juga terjadi satu peristiwa besar yakni pelarangan mudik. Pemerintah memutuskan untuk tidak memperbolehkan masyarakat melakukan mudik pada periode Ramadan dan Idulfitri 1441 H guna menahan laju penyebaran Covid-19 yang tinggi. Waktu ini barangkali jadi yang pertama bagi umat muslim di Indonesia tidak melakoni tradisi tersebut karena aturan pemerintah.
Berlanjut ke semester kedua tahun yang sama, satu per satu provinsi di Indonesia mulai melakukan adaptasi kebiasaan baru alias new normal, sebagai bagian dari upaya mempercepat penanggulangan Covid-19. Tak terkecuali dari aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Publik mulai diperbolehkan melakukan aktivitas di luar ruangan dengan batasan menjaga protokol kesehatan ketat. Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak alias 3M jadi gerakan dan kampanye yang terus digaungkan pemerintah untuk mengingatkan publik akan risiko virus corona yang masih mengintai.
Kendati demikian, aktivitas masyarakat mulai kembali dengan format new normal. Perkantoran hingga tempat hiburan sudah beroperasi dengan penyesuaian. Ada banyak hal-hal baru yang dilakukan masyarakat luas saat menjalani masa tersebut, yang berlangsung cukup panjang hingga situasi Covid-19 lebih terkontrol.
Prosesi akad nikah saat PSBB (Sumber: Bisnis/Eusabio Chrysnamurti)
2021
Pandemi masih berlanjut ke 2021. Bahkan pada awal tahun ini, total kasus positif Covid-19 di Indonesia tembus 1 juta orang. Alarm terhadap situasi tersebut makin kencang. Kekhawatiran akan kesehatan tetap tinggi, di sisi lain persoalan ekonomi juga tak bisa diabaikan.Kendati begitu, pada 13 Januari 2021, Jokowi jadi orang pertama di Indonesia yang mendapatkan suntikan vaksin. Momen ini bahkan disiarkan secara langsung dan ditonton jutaan pasang mata publik. Langkah ini diambil sebagai upaya sosialisasi agar masyarakat mau menerima vaksin.
Pasalnya, tak bisa dimungkiri, tidak sedikit pihak yang masih meragukan dan skeptis terhadap pengembangan vaksin Covid-19, yang terbilang sangat cepat. Pro-kontra seputar suntikan vaksin bermunculan, begitu juga teori konspirasi, diiringi dengan upaya sosialisasi dan edukasi yang lebih gencar.
2021 juga jadi tahun pasang-surut pandemi corona baru di tanah Ibu Pertiwi. Mulai dari kemunculan varian Delta (B.1.617) hingga gelombang pandemi kedua (second wave) yang terjadi pada pertengahan tahun.
Untuk merespons hal tersebut, pemerintah juga menerapkan kebijakan baru bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan level tingkatan 1 hingga 4. Masing-masing wilayah punya tingkatan sendiri, yang berpengaruh pada aturan pembatasan terhadap operasional fasilitas publik dan perkantoran.
Ada juga kewajiban bagi masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat saat akan memanfaatkan berbagai fasilitas publik. Mulai dari transportasi umum hingga pusat perbelanjaan. Aturan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, pada Agustus 2021.
Tak hanya itu, ancaman varian Omicron juga menjadi mulai jadi perbincangan pada akhir 2021 hingga awal 2022. Varian ini disebut-sebut punya penyebaran yang lebih cepat, dan dinyatakan sebagai gelombang ketiga.
Namun, meski penyebarannya lebih cepat, angka hospitality dan kematian varian ini lebih rendah ketimbang Delta. Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat tidak panik, dan tetap melanjutkan aktivitas sesuai dengan aturan kebijakan setempat dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Proses vaksinasi (Sumber: BisnisAbdurachman)
2022
Awal tahun lalu atau 2022, Indonesia relatif lebih mampu mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Hal ini salah satunya berkat program vaksinasi yang berjalan baik. Tahap keempat pelaksanaan program vaksin dengan sasaran masyarakat umum juga terlaksana hingga Maret 2022. Bahkan, pada bulan Januari tahun itu, pemerintah sudah mulai melakukan vaksinasi dosis booster, sebagai penguat untuk mereka yang telah menjalani vaksin kedua. Jenis vaksin yang tersedia juga sudah komplet mulai dari Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, hingga Moderna.
Mulai pertengahan tahun lalu, kasus Covid-19 di Indonesia pun berangsur turun. Kegiatan publik juga perlahan kembali normal. Sekolah-sekolah mulai melakukan kegiatan belajar tatap muka, perkantoran sudah mulai bekerja penuh di kantor. Jalanan, khususnya di ibu kota, mulai kembali padat. Selain itu, pemakaian masker juga tidak diwajibkan ketika berada di area terbuka (outdoor) dan tidak ada kerumunan.
Akhir 2022, Presiden Republik Indonesia resmi menghapus aturan PPKM. Pemerintah juga tidak lagi mewajibkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat umum. Kementerian Kesehatan juga mengumumkan bahwa aplikasi itu bakal berubah ke bentuk baru untuk mencatat seluruh riwayat kesehatan masyarakat Indonesia.
Sedikit update sepanjang 2023 berjalan. Jokowi mengumumkan bahwa warga tidak lagi wajib memakai masker di luar ruangan pada 23 Februari. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi telah berganti wujud menjadi SatuSehat pada awal Maret. Hingga kini, Covid-19 masih tetap ada tapi sudah tidak lagi jadi isu yang serius. Masyarakat pun sudah kembali beraktivitas dengan normal.
Kendati begitu, tak sedikit orang yang sampai sekarang masih mempertahankan gaya hidup sehat secara lebih serius, misalnya dengan memakai masker dan membawa cairan pembersih tangan. Bagaimanapun, pandemi telah mengajarkan banyak hal. Dari level individu tentang pentingnya menjaga kesehatan di lingkup terkecil hingga level negara terkait vitalnya sistem kesehatan yang proper dan menyeluruh.
Demikian kilas balik tiga tahun pandemi Covid-19 di Indonesia versi singkat. Genhype juga bisa menengok kembali peristiwa tersebut dalam dokumentasi visual dan rangkaian foto terkait di kanal Kilas Foto Hypeabis.id.
Kilas Foto Hypeabis.id
Baca juga: Intip Pesona Alam Menakjubkan di Danau Tiga Warna & Desa Megalit Bena
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.