Ilustrasi burung yang membawa virus. (Sumber gambar : Freepik/Wirestock)

Waspada KLB Flu Burung, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Negara

27 February 2023   |   13:50 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Flu burung clade baru merajalela di beberapa negara. Merespons hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan walaupun saat ini belum ada laporan penularan ke manusia, seluruh masyarakat dianjurkan tetap harus waspada dan siaga.

Melalui surat edaran tersebut, dia menginstruksikan seluruh unit Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) baik di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, baik dari dalam maupun luar negeri.

KKP juga diminta melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan perilaku perjalanan yang memiliki gejala Influenza-Like Illness (ILI) sesuai pedoman yang berlaku. Adapun ILI secara klinis didefinisikan sebagai infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) oleh virus. 

Gejalanya berupa batuk kering, demam (sekitar 38,5 derajat Celcius, rasa lelah berlebihan. Bisa juga disertai gejala lainnya, seperti nyeri otot (myalgia), meriang, demam, sakit kepala, dan sakit tenggorokan. “Semua kita siagakan” tegas Maxi, dikutip dari siaran pers, Senin (27/2/2023). 

Baca juga: 6 Tips Atasi Flu di Musim Pancaroba

Melalui surat edaran yang sama, seluruh otoritas terkait akan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan, serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.

Dinkes provinsi, kabupaten/kota juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. “Serta Meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung,” tambahnya. 

Kegiatan surveilans dan Tim gerak Cepat (TGC) terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan diintensifkan. Bagi daerah yang menjadi sentinel surveilans ILI dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI), diminta meningkatkan kewaspadaan dini untuk penemuan kasus suspek flu burung di daerah yang terjadi KLB Avian Influenza pada unggas. 

Sementara itu, setiap ditemukan adanya kasus suspek flu burung, Puskesmas diminta segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke Dinkes kabupaten/kota melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). 

“Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke PHEOC Ditjen P2P. Berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat,” jelas Maxi. 

Baca juga: Jangan Sepelekan Influenza, Ketahui Gejala & Risikonya

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, menyarankan untuk antisipasi kejadian flu burung, Kementerian Kesehatan harus mengkoordinasikan seluruh kementerian negara ASEAN untuk kewaspadaan dan antisipasi, khususnya dalam tiga hal. 

Pertama, mendeteksi apakah ada kasus di negara ASEAN lain di luar Kamboja (termasuk Indonesia). Kedua, jikalau memang ada maka perlu upaya maksimal untuk mengendalikan di sumbernya supaya kasus tidak keluar ke negara lain. “Ketiga, negara yang belum ada kasus perlu membentengi diri agar jangan kemasukan,” tegasnya.

Untuk di dalam negeri, menurut Tjandra ada sejumlah hal yang perlu dilakukan. Pertama, surveilan ketat pada unggas dan manusia untuk mendeteksi awal kalau-kalau sudah ada kasus. Untuk unggas deteksinya bisa di tiga tempat, peternakan, pasar ayam dan lingkungan rumah. 

“Untuk manusia maka dapat di deteksi di Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan lain, apalagi kalau ada klaster beberapa orang dengan gejala yang sama,” ujarnya. 

Kedua, apabila ada kecurigaan kasus pada manusia dan juga hewan, maka tim yang turun ke lapangan haruslah gabungan antara kesehatan dan juga kesehatan hewan. Ketiga, sarana diagnosis dicek ulang kesiapan dan ketersediaannya, apabila nanti diperlukan secara luas. 

Keempat, obat Flu Burung sejauh ini adalah Oseltamivir dengan merek Tamiflu, perlu dicek ketersediaan dan bagaimana cara mendapatkannya. Kelima, pemerintah harus terus bekerja sama dengan WHO untuk memantau perkembangan kasus di berbagai negara, perkembangan genomik kasus pada manusia dan unggas, serta kerja sama internasional untuk ketersediaan logistik yang mungkin akan diperlukan. 

Baca juga: Makanan & Minuman Ini Bantu Percepat Redakan Flu

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah

SEBELUMNYA

Netflix Luncurkan Trailer Serial Dokumenter MH370: The Plane That Disappeared

BERIKUTNYA

5 Fakta Seru Sons of The Forest, Game Horor Survival yang Viral Dimainkan YouTube Gamers

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: