MUI menjamim produk Mixue sudah teruji kehalalannya. Mixue Ice Cream & Tea. (Sumber gambar: Mixue Indonesia)

Sah! MUI Tetapkan Es Krim Mixue Halal: Bahan & Produknya Terjamin Suci

17 February 2023   |   15:26 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Like
Para penggemar es krim Mixue sepertinya bisa bernapas lega. Setelah status kehalalan jenama es krim asal China itu dipertanyakan sejumlah pihak, akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan ketetapan halal produk Mixue Ice Cream & Tea pada Rabu, 15 Februari 2023. 

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal. Menurutnya, bahan baku jenama yang es krim belakangan viral tersebut berasal dari produk yang suci dan proses pembuatannya terjamin.

“Bahan produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” papar Asrorun Niam  dalam siaran tertulis, Kamis (16/2/23).

Baca juga: Kemenag Larang Mixue Pasang Logo Halal di Gerai Mereka, Ini Alasannya
 
 

MUI mengeluarkan Ketetapan Halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI). Ketetapan halal MUI terhadap Mixue Cream & Tea juga meliputi semua gerai yang ada di Indonesia.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda pun turut  mengapresiasi langkah manajemen Mixue Ice Cream & Tea. Pasalnya mereka telah berjibaku dalam mengupayakan proses sertifikasi halal terhadap semua produk sejak 2021. 

Baca juga: Kisah Zhang Hongchao Mendirikan Mixue Sejak 1997, Berawal dari Jualan Es Serut

Setelah terbitnya surat Ketetapan Halal MUI ini, Miftahul Huda menyampaikan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI akan segera mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap Mixue Ice Cream & Tea. 

“Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China,” ujarnya.


Ketetapan Halal merupakan produk MUI pasca adanya sistem jaminan produk halal yang baru. Ketetapan Halal tersebut menjadi domain atau wilayah MUI sebagai lembaga yang diberikan mandat Undang-Undang untuk melaksanakan Sertifikasi Halal.

Adapun, sebelum di MUI, sebuah produk harus melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Dalam pemeriksaan produk Mixue ini, LPH LPPOM MUI ditunjuk manajemen Mixue untuk melaksanakan audit kehalalan produk.  Tidak lain karena pengalaman panjang LPPOM MUI yang lebih dari 30 tahun menangani audit produk halal.

Mixue belakangan ini memang ramai diperbincangkan netizen. Pasalnya ekspansi kuliner es krim yang digemari anak muda itu kian terus menjamur di Indonesia, bahkan tak sedikit yang menyebut gerai Mixue saat ini bisa ditemui masyarakat di setiap tikungan.

Pakar Marketing Inventure Consulting Yuswohady pun turut menanggapi viralnya waralaba es krim Mixue. Dia menuturkan masifnya ekspansi gerai tersebut karena harganya yang relatif murah serta pengaruh media sosial yang besar, sehingga masyarakat jadi ikut-ikutan untuk mencoba Mixue.

"Jadi Mixue ini bisa low cost ya, sehingga harganya relatif lebih murah [dibandingkan produk lain]. Inilah  ciri khas produk dari China, harganya murah tapi produknya bagus karena memang [dibuat] massal," papar Yuswohady kepada Hypeabis.id belum lama ini.

Baca juga: Mengenal Supply Chain Management yang Jadi Resep Rahasia Sukses Mixue

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Gita Carla

SEBELUMNYA

Mobil Tipe 2 Kursi Apakah Cocok Buat Pengemudi Indonesia?

BERIKUTNYA

Kehadiran Kolektor Muda Bawa Gairah Baru untuk Pasar Seni

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: