Ramai Isu Nampan Program MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Tanggapan MUI
31 August 2025 |
14:30 WIB
Baru-baru ini ramai isu tray atau nampan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di sebut-sebut menggunakan minyak babi atau lard oil dalam proses produksinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait ketidakpatuhan terhadap standar halal yang meresahkan masyarakat muslim.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Kiai Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan bahwa MUI mengundang sejumlah pihak terkait, mulai dari Badan Gizi Nasional, ASPRADAM (Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan), APMAKI, BPJPH, LPPOM, dan lainnya, untuk berdiskusi sekaligus melakukan klarifikasi terkait isu yang beredar.
“Setelah muncul informasi di publik mengenai dugaan penggunaan minyak babi dalam barang gunaan untuk program Makan Bergizi Gratis, MUI berinisiatif melakukan mudzakarah secara mendalam bersama pihak-pihak yang memiliki otoritas,” ujar Kiai Ni’am, dalam pernyataan resminya.
Baca Juga: Turun Jadi 29%, Porsi MBG di Dana Pendidikan 2026 Tetap Tuai Kritik Keras
Dalam forum tersebut, MUI bersama seluruh peserta Focus Group Discussion (FGD) melakukan langkah-langkah tabayun serta merumuskan alternatif upaya untuk mengakselerasi kesuksesan program MBG dengan mengarusutamakan aspek kehalalan. Hal ini mencakup kehalalan produk pangan, barang gunaan, hingga rantai pasoknya.
“Dari hasil klarifikasi tadi memang ada testimoni yang meyakinkan, membenarkan apa yang muncul di publik. Akan tetapi, BGN berkomitmen untuk menjamin kehalalan dalam proses pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.
Komitmen tersebut, katanya, harus dirumuskan dalam koordinasi dan kerja sama lintas kementerian maupun lembaga. MUI siap berada di garda terdepan untuk mendukung program MBG ini dengan mengarusutamakan aspek halalnya.
Forum Group Discussion yang dihelat MUI dan sejumlah pihak terkait, menghasilkan lima komitmen utama:
Pertama, dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis karena dinilai bermanfaat bagi investasi sumber daya manusia unggul.
Namun, komitmen dukungan MBG ini harus disertai dengan pengarusutamaan aspek halal dan thayyib. Jika ada isu terkait potensi ketidakhalalan, maka harus dilakukan verifikasi, dan jika terbukti benar, perlu ada mekanisme pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
Kedua, MUI, BGN, dan lembaga terkait berkomitmen mendorong pengarusutamaan kehalalan, baik pada produk, barang gunaan, maupun rantai pasoknya.
Ketiga, memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, badan, dan pelaku usaha untuk memastikan program MBG terlaksana dengan jaminan kehalalan dan keamanan.
Keempat, mencegah potensi kegaduhan dengan mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan ketidakhalalan.
Kelima, jika terbukti ada produk yang tidak halal, maka harus ada mekanisme pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang tegas.
Adapun MBG sendiri merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang menyediakan makanan bergizi secara gratis. Program ini ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat yang terdiri atas anak-anak maupun ibu hamil. Anggaran sebanyak Rp171 triliun telah disiapkan untuk mewujudkan target tersebut sampai akhir 2025.
Mencuatnya isu dugaan penggunaan minyak babi atau lard oil dalam proses produksi food tray MBG berawal dari hasil investigasi Indonesia Business Post (IBP) yang melakukan penelusuran di kawasan industri Chaoshan, Guangdong, China.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, pelumas berbahan minyak babi sering dicampur dengan minyak mineral dan aditif lain untuk mengurangi gesekan mesin selama proses pembentukan stainless steel food tray. Ini termasuk nampan jenis 201 dan 304, yang digunakan sebagai peralatan makan anak-anak sekolah.
Baca Juga: Beban Anggaran MBG 2026 Bisa Membuat Kualitas Pendidikan di Indonesia Jeblok
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Kiai Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan bahwa MUI mengundang sejumlah pihak terkait, mulai dari Badan Gizi Nasional, ASPRADAM (Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan), APMAKI, BPJPH, LPPOM, dan lainnya, untuk berdiskusi sekaligus melakukan klarifikasi terkait isu yang beredar.
“Setelah muncul informasi di publik mengenai dugaan penggunaan minyak babi dalam barang gunaan untuk program Makan Bergizi Gratis, MUI berinisiatif melakukan mudzakarah secara mendalam bersama pihak-pihak yang memiliki otoritas,” ujar Kiai Ni’am, dalam pernyataan resminya.
Baca Juga: Turun Jadi 29%, Porsi MBG di Dana Pendidikan 2026 Tetap Tuai Kritik Keras
Dalam forum tersebut, MUI bersama seluruh peserta Focus Group Discussion (FGD) melakukan langkah-langkah tabayun serta merumuskan alternatif upaya untuk mengakselerasi kesuksesan program MBG dengan mengarusutamakan aspek kehalalan. Hal ini mencakup kehalalan produk pangan, barang gunaan, hingga rantai pasoknya.
“Dari hasil klarifikasi tadi memang ada testimoni yang meyakinkan, membenarkan apa yang muncul di publik. Akan tetapi, BGN berkomitmen untuk menjamin kehalalan dalam proses pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.
Komitmen tersebut, katanya, harus dirumuskan dalam koordinasi dan kerja sama lintas kementerian maupun lembaga. MUI siap berada di garda terdepan untuk mendukung program MBG ini dengan mengarusutamakan aspek halalnya.
Forum Group Discussion yang dihelat MUI dan sejumlah pihak terkait, menghasilkan lima komitmen utama:
Pertama, dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis karena dinilai bermanfaat bagi investasi sumber daya manusia unggul.
Namun, komitmen dukungan MBG ini harus disertai dengan pengarusutamaan aspek halal dan thayyib. Jika ada isu terkait potensi ketidakhalalan, maka harus dilakukan verifikasi, dan jika terbukti benar, perlu ada mekanisme pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
Kedua, MUI, BGN, dan lembaga terkait berkomitmen mendorong pengarusutamaan kehalalan, baik pada produk, barang gunaan, maupun rantai pasoknya.
Ketiga, memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, badan, dan pelaku usaha untuk memastikan program MBG terlaksana dengan jaminan kehalalan dan keamanan.
Keempat, mencegah potensi kegaduhan dengan mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan ketidakhalalan.
Kelima, jika terbukti ada produk yang tidak halal, maka harus ada mekanisme pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang tegas.
Adapun MBG sendiri merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang menyediakan makanan bergizi secara gratis. Program ini ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat yang terdiri atas anak-anak maupun ibu hamil. Anggaran sebanyak Rp171 triliun telah disiapkan untuk mewujudkan target tersebut sampai akhir 2025.
Mencuatnya isu dugaan penggunaan minyak babi atau lard oil dalam proses produksi food tray MBG berawal dari hasil investigasi Indonesia Business Post (IBP) yang melakukan penelusuran di kawasan industri Chaoshan, Guangdong, China.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, pelumas berbahan minyak babi sering dicampur dengan minyak mineral dan aditif lain untuk mengurangi gesekan mesin selama proses pembentukan stainless steel food tray. Ini termasuk nampan jenis 201 dan 304, yang digunakan sebagai peralatan makan anak-anak sekolah.
Baca Juga: Beban Anggaran MBG 2026 Bisa Membuat Kualitas Pendidikan di Indonesia Jeblok
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.