Mixue mengtakan bahwa produknya aman karena tidak mengandung alkohol, rum, atau pun babi. Mixue Ice Cream & Tea (sumber gambar: Mixue Indonesia)

Begini Tanggapan Mixue Terkait Belum Adanya Sertifikasi Halal MUI

29 December 2022   |   11:57 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Jenama franchise Mixue akhirnya buka suara terkait dengan produk yang dijualnya yang belum mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis ulama Indonesia (MUI) dan izin edar dari Badan pengawas Obat dan makanan (BPOM). Meski begitu, mereka mengklaim produknya terbebas dari alkohol, rum, ataupun babi.

Waralaba minuman dan es krim asal China itu belakangan memang viral seiring dengan menjamurnya kedai tersebut di Tanah Air. Melalui Instagram resminya, mereka pun menjelaskan bahwa perusahaan telah mengajukan sertifikasi halal pada MUI, yang saat ini masih dalam proses.

"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," tulis manajemen Mixue, pada Kamis (29/12/22).
 
 


Manajemen bahkan menjelaskan bahwa mereka sebenarnya telah mengurus sertifikasi halal sejak 2021, tetapi hingga kini proses tersebut belum sepenuhnya rampung. Mereka pun memaparkan alasan mengapa proses tersebut terbilang lama.

"Hal ini dikarenakan 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari China, sehingga semua proses konsultasi pengecekan sertifikasi halal kami pada saat itu  diajukan pada [pihak berwenang] Shanghai Al-Amin di negara tesebut," papar manajemen. 

Baca juga: UMKM Wajib Tahu! Begini Cara Mengurus Izin Edar BPOM

Mereka juga mengklaim salah satu kendala yang menghambat proses sertifikasi tersebut adalah adanya pandemi Covid-19 dan lockdown yang sempat terjadi secara global. Selain itu, juga sumber bahan baku yang tidak hanya terpusat  di satu kota menjadi penyebab lambatnya proses sertifikasi halal Mixue.

"Namun kami paham bahwa ini tidak menjadi landasan klaim bahwa Mixue halal. Sebab yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dan menunggu proses sertifikasi halal selesai," papar Mixue.
 

Pengaruh Medsos 

Mixue belakangan ini memang ramai diperbincangkan netizen. Pasalnya ekspansi kuliner es krim yang digemari anak muda itu kian terus menjamur di Indonesia, bahkan tak sedikit yang menyebut gerai Mixue saat ini bisa ditemui masyarakat di setiap tikungan.

Pakar Marketing Inventure Consulting Yuswohady pun turut menanggapi viralnya waralaba es krim Mixue. Dia menuturkan masifnya ekspansi gerai tersebut karena harganya yang relatif murah serta pengaruh media sosial yang besar, sehingga masyarakat jadu ikut-ikutan untuk mencoba Mixue.

Viralnya Mixue menurut Yuswohady juga  mirip dengan tren-tren sejumlah makanan yang belakangan banyak diminati masyarakat seperti Mie Gacoan. Akan tetapi karena Mixue termasuk jenis makananan tidak berkala dia memprediksi ekspansinya juga akan mengalami titik jenuh.

"Kalau saya lihat sekarang pembukaan gerainya demikian masif, tapi tidak akan berjalan lama . Bukannya mati tapi enggak akan semasif seperti sekarang. karena sifat kebutuhan makanannya itu kudapan berkala, bukan makakan sehari-hari," jelas Yuswohady.

Baca juga: Produk Vitamin Ilegal Banyak Beredar, Yuk Cek Dulu Sebelum Beli


Editor: Roni Yunianto

SEBELUMNYA

Animo Berwisata Akhir Tahun Tinggi, Wisata Alam Kian Diminati

BERIKUTNYA

Simak Fakta Amoeba Pemakan Otak yang Merenggut Nyawa Warga Korea Selatan

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: