Ilustrasi Pura di Bali (sumber gambar unsplash/jeremy bishop)

Momen Bangkit dari Covid-19, Simak Peristiwa Penting Pariwisata Indonesia 2022

10 December 2022   |   13:59 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Geliat wisata Indonesia memulai babak baru di tahun 2022. Setelah hampir 2 tahun terkungkung pandemi untuk menghindari penyebaran virus, secara perlahan pemerintah akhirnya melonggarkan aturan ketat untuk membangkitkan lagi pariwisata di Tanah Air.

Satu persatu pembatasan dan larangan dicabut oleh pemerintah dan diganti dengan kebijakan baru yang berdampak positif pada industri pariwisata. Pelan tapi pasti, industri pariwisata mulai bangkit dengan kembali ramainya berbagai destinasi wisata di Indonesia.

Salah satu kebijakan yang cukup berpengaruh adalah melalui penurunan level Pemberlakuan Pematasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal inilah yang akhirnya membuat objek wisata membludak baik dari kunjungan pelancong domestik dan mancanegara.

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia mencapai 510.246 kunjungan pada Agustus 2022. Jumlah kunjungan itu meningkat sekitar 330,46 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 118.533 kunjungan.

Baca juga: Gemerlap Permata & Mutiara, Intip Karya Fesyen Desainer Indonesia yang Mendunia Sepanjang 2022

Berkah tersebut juga semakin moncer seiring Indonesia menjadi  negara penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang diadakan di Bali. Tak ayal lewat pertemuan para pemimpin dunia itu pariwisata di Indonesia kembali jadi sorotan global.

Berikut beberapa peristiwa penting yang turut mempegaruhi kebangkitan pariwisata di Tanah Air yang dirangkum oleh Hypeabis.id sepanjang tahun ini.


1. Pencabutan Larangan Masuk 14 Negara

Pada 12 Januari 2022, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 secara resmi mencabut larangan masuk 14 negara ke Indonesia. Alasan pencabutan tersebut adalah untuk kembali memulihkan ekonomi nasional yang lesu akibat pagebluk. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 02 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.


2. Pembatasan PPKM Turun Level

Sejak bulan Maret 2022 berbagai pembatasan PPKM di dalam dan luar Jawa-Bali juga diturunkan secara perlahan hingga ke level 1. Presiden Jokowi pun mengatakan bahwa Covid-19 mulai terkendali di Indonesia. Saat itulah kabar baik hampir selalu terdengar tiap pekan ketika dilakukan evaluasi PPKM.


3. Jaga Jarak Ditiadakan  

Pada 9 Maret aturan jaga jarak di transportasi KRL dihapus lewat Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 25 tahun 2022, jadi masyarakat bisa duduk lagi berdampingan di kursi penumpang. Tak hanya itu, kapasitas mal, bioskop, dan perhotelan diizinkan kembali beroperasi hingga 100 persen. Kelonggaran juga diberikan pada jam operasional rumah makan yang boleh buka hingga pukul 02.00 WIB.


4. Mudik Lebaran Kembali Ramai

Salah satu kebijakan yang menggembirakan dan turut membuat destinasi pariwisata kembali ramai adalah diizinkannya kembali masyarakat untuk mudik lebaran setelah dua tahun dilarang. Menurut data Kementrian Perhubungan, jumlah pemudik pada lebaran 2022 bahkan sampai 85 juta orang.


5. Aturan Karantina Ditiadakan

Ketua Satgas penanganan Covid-19, Suharyanto kembali menandatangani surat edaran yang mengatur pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk tidak perlu lagi menjalani karantina saat melancong ke Indonesia. Beberapa syarat yang harus dilengkapi termasuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi,dan e-HAC Indonesia.
 
1
2


SEBELUMNYA

Cara Anti Ribet Belanja Hadiah pada Akhir Tahun

BERIKUTNYA

Sempat Tegang & Berkeringat, Intip Potret Kaesang yang Sah Nikahi Erina

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: