Marak Investasi Bodong, Cek 5 Hal Ini sebelum Berinvestasi
16 November 2022 |
12:19 WIB
1
Like
Like
Like
Investasi saat ini semakin diminati banyak orang. Menurut data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal di Indonesia telah mencapai 4 juta per akhir semester I tahun 2022. Jumlah tersebut meningkat sebesar 15,96 persen dari akhir tahun 2021.
Namun, di tengah semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi, jerat penipuan investasi legal atau bodong juga belum sepenuhnya dapat dihindari.
Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, total nilai kerugian yang ditimbulkan akibat praktik investasi bodong selama periode 2021-2022 telah mencapai Rp117,5 triliun.
Investasi bodong sendiri merupakan investasi yang biasanya akan meminta sejumlah uang kepada target untuk menanamkan modal dalam produk atau bisnis, yang sesungguhnya tidak pernah ada. Lantas, orang yang menyuruh melakukan hal tersebut akan membawa kabur uang dari target.
Baca juga: 5 Jurus Jitu Tangkis Rayuan Investasi Bodong
Oleh karena itu penting untuk melakukan persiapan sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Guna menghindari jerat investasi bodong, Co-Founder Lifepal.co.id, Benny Fajarai, membagikan 5 hal yang harus diperhatikan sebelum berinvestasi seperti berikut ini.
Salah satu hal penting yang bisa kalian lakukan adalah memastikan apakah lembaga terkait memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cobalah mencari informasi dari beberapa sumber dan jangan hanya terpaku satu informasi seperti pernyataan dari perusahaan investasi bahwa perusahaannya telah terdaftar di OJK.
Satu hal yang harus diketahui adalah nilai return berkaitan dengan nilai risiko yang dimilliki. Apabila tawarannya memberikan return yang sangat besar namun dengan nilai risiko yang rendah, maka hal tersebut perlu dipertanyakan dan dicek kembali.
Keputusan instan untuk ikut-ikutan melakukan investasi tanpa persiapan dan strategi yang tepat akan sangat berisiko. Banyak orang yang mengalami kerugian di tengah jalan dan kemudian memutuskan untuk langsung berhenti lantaran tidak memahami seluk-beluk investasi yang diambilnya.
Jangan lupa bahwa di dalam dunia investasi pasti ada kemungkinan nilai investasi akan merugi. Oleh karena itu, persiapkan rencana dana cadangan apabila hal berjalan tidak sesuai yang kita harapkan seperti tabungan atau dana darurat. Kalian juga bisa menyiapkan asuransi untuk melindungi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Awas! Ini Tiga Faktor yang Bikin Orang Mudah Terjerat Investasi Bodong
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Namun, di tengah semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi, jerat penipuan investasi legal atau bodong juga belum sepenuhnya dapat dihindari.
Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, total nilai kerugian yang ditimbulkan akibat praktik investasi bodong selama periode 2021-2022 telah mencapai Rp117,5 triliun.
Investasi bodong sendiri merupakan investasi yang biasanya akan meminta sejumlah uang kepada target untuk menanamkan modal dalam produk atau bisnis, yang sesungguhnya tidak pernah ada. Lantas, orang yang menyuruh melakukan hal tersebut akan membawa kabur uang dari target.
Baca juga: 5 Jurus Jitu Tangkis Rayuan Investasi Bodong
Oleh karena itu penting untuk melakukan persiapan sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Guna menghindari jerat investasi bodong, Co-Founder Lifepal.co.id, Benny Fajarai, membagikan 5 hal yang harus diperhatikan sebelum berinvestasi seperti berikut ini.
1. Cek Legalitas Produk Investasi
Luangkan waktu untuk melakukan riset terhadap lembaga atau perusahaan yang menawarkan investasi. Dengan memiliki informasi lebih detail termasuk mengenai legalitasnya, tentunya kalian akan semakin lebih tenang ketika mengeluarkan uang untuk investasi.Salah satu hal penting yang bisa kalian lakukan adalah memastikan apakah lembaga terkait memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cobalah mencari informasi dari beberapa sumber dan jangan hanya terpaku satu informasi seperti pernyataan dari perusahaan investasi bahwa perusahaannya telah terdaftar di OJK.
2. Jangan Mudah Tergiur Keuntungan
Ketika kalian ditawarkan sebuah return investasi yang sangat besar dan jauh di atas angka rata-rata, alangkah baiknya untuk tidak langsung setuju atau menerima tawaran tersebut.Satu hal yang harus diketahui adalah nilai return berkaitan dengan nilai risiko yang dimilliki. Apabila tawarannya memberikan return yang sangat besar namun dengan nilai risiko yang rendah, maka hal tersebut perlu dipertanyakan dan dicek kembali.
3. Jangan Hanya Ikut-ikutan
Kalau tidak paham dan tidak mau paham mengenai investasinya, lebih baik tidak ikut-ikutan untuk mengeluarkan anggaran hanya dikarenakan FOMO (Fear Of Missing Out).Keputusan instan untuk ikut-ikutan melakukan investasi tanpa persiapan dan strategi yang tepat akan sangat berisiko. Banyak orang yang mengalami kerugian di tengah jalan dan kemudian memutuskan untuk langsung berhenti lantaran tidak memahami seluk-beluk investasi yang diambilnya.
4. Jangan Tergiur dengan Influencer
Jangan langsung melakukan investasi hanya karena kalian melihat promosi dari publik figur idola atau kesayangan. Banyaknya publik figur yang terseret dalam kasus investasi bodong bahkan turut menjadi korban menunjukkan fakta bahwa kehadiran mereka tidak serta merta menjamin kalian akan memperoleh keuntungan sesuai dengan yang dijanjikan.
5. Bekali Diri dengan Dana Cadangan
Jangan lupa bahwa di dalam dunia investasi pasti ada kemungkinan nilai investasi akan merugi. Oleh karena itu, persiapkan rencana dana cadangan apabila hal berjalan tidak sesuai yang kita harapkan seperti tabungan atau dana darurat. Kalian juga bisa menyiapkan asuransi untuk melindungi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan.Baca juga: Awas! Ini Tiga Faktor yang Bikin Orang Mudah Terjerat Investasi Bodong
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.