Ilustrasi (Sumber gambar: Andry Hermawan/Unsplash)

Pengamat Sebut Masih Banyak Tantangan UMKM Go Digital

02 November 2022   |   09:30 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Like
Transformasi digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan keniscayaan. Perkembangan teknologi yang cukup pesat telah mendorong pergeseran aktivitas jual-beli dari tatap muka ke dalam jaringan (daring).

Menurut data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), saat ini sebanyak 83 persen pelaku UMKM nasional bergantung pada digitalisasi. Dari angka itu, 73 persen di antaranya telah memiliki akun di lokapasar (e-commerce) dan sebanyak 82 persen telah memasarkan produknya secara digital.

Hingga September 2022, jumlah UMKM yang telah onboarding digital atau masuk ke dalam ekosistem digital telah mencapai 21 juta pelaku usaha, atau sekitar 33 persen dari total UMKM yang tercatat sekitar 64 juta pelaku usaha.

Adapun, target yang ingin dicapai pemerintah ialah sebanyak 30 juta pelaku UMKM atau sebanyak 62 persen, dapat masuk ke dalam ekosistem digital pada 2024, yang berpotensi menciptakan transaksi pembelian dalam negeri hingga Rp500 triliun.

Baca jugaTransformasi Digital Menjadi Faktor Penting Pertumbuhan Bisnis UMKM di Kota Kecil

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan masuknya sebanyak 21 juta UMKM ke dalam ekosistem digital (onboarding) tak lantas membuat persoalan proses digitalisasi UMKM itu selesai.

Sebab, menurutnya, satu hal yang perlu dipastikan setelah para pelaku UMKM masuk ke dalam ekosistem digital adalah nilai transaksi yang terjadi di dalamnya.

"Ini belum menjawab pertanyaan apakah barang yang dijual di platform itu penjualannya lebih laku dibandingkan penjualan secara fisik," katanya.

Dia menuturkan onboarding hanya merupakan tahap awal dari proses digitalisasi UMKM itu sendiri. Sebab, ekosistem itu baru akan berjalan, katanya, ketika para pelaku UMKM sudah mampu memanfaatkan seluruh layanan digital untuk mendukung kinerja bisnis.

Seperti misalnya melakukan sistem pembayaran digital, terkoneksi dengan layanan-layanan pemasok (supplier), hingga bisa menggunakan cloud computing untuk melakukan pencatatan atau pembukuan sehingga lebih rapi.

"Jadi problem di kita [Indonesia] hanyalah onboarding, sementara itu kan masih pada tahap awal," imbuhnya.

Dengan kondisi itu, Bhima pun menyampaikan pemerintah harus melakukan pembenahan lebih maksimal lagi terutama dari sisi infrastruktur internet terutama di kota-kota di tier 2 dan 3.

Selain itu, penting juga untuk mengedukasi dan memberikan literasi tentang keahlian digital bagi UMKM yang bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi atau institusi pendidikan di daerah.

Terlebih, saat ini, dikenal pula adanya istilah cross border yakni bentuk jual-beli atau transaksi internasional yang melibatkan konsumen dari berbagai negara. Menurut Bhima, kondisi ini juga harus dimanfaatkan oleh pemerintah dengan memfasilitasi para UMKM untuk bisa menjual produknya bukan hanya dalam negeri tapi juga ekspor ke luar negeri.

Baca jugaPeluang Besar Buat UKM, Yuk Belajar Pemasaran Digital Gratis di TikTok

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Gita Carla

SEBELUMNYA

4 Cara Mengoptimalkan WhatsApp Business untuk Meningkatkan Performa Penjualan

BERIKUTNYA

Konten Audio Horor Ternyata Makin Banyak Pendengarnya, Kok Bisa?

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: