Duh Kasus KDRT Meningkat, Yuk Putus Mata Rantainya Bersama NU Women
17 October 2022 |
18:21 WIB
Isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat ini tengah menjadi sorotan publik, terutama sejak mencuatnya kasus yang dialami penyanyi jebolan Dangdut Academy Lesti Kejora yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar. Kasus tersebut sontak menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan panas di media sosial dalam beberapa pekan ini.
Laporan Lesti ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu seolah-olah membuka tabir mengenai masih banyaknya kasus KDRT yang dialami oleh perempuan Indonesia. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat setiap tahunnya.
Pada 2021, Komnas Perempuan menerima pengaduan langsung 771 kasus kekerasan terhadap istri (KTI), atau 31 persen dari laporan 2.527 kasus kekerasan terjadi di ranah rumah tangga atau personal.
Baca juga: Simak Kiat Mencegah KDRT Sejak Dini, Waspada Tandanya!
"Data yang dihimpun Komnas Perempuan setiap tahunnya melalui Catatan Tahunan (CATAHU) menunjukkan bahwa pelaporan kasus KDRT setiap tahunnya mengalami peningkatan," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani melalui keterangan tertulis, Senin (17/10/2022).
Berdasarkan pengaduan dan pemantauan Komnas Perempuan, dampak kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban beragam dan berlapis. Korban mengalami penderitaan luka-luka fisik, trauma dan depresi, bahkan menjadi disabilitas maupun kehilangan nyawa.
"Masih tingginya angka kasus KDRT di Indonesia perlu mendapatkan perhatian serius baik dari segi penguatan korban untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya dan dari segi penanganannya," ucap Andy.
Kasus KDRT ini juga mendapatkan perhatian langsung dari tokoh perempuan NU, Yenny Wahid, yang mengatakan bahwa kasus KDRT memang hingga saat ini masih kerap terjadi, dan rata-rata menimpa kaum hawa.
“KDRT juga masih kerap terjadi, bahkan ada salah satu publik figur, selebriti yang baru saja mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Namun, selebriti ini memutuskan untuk mencabut gugatannya, dengan mengatakan bahwa masih sayang,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci dalam kegiatan NU Women Fest 2022 akhir pekan lalu.
Pemilik nama lengkap Zannuba Ariffah Chafsoh ini menyebut, berdasarkan data, rata-rata korban KDRT akan kembali kepada suami atau istrinya. Berdasarkan data, rata-rata korban KDRT, di atas 50 persen korban KDRT akan cenderung kembali kepada suaminya atau istrinya.
"Tergantung siapa yang melakukan kekerasan. Datanya seperti itu,” jelas Putri Mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini.
Menurutnya, perdamaian keduanya adalah itikad baik, karena tak perlu harus bercerai. Namun, tidak serta merta kembali begitu saja. Harus ada konselingnya, melalui rehabilitasi dulu. Setidaknya dari pihak suami harus diminta mengikuti proses konseling sehingga caranya mengekspresikan diri dengan kekerasan itu bisa diatasi.
Dia menggarisbawahi bahwa bahaya KDRT itu bukan hanya terjadi pada istri saja tetapi juga anak, apalagi jika kasus kekerasan tersebut dibiarkan saja maka akan terjadi berulang-ulang.
Untuk itulah, NU Women menawarkan terapi kepada suami yang melakukan kasus KDRT seperti Rizky Billar, supaya bisa mengatasi kemarahan yang ada dalam dirinya tanpa menggunakan kekerasan sekaligus mau mengerti hak-hak istri untuk bisa dilindungi dan mendapatkan rasa aman.
NU Women yang berada dalam lingkar PBNU ini berkomitmen untuk selalu berpihak pada kaum perempuan, yang salah satu arah geraknya adalah memutus alasan-alasan terjadinya LDRT, dan kejelasan sikap keberpihakan pada ibu dan anak.
Baca juga: Bisa Terjadi Pada Siapapun, Ini Ciri & Potensi KDRT yang Harus Menjadi Perhatian
NU Women sendiri memiliki tiga misi, yaitu penguatan perlindungan perempuan dan anak, penanggulangan perubahan iklim dan pemberdayaan perempuan NU secara ekonomi, sosial, politik maupun keagamaan.
"Kerja nyatanya adalah mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Kita lihat masalah KDRT, pelecehan seksual masih menjadi masalah nyata masyarakat," ucapnya.
Editor: Fajar Sidik
Laporan Lesti ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu seolah-olah membuka tabir mengenai masih banyaknya kasus KDRT yang dialami oleh perempuan Indonesia. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat setiap tahunnya.
Pada 2021, Komnas Perempuan menerima pengaduan langsung 771 kasus kekerasan terhadap istri (KTI), atau 31 persen dari laporan 2.527 kasus kekerasan terjadi di ranah rumah tangga atau personal.
Baca juga: Simak Kiat Mencegah KDRT Sejak Dini, Waspada Tandanya!
"Data yang dihimpun Komnas Perempuan setiap tahunnya melalui Catatan Tahunan (CATAHU) menunjukkan bahwa pelaporan kasus KDRT setiap tahunnya mengalami peningkatan," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani melalui keterangan tertulis, Senin (17/10/2022).
Berdasarkan pengaduan dan pemantauan Komnas Perempuan, dampak kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban beragam dan berlapis. Korban mengalami penderitaan luka-luka fisik, trauma dan depresi, bahkan menjadi disabilitas maupun kehilangan nyawa.
"Masih tingginya angka kasus KDRT di Indonesia perlu mendapatkan perhatian serius baik dari segi penguatan korban untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya dan dari segi penanganannya," ucap Andy.
Kasus KDRT ini juga mendapatkan perhatian langsung dari tokoh perempuan NU, Yenny Wahid, yang mengatakan bahwa kasus KDRT memang hingga saat ini masih kerap terjadi, dan rata-rata menimpa kaum hawa.
“KDRT juga masih kerap terjadi, bahkan ada salah satu publik figur, selebriti yang baru saja mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Namun, selebriti ini memutuskan untuk mencabut gugatannya, dengan mengatakan bahwa masih sayang,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci dalam kegiatan NU Women Fest 2022 akhir pekan lalu.
Pemilik nama lengkap Zannuba Ariffah Chafsoh ini menyebut, berdasarkan data, rata-rata korban KDRT akan kembali kepada suami atau istrinya. Berdasarkan data, rata-rata korban KDRT, di atas 50 persen korban KDRT akan cenderung kembali kepada suaminya atau istrinya.
"Tergantung siapa yang melakukan kekerasan. Datanya seperti itu,” jelas Putri Mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini.
Pentingnya Rehabilitasi
Menurutnya, perdamaian keduanya adalah itikad baik, karena tak perlu harus bercerai. Namun, tidak serta merta kembali begitu saja. Harus ada konselingnya, melalui rehabilitasi dulu. Setidaknya dari pihak suami harus diminta mengikuti proses konseling sehingga caranya mengekspresikan diri dengan kekerasan itu bisa diatasi.Dia menggarisbawahi bahwa bahaya KDRT itu bukan hanya terjadi pada istri saja tetapi juga anak, apalagi jika kasus kekerasan tersebut dibiarkan saja maka akan terjadi berulang-ulang.
Untuk itulah, NU Women menawarkan terapi kepada suami yang melakukan kasus KDRT seperti Rizky Billar, supaya bisa mengatasi kemarahan yang ada dalam dirinya tanpa menggunakan kekerasan sekaligus mau mengerti hak-hak istri untuk bisa dilindungi dan mendapatkan rasa aman.
NU Women yang berada dalam lingkar PBNU ini berkomitmen untuk selalu berpihak pada kaum perempuan, yang salah satu arah geraknya adalah memutus alasan-alasan terjadinya LDRT, dan kejelasan sikap keberpihakan pada ibu dan anak.
Baca juga: Bisa Terjadi Pada Siapapun, Ini Ciri & Potensi KDRT yang Harus Menjadi Perhatian
NU Women sendiri memiliki tiga misi, yaitu penguatan perlindungan perempuan dan anak, penanggulangan perubahan iklim dan pemberdayaan perempuan NU secara ekonomi, sosial, politik maupun keagamaan.
"Kerja nyatanya adalah mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Kita lihat masalah KDRT, pelecehan seksual masih menjadi masalah nyata masyarakat," ucapnya.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.