Ilustrasi anak yang diberi sirup obat (Sumber gambar : Freepik/User18526052)

Cegah Kasus Ginjal Akut, BPOM Larang Penggunaan 2 Bahan Obat Ini

16 October 2022   |   15:30 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Like
Kasus gagal ginjal akut pada anak-anak yang terjadi di Gambia dan berujung kematian tengah menjadi sorotan dunia. Pasalnya, penyakit itu tiba-tiba menjadi masif, serta dikaitkan dengan konsumsi sirup obat tertentu yang banyak dijual dan beredar di pasaran. 

Dari hasil analisis laboratorium, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan bahwa sirup obat untuk anak itu terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Keempat produk itu diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India. Keseluruhan sirup tersebut mengandung bahan berbahaya, seperti dietilen glikol dan etilen glikol. Dalam kadar tinggi, kandungan bahan itu bisa menyebabkan gagal ginjal akut. 

Baca juga: Heboh Parasetamol Bikin Gagal Ginjal Aku Anak Gambia, Bagaimana di Indonesia?

WHO juga menyatakan zat-zat itu beracun bagi manusia dan bisa berakibat fatal. Efek racunnya dapat mencakup sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental dan cedera ginjal akut yang dapat menyebabkan kematian. 

Untung saja, keempat produk obat sirup buatan India itu tidak terdaftar di Indonesia. Hingga saat ini, produk dari produsen obat Maiden Pharmaceutical Ltd, India pun tidak ada yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kendati demikian, sebagai langkah antisipasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, BPOM melarang keras penggunaan dietilen glikol dan etilen glikol pada semua produk farmasi yang beredar di dalam negeri. 

Baca juga: Gagal Ginjal Misterius pada Anak, Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua

“BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG),” tegas siaran resmi dari BPOM, dikutip Hypeabis.id, Minggu (16/10/2022).

Sejauh ini, BPOM juga tengah menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lai,  yang dipakai sebagai zat pelarut tambahan. Pengawasan intensif akan dilakukan dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat dalam waktu dekat.

Sementara itu, masyarakat diimbau agar lebih waspada dalam memilih produk obat. Sebelum membeli, ada baiknya cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

Baca juga: Warna Urine pada Anak Bisa Jadi Gejala Penyakit Ginjal Akut


Pantau Dosis 

Guru Besar Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Zullies Ikawati menerangkan parasetamol sejatinya aman digunakan untuk berbagai keadaan dan kelompok. Tidak terkecuali untuk anak-anak, ibu hamil atau menyusui, dan orang dengan gangguan lambung, asal digunakan sesuai dosis.

Dia melanjutkan bahwa dosis parasetammol pada orang dewasa adalah 500 mg-2 gram, bisa digunakan 3-4 kali sehari jika masih nyeri atau demam. Maksimal penggunaan 4 gram ( 8 kali 500 mg). Adapun dosis untuk anak-anak, menyesuaikan usia dan berat badan.

Dia tidak menampik bisa saja orang mengalami overdosis parasetamol pada penggunaan akut maupun penggunaan berulang. Overdosis parasetamol akut dapat terjadi jika seseorang mengkonsumsi parasetamol dalam dosis besar dan dengan durasi waktu 8 jam atau kurang. 

Baca juga: Overdosis Parasetamol Sebabkan Kematian? Waspadai Gelajanya

Zullies menyebut penggunaan parasetamol yang tidak sesuai, bisa menimbulkan beragam risiko kesehatan. Toksik pada hati (hepatotoksisitas) akan terjadi pada penggunaan 7,5-10 gram dalam waktu 8 jam atau kurang. Kematian pun mencapai 3-4 persen kasus jika parasetamol digunakan sampai 15 gram.

“Secara mekanisme, toksisitas parasetamol lebih banyak terjadi pada liver atau hati, bukan pada ginjal,” sebutnya.

Adapun kasus gagal ginjal akut di Gambia menurutnya lebih besar karena bahan yang ditambahkan kepada sirup obat tersebut. Zullies menjelaskan parasetamol tidak larut dalam air, sementara sirup menggunakan pembawa air, sehingga memerlukan bahan tambahan lain seperti propilen glikol untuk menambah kelarutan. 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Waspada Kanker! Cek Daftar 16 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

BERIKUTNYA

Penggemar Film Wajib Tahu, Daftar Bioskop Alternatif di Jakarta & Sekitarnya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: