Viral Lesty Kejora dan Rizky Billar, Ini Dampak Kekerasan dalam Rumah Tangga
30 September 2022 |
14:30 WIB
1
Like
Like
Like
Perselingkuhan menjadi topik hangat dalam beberapa pekan terakhir yang menempa sejumlah publik figur di Indonesia. Terbaru yang sedang viral adalah laporan penyanyi dangdut Lesty Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, wanita usia 23 tahun ini mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah mengetahui suaminya berselingkuh dengan wanita idaman lain.
Psikolog dari Enlightmind, Nirmala Ika mengatakan KDRT dalam rumah tangga biasanya dilakukan secara sistematis. Pelaku kerap kali membuat pasangan dalam kondisi tidak berdaya, sehingga pasangannya tersebut sangat bergantung padanya. “Misal bergantung finansial, emosional, pasangan berupaya bertahan apapun yang dilakukan,” ujarnya kepada Hypeabis.id, Jumat (30/9/2022).
Ada upaya untuk mendominasi yang dilakukan pelaku KDRT. Biasanya mereka ingin menunjukkan bahwa dirinya lebih powerfull atau lebih berkuasa daripada pasangan. Sikap dominasi ini dibangun perlahan, bahkan bisa secara tidak sadar berlangsung ketika masih dalam tahap pacaran.
Baca juga: Red Flag, Kriteria Personal atau Universal? Ini Kata Psikolog
Tentu, perilaku ini dapat memberikan dampak besar secara psikis, emosional, ekonomi, hingga sosial bagi korban maupun orang di sekitarnya. Kata Nirmala, dari segi psikis, korban KDRT akan mengalami ketidakpercayaan dari, tidak aman, dan ketakutan.
Mereka turut mempertanyakan nilai-nilai di dalam dirinya. Dalam hal ini, korban mempertanyakan apakah perselingkuhan tersebut karena kekurangan yang ada pada diri mereka.
KDRT juga mempengaruhi sisi sosial. Korban menjadi tidak berani bertemu atau menghindari orang lain. Apalagi jika sudah diperkarakan ke jalur hukum, ada dampak ekonomi yang dirasakan. Kegiatan atau pekerjaan mereka menjadi terganggu karena ada proses hukum yang dilalui. “Kalau ada kekerasan, lebam, jadi tidak bisa berkegiatan,” imbuhnya.
Lebih dari pada itu, ini bisa berdampak terhadap anak pelaku maupun korban. Anak akan mengalami traumatis sekalipun usianya terbilang masih bayi. Terlebih jika anak menyaksikan kekerasan antara ayah atau sang ibu. Kejadian tersebut akan terekam di dalam memorinya.
Kalaupun tidak, anak pasti merasakan ketidaknyamanan yang timbul dari sikap kedua orang tua mereka yang sedang bertengkar, menjadi pelaku atau korban dalam KDRT. “Jangan berpikir anak masih kecil, tapi dia bisa merasakan ketegangan, ketidaknyamanan,” tegas Nirmala.
Ketika dia sudah besar, anak akan bingung bersikap dan marah karena kedua pihak adalah orang tuanya. Satu lagi yang dikhawatirkan adalah anak menjadi pelampiasan kekesalan orang tua mereka yang frustasi menjadi korban KDRT.
Soal perselingkuhan, Nirmala berpendapat tindakan tersebut faktanya sudah masuk dalam kategori kekerasan. Ya, KDRT tidak harus pemukulan, ada kekerasan fisik, psikis, emosional, ekonomi, maupun seksual.
Sayangnya, perselingkuhan di Indonesia masih dianggap pemakluman, apalagi dalam budaya maupun agama, pria diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu. “Secara undang-undang perselingkuhan masuk kekerasan,” sebutnya menegaskan.
Sementara itu, bicara menyikapi pasangan yang ketahuan berselingkuh, Nirmala menyarankan agar memang sebaiknya dibicarakan secara baik-baik. Perlu dicari tahu alasan pasangan berselingkuh dan apa keingingnan dia ke depannya. Tentu sebagai seorang perempuan khususnya, sulit untuk ikhlas ketika mereka harus dimadu.
Biasanya penyebab pasangan berselingkuh, terutama dilakukan pihak pria karena ada trauma pengalaman masa lalu yang buat dia belajar bahwa selingkuh itu hal yang biasa saja. Selain itu, ada relasi yang tidak baik antara suami dan istri, tetapi salah satu pihak tidak berani menceraikan, akhirnya dia mencari perempuan lain.
Kemudian yang paling sering kita dengar alasannya adalah khilaf. Nirmala menyebut ada kemungkinan faktor perselingkuhan yang normal di lingkungan teman, kemudian dikompori, dan menjadikan perselingkuhan adalah tanda bahwa dia laki-laki yang hebat.
“Perlu tau penyebabnya, bisa enggak diselesaikan. Untuk mengembalikan kerukunan suami istri, bisa negosiasi, konseling. Kalau enggak bisa diselesaikan, semuanya punya pilihan,” jelasnya.
Sebagai informasi, dugaan KDRT yang dialami Lesty Kejora terjadi pada Rabu (28/9/2022), pukul 01.51 WIB. KDRT ini berlangsung di rumah kedua Lesty dan Billar di Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam laporan yang diajukan di Polres Metroo Jakarta Selatan, dugaan KDRT bermula saat Lesty mengetahui suaminya berselingkuh dan meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Baca juga: Ini 4 Tanda Hubungan Kamu dengan Pasangan Kurang Baik
Mendengar hal tersebut, Billar justru emosi dan mulai melakukan kekerasan. Disebutkan dalam surat laporan bahwa Lesty mengaku dicekik, dibanting beberapa kali ke lantai. Perilaku ini juga terjadi pada pagi harinya dan berujung pada laporan yang menyertakan bukti visum.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Dalam laporan tersebut, wanita usia 23 tahun ini mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah mengetahui suaminya berselingkuh dengan wanita idaman lain.
Psikolog dari Enlightmind, Nirmala Ika mengatakan KDRT dalam rumah tangga biasanya dilakukan secara sistematis. Pelaku kerap kali membuat pasangan dalam kondisi tidak berdaya, sehingga pasangannya tersebut sangat bergantung padanya. “Misal bergantung finansial, emosional, pasangan berupaya bertahan apapun yang dilakukan,” ujarnya kepada Hypeabis.id, Jumat (30/9/2022).
Ada upaya untuk mendominasi yang dilakukan pelaku KDRT. Biasanya mereka ingin menunjukkan bahwa dirinya lebih powerfull atau lebih berkuasa daripada pasangan. Sikap dominasi ini dibangun perlahan, bahkan bisa secara tidak sadar berlangsung ketika masih dalam tahap pacaran.
Baca juga: Red Flag, Kriteria Personal atau Universal? Ini Kata Psikolog
Tentu, perilaku ini dapat memberikan dampak besar secara psikis, emosional, ekonomi, hingga sosial bagi korban maupun orang di sekitarnya. Kata Nirmala, dari segi psikis, korban KDRT akan mengalami ketidakpercayaan dari, tidak aman, dan ketakutan.
Mereka turut mempertanyakan nilai-nilai di dalam dirinya. Dalam hal ini, korban mempertanyakan apakah perselingkuhan tersebut karena kekurangan yang ada pada diri mereka.
KDRT juga mempengaruhi sisi sosial. Korban menjadi tidak berani bertemu atau menghindari orang lain. Apalagi jika sudah diperkarakan ke jalur hukum, ada dampak ekonomi yang dirasakan. Kegiatan atau pekerjaan mereka menjadi terganggu karena ada proses hukum yang dilalui. “Kalau ada kekerasan, lebam, jadi tidak bisa berkegiatan,” imbuhnya.
Lebih dari pada itu, ini bisa berdampak terhadap anak pelaku maupun korban. Anak akan mengalami traumatis sekalipun usianya terbilang masih bayi. Terlebih jika anak menyaksikan kekerasan antara ayah atau sang ibu. Kejadian tersebut akan terekam di dalam memorinya.
Kalaupun tidak, anak pasti merasakan ketidaknyamanan yang timbul dari sikap kedua orang tua mereka yang sedang bertengkar, menjadi pelaku atau korban dalam KDRT. “Jangan berpikir anak masih kecil, tapi dia bisa merasakan ketegangan, ketidaknyamanan,” tegas Nirmala.
Ketika dia sudah besar, anak akan bingung bersikap dan marah karena kedua pihak adalah orang tuanya. Satu lagi yang dikhawatirkan adalah anak menjadi pelampiasan kekesalan orang tua mereka yang frustasi menjadi korban KDRT.
Soal perselingkuhan, Nirmala berpendapat tindakan tersebut faktanya sudah masuk dalam kategori kekerasan. Ya, KDRT tidak harus pemukulan, ada kekerasan fisik, psikis, emosional, ekonomi, maupun seksual.
Sayangnya, perselingkuhan di Indonesia masih dianggap pemakluman, apalagi dalam budaya maupun agama, pria diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu. “Secara undang-undang perselingkuhan masuk kekerasan,” sebutnya menegaskan.
Keromantisan Rizky Billar dan Lesty Kejora saat berlibur ke luar negeri. (Sumber gambar : Instagram/Lesty Kejora)
Biasanya penyebab pasangan berselingkuh, terutama dilakukan pihak pria karena ada trauma pengalaman masa lalu yang buat dia belajar bahwa selingkuh itu hal yang biasa saja. Selain itu, ada relasi yang tidak baik antara suami dan istri, tetapi salah satu pihak tidak berani menceraikan, akhirnya dia mencari perempuan lain.
Kemudian yang paling sering kita dengar alasannya adalah khilaf. Nirmala menyebut ada kemungkinan faktor perselingkuhan yang normal di lingkungan teman, kemudian dikompori, dan menjadikan perselingkuhan adalah tanda bahwa dia laki-laki yang hebat.
“Perlu tau penyebabnya, bisa enggak diselesaikan. Untuk mengembalikan kerukunan suami istri, bisa negosiasi, konseling. Kalau enggak bisa diselesaikan, semuanya punya pilihan,” jelasnya.
Sebagai informasi, dugaan KDRT yang dialami Lesty Kejora terjadi pada Rabu (28/9/2022), pukul 01.51 WIB. KDRT ini berlangsung di rumah kedua Lesty dan Billar di Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam laporan yang diajukan di Polres Metroo Jakarta Selatan, dugaan KDRT bermula saat Lesty mengetahui suaminya berselingkuh dan meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Baca juga: Ini 4 Tanda Hubungan Kamu dengan Pasangan Kurang Baik
Mendengar hal tersebut, Billar justru emosi dan mulai melakukan kekerasan. Disebutkan dalam surat laporan bahwa Lesty mengaku dicekik, dibanting beberapa kali ke lantai. Perilaku ini juga terjadi pada pagi harinya dan berujung pada laporan yang menyertakan bukti visum.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.