Ilustrasi crypto art. (Sumber gambar: Unsplash)

Yuk Cari Tahu Seputar Crypto Art, Karya Seni Digital yang Masih Trending!

25 June 2022   |   14:24 WIB

Dalam setahun terakhir, seniman Indonesia mulai menggeluti tren aset kripto seiring dengan adanya iming-iming keuntungan dalam jumlah besar. Apalagi, kripto dalam bentuk karya seni digital ini jadi populer setelah Ghozali Everyday menjual swafoto miliknya sebagai crypto art di platform khusus.

Lantas, apa itu crypto art dan mengapa hal ini menjadi populer? Merujuk pada tulisan di laman Eden Gallery, crypto art adalah karya seni berbentuk digital yang terdaftar dalam sistem kripto dan menggunakan token dalam teknologi blockchain. Meski bentuk awal dari crypto art biasanya berupa karya grafis sederhana, kini bentuknya lebih beragam.

Baca juga: 9 Rekomendasi Film tentang Kripto dan Bitcoin

Kemudian mengutip situs Artnome.com, crypto art diasosiasikan dengan karya langka yang umumnya hadir dalam bentuk kartu trading digital yang memiliki sistem unik. Ide dari konsep crypto art sendiri berangkat dari kelangkaan digital yang membuat setiap orang bisa menjual, membeli, dan menukar barang layaknya barang fisik.

Dengan ragam bentuk yang bervariasi karya dari grafis digital, musik, visualisasi realitas (VR), maupun karya terprogram, crypto art merupakan representasi dari foto, GIF atau video bergerak secara loop, video, musik, dan lain-lain yang memiliki nilai untuk dikoleksi.

 

Ilustrasi CryptoKitties dalam situs resmi. (Sumber gambar: Tangkapan layar/Hypeabis.id)

Ilustrasi CryptoKitties dalam situs resmi. (Sumber gambar: Tangkapan layar/Hypeabis.id)


Karena fungsinya sebagai barang koleksi, crypto art tetap memiliki konsep serupa karya tradisional yang dibuat terbatas. Namun, perbedaannya ada pada beberapa kebijakan seperti beberapa karya yang bisa dibeli hak cipta dan reproduksinya sehingga pemilik karya orisinalnya bisa mendapatkan royalti dari crypto art.

Meski karya crypto art selalu diasosiasikan dengan karya digital, beberapa karya ini juga bisa hadir dalam rupa karya fisik yang bisa dilacak dengan sistem blockchain atau kripto. Hal inilah yang menjadikan karya fisik yang dipasang dengan sistem non-fungible token (NFT) menjadi keuntungan dalam segi penyimpanan informasi dan kepemilikan.

Kepopuleran ini hadir karena ada enam faktor, bervariasi dari masyarakat yang sudah mulai mengenal dan canggih dalam teknologi hingga adanya upaya perluasan ekspresi dan kreativitas.
  1. Akses besar karya dalam ranah digital yang mempermudah produksi, sirkulasi, dan transaksi karya.
  2. Kemudahan partisipasi dari berbagai belahan dunia, sehingga crypto art tidak mengenal asal atau domisili.
  3. Inklusivitas seniman yang bisa datang dari berbagai ukuran kemampuan, jenis kelamin, kelas, ras, dan demografi lainnya. Hal ini kemudian mempermudah dalam aspek ketersediaan sumber daya dan panduan yang tidak membatasi para seniman dalam berkarya.
  4. Anonimitas membuat para seniman yang memilih untuk merahasiakan identitasnya akan tetap merasa aman.
  5. Luasnya keinginan untuk berekspresi dan berkarya, di mana umumnya crypto art diasosiasikan dengan karya seni yang menyebar dengan luar seperti meme dan ekspresi lucu yang mengarah pada unsur dankness atau klise.
  6. Kebijakan pro-seniman karena tidak adanya komisi yang dibayarkan atau sedikit saat menggunakan layanan blockchain, sehingga sebagian besar menjadi pendapatan dari seniman yang bersangkutan.

Baca juga: Dari Gender hingga Game, Ini 5 Tren Dunia Kripto 2022 Versi BitMEX

Umumnya, crypto art hadir dan dijual dalam marketplace atau e-commerce khusus seperti OpenSea, Mintable, Nifty Gateway, Auctions, Rariable, dan SuperRare. Beberapa di antaranya menggunakan sistem lelang dengan tawaran memakai nominal Ethereum. Selebihnya serupa dengan toko daring yang bisa langsung berbelanja tanpa penawaran harga.

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

10 Mobil Mazda Bakal Temani Peserta Maraton Bali

BERIKUTNYA

SUV Baru Hasil Perkawinan Toyota & Suzuki Segera Diproduksi

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: