Dok. Unsplash

6 Pilihan Investasi Syariah yang Aman untuk Pemula

11 January 2022   |   22:37 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Bagi Genhype yang saat ini ingin mulai berinvestasi, engga ada salahnya untuk coba berinvestasi di instrumen syariah. 

Dalam investasi syariah ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi, yaitu investasi syariah terbebas dari unsur haram, riba, gharar, dan maisir yang dilarang dalam Islam.

Menariknya, saat berinvestasi di instrumen syariah akan ada jamin kehalalan dari pengelolaan keuangannya sehingga investor akan merasa aman.

[Baca juga: Ingin Investasi di Instrumen Syariah? Ini Risiko dan Keuntungannya]

Nah, berikut enam instrumen investasi syariah yang dapat kalian coba.

 

1. Saham Syariah

Saham Syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Saat ini jumlah saham syariah di BEI mencapai 56,9 dari total saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.


2. Sukuk

Sukuk merupakan istilah obligasi syariah. Secara etimologi, sukuk merupakan bentuk jamak dari kata “sakk” yang dalam bahasa Arab berarti sertifikat atau bukti kepemilikan.

Berbeda dengan obligasi, sukuk bukan merupakan surat utang tetapi bukti kepemilikan bersama atas suatu aset atau proyek. Setiap sukuk yang diterbitkan memiliki aset untuk dasar penerbitan (underlying asset).
 

3. Reksa dana syariah

Reksa dana syariah merupakan instrumen alternatif investasi bagi investor dengan modal sedikit yang tidak mempunyai waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasinya.

Reksa Dana Syariah dianggap memenuhi prinsip syariah di pasar modal apabila akad, cara pengelolaan, dan portofolionya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal sebagaimana diatur dalam peraturan OJK tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
 

4. Exchange Traded Fund (Etf) Syariah

ETF syariah atau Exchange Traded Fund syariah adalah  reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek.

Agar pada saat transaksi memenuhi prinsip-prinsip syariah, maka investor yang akan melakukan jual beli ETF syariah harus melalui anggota bursa yang memiliki Syariah Online Trading System (SOTS).
 

5. Deposito Syariah

Deposito syariah adalah produk perbankan yang masuk dalam kategori produk simpanan berjangka yang dikelola menggunakan sistem syariah.

Adapun di dalam prinsip syariah, uang yang investor tempatkan di deposito syariah tidak akan mendapatkan bunga dan tidak ada istilah bunga didalam produk syariah. Sebab bunga itu hukumnya haram menurut Islam. Namun, deposito syariah kalian akan memperoleh bagi hasil (nisbah).
 

6. Emas Syariah

Investasi emas syariah umumnya buka dalam bentuk perhiasan melainkan emas batangan alias emas antam. Karena menggunakan prinsip syariah maka investasi emas syariah ini hanya bisa ditemukan dalam produk-produk perbankan syariah dan juga pegadaian.


Editor: Gita

SEBELUMNYA

Intip 5 Desa Wisata yang Pas Buat Healing

BERIKUTNYA

Roblox Tutup Aplikasi Versi Lokal di China 

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: