PUBG: New State (dok. Krafton)

Update PUBG: New State Bakal Tindak Tegas Pemain Curang 

29 December 2021   |   15:14 WIB
Image
Syaiful Millah Asisten Manajer Konten Hypeabis.id

Belum lama ini genre permainan video battle royale kedatangan pemain baru yakni PUBG: New State. Gim seluler (mobile games) tersebut dibuat oleh pengembang Krafton, yang merupakan nama di balik permainan pertama PUBG: Battleground. 

Dalam waktu singkat, PUBG: New State mendapatkan sambutan respons yang positif dengan lebih dari 45 juta unduhan secara global. Akan tetapi seperti gim-gim lain, permainan anyar ini tak luput dari para pemain yang curang (cheater). 

Guna menjaga kondisi di dalam gim tetap kondusif, Krafton telah menyematkan sistem anti-cheat. Perusahaan juga mengumumkan pembaruan pada sistem tersebut yang akan menyulitkan para cheater dan memberikan mereka sanksi berat.
 

(dok. Krafton)

(Dok. Krafton)


(Baca juga: Begini detail update besar pertama PUBG: New State)

Krafton mengumumkan bahwa pembaruan tersebut mencakup penguatan tindakan terhadap pemain yang dengan sengaja bermain dalam Squad dengan seseorang yang menggunakan program ketiga tidak sah. 

Tak bisa dimungkiri banyak gim multipemain disusupi oleh para peretas dan penipu yang berupaya mendapatkan keuntungan secara tidak adil dari pemain lain. Umumnya mereka menggunakan program pihak ketiga untuk mencurangi permainan. 

Oleh sebab itu, Krafton mengembangkan sistem anti-cheat yang akan mendeteksi para pemain curang yang menggunakan program tersebut. Sebelumnya, upaya mengurangi kecurangan ini berjalan di perangkat yang mengharuskan pengaktifan Developer Mode. 

Adapun untuk menindak tegas para cheater, Krafton telah memulai melakukan pelarangan permanen pada perangkat pemain yang curang. Ini akan mencegah mereka untuk membuat akun baru dan memainkan lagi gim dan melakukan aksi curang. 



Editor: Avicenna

SEBELUMNYA

Begini Aturan Refund Tiket Kereta Api jika Batal Berangkat

BERIKUTNYA

Berawal dari Thread Twitter, Simak 4 Fakta Menarik Film KKN di Desa Penari

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: