Begini Aturan Refund Tiket Kereta Api jika Batal Berangkat
30 December 2021 |
07:35 WIB
Untuk melancong dengan menggunakan kereta api, Genhype perlu memenuhi persyaratan dan dalam kondisi sehat. Jika tidak dapat memenuhi persyaratan atau tidak dalam kondisi sehat, perjalanan pun akan dibatalkan dengan penggantian biaya tiket 100 persen lho.
Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, menuturkan calon penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan terkait kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksin, maka perjalanan akan dibatalkan dengan penggantian biaya tiket 100 persen.
"Namun calon penumpang juga bisa melakukan perubahan jadwal sesuai ketersediaan tiket jika memerlukan waktu untuk memenuhi persyaratan seperti belum melakukan antigen atau PCR dan belum Vaksin dosis kedua untuk usia diatas 17 tahun," katanya.
Dia menuturkan kriteria - kriteria penumpang dengan penggantian biaya tiket 100 persen jika perjalanan dibatalkan adalah vaksin tidak lengkap, hasil pemeriksaan positif atau belum melakukan pemeriksaan Antigen/PCR untuk usia 12 tahun ke atas.
Kemudian, tidak Memiliki PCR untuk Penumpang Anak dibawah 12 tahun, suhu tubuh diatas 37,3 derajat.
Adapun ketentuan pembatalan tiket dengan penggantian 100 persen adalah proses pembatalan dapat dilakukan selambatnya 3 hari kedepan (H+3) dari jadwal keberangkatan.
Kemudian pembatalan dilakukan di loket stasiun atau Contact Center (CC) 121. Untuk pembatalan di loket bea tiket dikembalikan secara tunai.
Lalu, untuk pembatalan melalui CC 121 bea tiket dikembalikan melalui sistem transfer bank dengan proses 14 hari.
Editor: Fajar Sidik
Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, menuturkan calon penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan terkait kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksin, maka perjalanan akan dibatalkan dengan penggantian biaya tiket 100 persen.
"Namun calon penumpang juga bisa melakukan perubahan jadwal sesuai ketersediaan tiket jika memerlukan waktu untuk memenuhi persyaratan seperti belum melakukan antigen atau PCR dan belum Vaksin dosis kedua untuk usia diatas 17 tahun," katanya.
Dia menuturkan kriteria - kriteria penumpang dengan penggantian biaya tiket 100 persen jika perjalanan dibatalkan adalah vaksin tidak lengkap, hasil pemeriksaan positif atau belum melakukan pemeriksaan Antigen/PCR untuk usia 12 tahun ke atas.
Kemudian, tidak Memiliki PCR untuk Penumpang Anak dibawah 12 tahun, suhu tubuh diatas 37,3 derajat.
Adapun ketentuan pembatalan tiket dengan penggantian 100 persen adalah proses pembatalan dapat dilakukan selambatnya 3 hari kedepan (H+3) dari jadwal keberangkatan.
Kemudian pembatalan dilakukan di loket stasiun atau Contact Center (CC) 121. Untuk pembatalan di loket bea tiket dikembalikan secara tunai.
Lalu, untuk pembatalan melalui CC 121 bea tiket dikembalikan melalui sistem transfer bank dengan proses 14 hari.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.